Pemilihan umum Bupati Rokan Hilir 2024

Pemilihan umum Bupati Rokan Hilir 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar465.874 (DPT dan DPTb)
Kehadiran pemilih305.149 (65,50%)
Resmi
100%
per 3 Desember 2024, 00:45 WIB
Kandidat
 
Calon Bistamam Afrizal Sintong
Partai NasDem Golkar
Wakil Jhony Charles Setiawan
Suara rakyat 172.410 126.701
Persentase 57,64% 42,36%
Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Afrizal Sintong dan Sulaiman

Golkar

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Bistamam dan Jhony Charles
NasDem

Pemilihan umum Bupati Rokan Hilir 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Rokan Hilir periode 20252030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Rokan Hilir tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Afrizal Sintong dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Rokan Hilir 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 11 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Rokan Hilir, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Rokan Hilir adalah 437.539 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (21,62%), PDI-P (12,76%), Partai Demokrat (11,16%), Partai NasDem (10,00%), dan PKS (9,18%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Rokan Hilir hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 23.260 6,78%
4 / 45
Kenaikan 1
2   Gerindra 24.873 7,25%
3 / 45
Steady
3   PDI-P 43.782 12,76%
6 / 45
Penurunan 1
4   Golkar 74.207 21,62%
10 / 45
Kenaikan 4
5   NasDem 34.313 10,00%
5 / 45
Steady
6   Buruh 2.321 0,68%
0 / 45
7   Gelora 1.199 0,35%
0 / 45
8   PKS 31.488 9,18%
5 / 45
Kenaikan 1
9   PKN 721 0,21%
0 / 45
10   Hanura 20.490 5,97%
2 / 45
Penurunan 3
11   Garuda 90 0,03%
0 / 45
12   PAN 16.248 4,73%
2 / 45
Penurunan 2
13   PBB 717 0,21%
0 / 45
14   Demokrat 38.298 11,16%
6 / 45
Kenaikan 2
15   PSI 8.083 2,36%
1 / 45
Kenaikan 1
16   Perindo 12.643 3,68%
0 / 45
Penurunan 1
17   PPP 9.181 2,68%
1 / 45
Penurunan 1
24   Ummat 1.270 0,37%
0 / 45
Jumlah 343.184 100,00% 45

Calon

Afrizal Sintong Setiawan Bistamam Jhony Charles
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Rokan Hilir
(2021–2025)
Wiraswasta Anggota Dewan Pertimbangan DPD I Partai Golkar Provinsi Riau
(2020–2024)
Ketua KONI Kabupaten Rokan Hilir
(2021–2023)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  Golkar   PDI-P   Demokrat   PKS   Gerindra
  Hanura   Perindo   PSI   Ummat   PKN
  NasDem   PKB   PAN   PPP   Gelora   PBB
Partai Pendukung
  Buruh
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
255.855 / 343.184 (75%)
84.918 / 343.184 (25%)
Kursi DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kursi DPRD Kabupaten Rokan Hilir
33 / 45 (73%)
12 / 45 (27%)
Visi Visi
"Rokan Hilir Unggul dan Berkelanjutan dalam Tatanan Masyarakat yang Agamis." "Terwujudnya Kabupaten Rokan Hilir yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, Beriman, dan Berbudaya Tahun 2029."
Misi Misi
  1. Mewujudkan kemandirian ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan.
  2. Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas.
  3. Mewujudkan sumber daya manusia yang bermartabat.
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
  5. Mewujudkan tatanan kehidupan yang taat hukum berlandaskan nilai-nilai agama dan budaya Melayu.
  1. Memantapkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah di Kabupaten Rokan Hilir dengan jaringan infrastruktur wilayah yang handal.
  2. Pemantapan prasarana dasar pendidikan, agama, kesehatan, ekonomi, dan lapangan pekerjaan yang merata pada setiap wilayah.
  3. Memantapkan sumber daya manusia yang unggul, agamis, dan berbudaya.
  4. Pemulihan ekonomi kerakyatan dan memperkuat struktur dan daya saing ekonomi daerah berbasis blue ekonomi dan green ekonomi.
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efisien, dan efektif didukung oleh sistem informasi dan teknologi.

Hasil rekapitulasi

CalonPasanganPartaiSuara%
Afrizal SintongSetiawanGolkar126.70142.36
BistamamJhony CharlesNasDem172.41057.64
Jumlah299.111100.00
Suara sah299.11198.02
Suara tidak sah/kosong6.0381.98
Jumlah suara305.149100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi465.87465.50
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir No. 1508 Tahun 2024

Gugatan

Pasangan calon nomor urut 1, Afrizal Sintong dan Setiawan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Kamis, 5 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada Selasa, 4 Februari 2025 berdasarkan Putusan MKRI No. 31/PHPU.BUP-XXIII/2025.[6]

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 2, Bistamam dan Jhony Charles ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih oleh KPU Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 5 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir No. 17 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Bistamam dan Jhony Charles resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dan 10 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau.[7]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ Heru, Raden (2024-02-07). "Jumlah DPT Pemilu 2024 Provinsi Riau Capai 4.732.174 Jiwa". Media Center Riau. Diakses tanggal 2025-07-06.
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  7. ^ Heru, Raden (20 Februari 2025). "Hari Ini, Presiden Prabowo Lantik Ratusan Kepala Daerah Termasuk Riau". Media Center Riau. Diakses tanggal 4 Maret 2025.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement