Pemilihan umum Bupati Takalar 2024

Pemilihan umum Bupati Takalar 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar230.226 (DPT, DPTb, dan DPK)
Kehadiran pemilih162.977 (70,79 %)
Resmi
100%
per 4 Desember 2024, 00:03 WITA
Kandidat
 
Calon Firdaus Daeng Manye Syamsari Kitta
Partai Gerindra Partai Gelora
Wakil Hengky Yasin Muhammad Natsir Ibrahim
Suara rakyat 111.290 45.997
Persentase 70,77 % 29,23 %
Hasil suara




Peta persebaran suara
Peta Provinsi Sulawesi Selatan yang menyoroti Kabupaten Takalar
Bupati petahana
Muhammad Hasbi (Birokrat)
(Penjabat)
Bupati & Wakil Bupati terpilih

Firdaus Daeng Manye & Hengky Yasin
Gerindra

Tora & Ani, maskot pemilihan umum Bupati Takalar 2024

Pemilihan umum Bupati Takalar 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Takalar periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati Takalar tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Syamsari Kitta dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Takalar 2024.

Kursi parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Takalar terdapat 11 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Takalar, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
  PKB
5 / 35
14,29%
  Gerindra
4 / 35
11,43%
  NasDem
4 / 35
11,43%
  PPP
4 / 35
11,43%
  PDI-P
4 / 35
11,43%
  Golkar
3 / 35
8,57%
  PKS
3 / 35
8,57%
  Demokrat
3 / 35
8,57%
  Gelora
3 / 35
8,57%
  Hanura
1 / 35
2,86%
  PAN
1 / 35
2,86%

Bakal calon

Jalur independen

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Takalar 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 22.785/10% (dari 227.844 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 7 kecamatan dari 12 kecamatan di Kabupaten Takalar. Pada periode tersebut, terdapat satu bakal pasangan calon yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke Kantor KPU Kabupaten Takalar, yakni Ir. H. Muhammad Amin Yaqob, M.Si. dan Muhammad Nur Arfah. Dokumen syarat dukungan yang diserahkan dalam bentuk softcopy/dokumen digital yang penyerahannya tidak melalui Aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) dengan dasar Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 12 Mei 2024 Perihal penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam bentuk fisik dan digital. Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan jumlah sebaran dukungan tersebar pada 12 (dua belas) kecamatan dengan jumlah surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung menggunakan formulir Model B.1-KWKPERSEORANGAN sebanyak 1.617, sedangkan jumlah syarat minimal dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Takalar sebanyak 22.785. Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, KPU Kabupaten Takalar memutuskan bahwa syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan atas nama Ir. H. Muhammad Amin Yaqob, M.Si. dan Muhammad Nur Arfah dinyatakan dikembalikan.

Pada 10 Juni 2024 diadakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi syarat dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan. Hasil rapat pleno tersebut adalah bahwa jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 4.113 dukungan, yang belum memenuhi syarat (BMS) sebanyak 11.722 dukungan, dan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 9.225 dari total 25.060 yang diterima oleh KPU Kabupaten Takalar dan belum mencukupi dukungan minimal sebanyak 22.785 orang yang telah ditetapkan dan dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Setelah penandatanganan Berita Acara dengan Nomor: 42/PL.02.2-BA/7305/2024 Hasil Verifikasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Takalar, Liaison Officer (LO)/Petugas Penghubung Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan, dan Bawaslu Kabupaten Takalar. Berdasarkan hal tersebut, jumlah syarat dukungan yang diserahkan tidak memenuhi syarat dukungan minimal sesuai Keputusan KPU Kabupaten Takalar, yakni sebesar 22.785 dengan sebaran 7 kecamatan. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Takalar 2024 nihil atau tidak ada.

Potensial

  • Makmur Mustakim Daeng Lewa, mantan anggota DPRD Kabupaten Takalar.[2]
  • Mohammad Firdaus Daeng Manye, profesional karier.[3]
  • Hengky Yasin, anggota DPRD Kabupaten Takalar.[4]
  • Ahmad Daeng Tonang, pengusaha dan tokoh masyarakat.[5]
  • Irwan Iskandar, pendiri pesantren Tahfidz Al Fatih Kalenna.[6]

Calon resmi

Mohammad Firdaus Daeng Manye Hengky Yasin
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Presiden Direktur TelkomProperty
(2022-2024)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
(2019–2024)
Partai Pengusung dan Pendukung
  Gerindra   PKB   NasDem   PDI-P   Golkar   PKS   Demokrat   PAN
Partai Pendukung
  PPP   Hanura   PSI   Garuda
Suara sah pemilu legislatif
149.705 / 223.222 (67%)
Kursi DPRD Kabupaten Takalar
25 / 40 (63%)
Visi
Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital
Misi
  1. Mengembangkan sumber daya manusia yang unggul melalui literasi, inovasi, dan kesehatan yang prima dengan memegang nilai-nilai agama dan budaya.
  2. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan dukungan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
  3. Membangun dan mengembangkan kemudahan akses infrastruktur untuk mendukung kemajuan potensi Takalar diberbagai sektor.
  4. Memaksimalkan potensi sumber daya alam (agro dan maritim) bagi kemajuan ekonomi dan daya saing.
  5. Memperkuat pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovatif berdasarkan potensi lokal yang berdaya saing untuk meningkatkan kesejahteraan.
  6. Peningkatan kompetensi sumber daya dan kelembagaan kepemudaan, olah raga, pariwisata dan seni budaya.
  7. Mengembangkan upaya sistem jaminan dan perlindungan sosial.

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Gelombang Rakyat Indonesia

Syamsari Kitta Muhammad Natsir Ibrahim
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Takalar
(2017–2022)
Wakil Bupati Takalar
(2012–2017)
Partai Pengusung dan Pendukung
  Gelora   PBB   Perindo
Suara sah pemilu legislatif
2.091 / 223.222 (1%)
Kursi DPRD Kabupaten Takalar
3 / 40 (8%)
Visi
Mewujudkan Kabupaten Takalar yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan berbasis sumber daya manusia unggul dan potensi lokal.
Misi
  1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan gerakan kembali bersekolah.
  2. Memajukan perekonomian daerah melalui pertanian, UMKM, dan pariwisata.
  3. Mendorong pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang merata.
  4. Menjaga demokrasi yang bersih tanpa intimidasi dan politik uang.
  5. Memperkuat kemandirian pangan dan pelayanan kesehatan optimal.

Debat

No. Hari dan Tanggal Lokasi Tema Panelis Moderator Penyiar (Resmi)
1
Jumat, 25 Oktober 2024 Gedung Islamic Center Kabupaten Takalar Strategi Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan Ekonomi Dan Penegakan Hukum
  • ?
Attahiria Nas
2
Selasa, 12 November 2024 Hotel Dalton Makassar Strategi Memajukan Daerah, Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • ?
TBA

Hasil resmi

CalonSuara%
Mohammad Firdaus Daeng Manye - Hengky Yasin111.29070.77
Syamsari Kitta - Muhammad Natsir Ibrahim45.97729.23
Jumlah157.267100.00
Suara sah157.26796.50
Suara tidak sah/kosong5.7103.50
Jumlah suara162.977100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi230.22670.79
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Takalar No. 728 Tahun 2024
Suara menurut kecamatan Total suara sah Total suara tidak sah
1 2
Mohammad Firdaus Daeng Manye
Hengky Yasin
Syamsari Kitta
Muhammad Natsir Ibrahim
Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase
Galesong 14.568 66,37% 7.383 33,63% TBA TBA TBA TBA
Galesong Selatan 10.292 72,24% 3.955 27,76% TBA TBA TBA TBA
Galesong Utara 15.287 71,96% 5.956 28,04% TBA TBA TBA TBA
Kepulauan Tanakeke 2.694 63,40% 1.555 36,60% TBA TBA TBA TBA
Laikang 6.857 73,25% 2.504 26,75% TBA TBA TBA TBA
Mangarabombang 8.270 75,15% 2.734 24,85% TBA TBA TBA TBA
Mappakasunggu 3.324 70,23% 1.409 29,77% TBA TBA TBA TBA
Pattallassang 13.800 70,54% 5.764 29,46% TBA TBA TBA TBA
Polongbangkeng Selatan 11.363 74,93% 3.801 25,07% TBA TBA TBA TBA
Polongbangkeng Timur 7.365 70,87% 3.028 29,13% TBA TBA TBA TBA
Polongbangkeng Utara 11.841 69,78% 5.128 30,22% TBA TBA TBA TBA
Sanrobone 5.629 67,10% 2.760 32,90% TBA TBA TBA TBA
Total 111.290 70,77 % 45.977 29,23 % TBA TBA TBA TBA
TBA TBA
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar

Gugatan

Pasangan calon nomor urut 2 (Syamsari Kitta - Muhammad Natsir Ibrahim) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Jumat, 6 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Takalar tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025.[7]

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1 (Mohammad Firdaus Daeng Manye - Hengky Yasin) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Takalar Terpilih oleh KPU Kabupaten Takalar pada tanggal 5 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Takalar No. 1 Tahun 2025.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Makassar, Berita Kota (2023-05-13). "Menuju Pilkada Takalar 2024, Srikandi Makmur Mustakim Terbentuk di Polsel - Laman 2". Berita Kota Makassar. Diakses tanggal 2024-02-01.
  3. ^ Berita, Kategori (2023-04-15). "Daeng Manye Tegaskan Diri, Calon Bupati Takalar 2024". Warta Sulsel (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2024-02-01.
  4. ^ Djournalist, Ardi (2023-09-08). "Pilkada Takalar 2024, Hengky Yasin: Saya Ikhtiar Saja". Djournalist.com. Diakses tanggal 2024-02-01.
  5. ^ "Serius Maju Pilkada Takalar 2024, ADT Resmi Bergabung Partai Golkar Takalar". upeks.co.id. 2022-08-28. Diakses tanggal 2024-02-01.
  6. ^ Redaksi (2022-09-25). "Irwan Iskandar Sosok Anak Muda Visioner Untuk Takalar 2024". Topik Terkini. Diakses tanggal 2024-02-01.
  7. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement