Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2024

Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar443.634 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih327.112 (73,73%)
Resmi
100%
per 4 Desember 2024, 17:00 WIB
Kandidat
 
Calon Respati Ardi Teguh Prakosa
Partai Gerindra PDI-P
Aliansi KIM Plus
Wakil Astrid Widayani Bambang Nugroho
Suara rakyat 185.970 121.471
Persentase 60,49% 39,51%
Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi di setiap kecamatan dan kelurahan
(Versi peta interaktif)
Wali Kota petahana
Teguh Prakosa

PDI-P

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Respati Ardi dan Astrid Widayani
Gerindra

Daftar pasangan calon berupa foto, logo partai pengusung, serta visi dan misi.

Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Surakarta 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Surakarta periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Surakarta tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota petahana Teguh Prakosa dapat mencalonkan diri kembali di Pilwalkot Surakarta 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 7 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kota Surabaya. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Surakarta, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Surakarta adalah 439.009 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (40,66%), PKS (14,52%), PSI (11,22%), dan Partai Gerindra (9,85%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Surakarta hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 13.556 3,84%
2 / 45
Kenaikan 2 kursi
2   Gerindra 34.732 9,85%
5 / 45
Kenaikan 2 kursi
3   PDI-P 143.433 40,66%
20 / 45
Penurunan 10 kursi
4   Golkar 21.335 6,05%
3 / 45
Steady
5   NasDem 7.232 2,05%
0 / 45
6   Buruh 1.974 0,56%
0 / 45
7   Gelora 1.011 0,29%
0 / 45
8   PKS 51.239 14,52%
7 / 45
Kenaikan 2 kursi
9   PKN 2.503 0,71%
0 / 45
10   Hanura 476 0,13%
0 / 45
11   Garuda 778 0,22%
0 / 45
12   PAN 17.173 4,87%
3 / 45
Steady
13   PBB 451 0,13%
0 / 45
14   Demokrat 6.666 1,89%
0 / 45
15   PSI 39.582 11,22%
5 / 45
Kenaikan 4 kursi
16   Perindo 3.094 0,88%
0 / 45
17   PPP 5.240 1,49%
0 / 45
24   Ummat 2.305 0,65%
0 / 45
Jumlah 352.780 100,00% 45

Calon

Teguh Prakosa Bambang Nugroho Respati Ardi Astrid Widayani
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wali Kota Surakarta
(2024–2025)
Ketua Umum IKA ARTISTIKA ISI Surakarta
(2022–2026)
Ketua Umum BPC HIPMI Surakarta
(2022–2026)
Rektor Universitas Surakarta
(2023–2027)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  PDI-P   PKS   PSI   Gerindra   Golkar   PAN   PKB
  NasDem   Demokrat   PPP   Perindo   Gelora
Partai Pendukung Partai Pendukung
  PKN   Buruh   Garuda   PBB   Hanura   PRIMA
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
143.433 / 352.780 (41%)
200.860 / 352.780 (57%)
Kursi DPRD Kota Surakarta Kursi DPRD Kota Surakarta
20 / 45 (44%)
25 / 45 (56%)
Visi Visi
"Mewujudkan Masyarakat Surakarta yang Berbudaya, Maju, Sejahtera, Nyaman, dan Berkelanjutan." "Gotong Royong Mewujudkan Surakarta Berbudaya, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan."
Misi Misi
  1. Misi Budaya: (a) Mewujudkan Kota Surakarta menjadi kota yang terintegrasi, dengan upaya melestarikan, mempertahankan, mengembangkan seni budaya, adat istiadat dan melindungi warisan budaya benda maupun warisan budaya tak benda. (b) Mewujudkan Kota Surakarta sebagai kota budaya yang memiliki tujuan untuk mengupayakan ketertiban, toleransi dan harmoni sosial masyarakat, berkeadilan dan berwawasan lingkungan dalam semangat kebhinekaan.
  2. Misi Maju: (a) Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas dan berkepribadian untuk siap kerja dan siap merintis usaha sendiri. (b) Meningkatkan kemampuan tata kelola regulasi dan managemen demokrasi pemerintah daerah yang adaptif, kolaborasi, profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). (c) Mewujudkan kota yang mampu menggunakan sumber daya manusia, modal sosial, infrastruktur dan telekomunikasi modern untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kualitas kehidupan yang tinggi. (d) Mengembangkan smart city yang digerakkan oleh smart governance dengan membangun smart people, smart economy, smart mobility, smart environment, dan smart living berbasis smart culture.
  3. Misi Sejahtera: (a) Memastikan jaminan kesehatan untuk rakyat guna menciptakan manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani. (b) Tercukupinya kebutuhan pangan, sandang, dan papan. (c) Terpenuhinya kebutuhan di bidang pendidikan. (d) Mewujudkan keadilan sosial melalui kebijakan yang memperkuat kapasitas ekonomi rakyat dan mendukung kegiatan ekonomi skala kecil menengah yang inklusif dan kreatif. (e) Tersedianya lapangan kerja sehingga dapat meningkatan pendapatan per kapita serta kemampuan daya beli.
  4. Misi Nyaman: (a) Setia pada Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), Pancasila, UUD 1945, menjunjung tinggi hukum demi menjamin hak-hak rakyat, serta menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih bebas dari korupsi dan berkeadaban. (b) Meningkatkan ketersediaan kebutuhan dasar (perumahan yang layak, air bersih, jaringan listrik, sanitasi, ketercukupan pangan, dan lainnya). (c) Meningkatkan ketersediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial (transportasi umum, taman, fasilitas kesehatan, rumah singgah dan lainnya). (d) Meningkatkan ketersediaan ruang publik sebagai wadah untuk berinteraksi antar komunitas; keamanan dan keselamatan; kualitas lingkungan; dukungan fungsi ekonomi, sosial, dan budaya kota. (e) Memantapkan Kota Surakarta sebagai kota metropolitan.
  5. Misi Berkelanjutan: (a) Mewujudkan Kota Surakarta menjadi kota yang tangguh menghadapi risiko perubahan iklim dan bencana, baik bencana alam maupun sosial. (b) Melestarikan harmoni antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan Kota Surakarta dengan kolaborasi antar pemerintah, dunia pendidikan, komunitas masyarakat, dunia usaha, dan industri. (c) Mendorong pembangunan yang mengarusutamakan lingkungan berkelanjutan salah satunya diindikasikan dari penurunan emisi dan pemanasan global menuju net zero pollution/zero emission.
  1. Pendidikan dan Kesehatan untuk Semua: meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dengan memperluas akses pada sektor pendidikan, layanan kesehatan, dan pengurangan angka kemiskinan.
  2. Berbudaya untuk Kemajuan: melestarikan kebudayaan berbasis nilai-nilai tradisi, transformasi kreativitas anak muda, dan akselerasi sektor pariwisata.
  3. Daya Saing Ekonomi untuk Kesejahteraan: mengembangkan daya saing tenaga kerja dan produk ekonomi berdasarkan potensi budaya, UMKM, ekonomi digital, industri kreatif, serta integrasi pasar nasional dan internasional.
  4. Inovasi Birokrasi untuk Pelayanan: menciptakan tata kelola birokrasi profesional, berorientasi pada layanan publik, dan sinkronisasi kebijakan regional/pusat.
  5. Ketahanan Kota dan Kerja Sama Wilayah: mewujudkan pembangunan kota berkelanjutan berbasis kemitraan antarwilayah, ketahanan ekologi, dan berkelanjutan.

Hasil rekapitulasi

CalonPasanganPartaiSuara%
Respati ArdiAstrid WidayaniGerindra185.97060.49
Teguh PrakosaBambang NugrohoPDI-P121.47139.51
Jumlah307.441100.00
Suara sah307.44193.99
Suara tidak sah/kosong19.6716.01
Jumlah suara327.112100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi443.63473.73
Sumber: Keputusan KPU Kota Surakarta Nomor 484 Tahun 2024

Suara berdasarkan kecamatan

Kecamatan
Suara sah Suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Pemilih terdaftar
Teguh
Bambang
Respati
Astrid
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Laweyan 19.373 36,24% 34.088 63,76% 53.461 93,86% 3.497 6,14% 56.958 72,27% 21.860 27,73% 78.700 118 78.818
Serengan 10.762 37,74% 17.755 62,26% 28.517 93,94% 1.838 6,06% 30.355 72,45% 11.545 27,55% 41.854 46 41.900
Pasar Kliwon 20.418 45,48% 24.481 54,52% 44.899 93,09% 3.334 6,91% 48.233 72,35% 18.437 27,65% 66.595 75 66.670
Jebres 33.920 41,29% 48.224 58,71% 82.144 94,50% 4.782 5,50% 86.926 75,95% 27.525 24,05% 114.284 167 114.451
Banjarsari 36.998 37,59% 61.422 62,41% 98.420 94,06% 6.220 5,94% 104.640 73,80% 37.155 26,20% 141.542 253 141.795
Total 121.471 39,51% 185.970 60,49% 307.441 93,99% 19.671 6,01% 327.112 73,73% 116.522 26,27% 442.975 659 443.634
Sumber: Keputusan KPU Kota Surakarta Nomor 484 Tahun 2024

Suara berdasarkan kelurahan

Kecamatan Kelurahan Jumlah suara sah
Teguh Prakosa
Bambang Nugroho
Respati Ardi
Astrid Widayani
Suara % Suara %
Banjarsari Banjarsari 3.958 36,90% 6.767 63,10% 10.725
Banyuanyar 2.611 33,81% 5.112 66,19% 7.723
Gilingan 4.713 42,82% 6.294 57,18% 11.007
Joglo 2.918 37,89% 4.783 62,11% 7.701
Kadipiro 4.259 32,77% 8.739 67,23% 12.998
Keprabon 625 39,51% 957 60,49% 1.582
Kestalan 668 42,79% 893 57,21% 1.561
Ketelan 725 38,69% 1.149 61,31% 1.874
Manahan 2.272 39,20% 3.524 60,80% 5.796
Mangkubumen 1.839 37,22% 3.102 62,78% 4.941
Nusukan 6.510 38,56% 10.372 61,44% 16.882
Punggawan 987 43,04% 1.306 56,96% 2.293
Setabelan 973 44,88% 1.195 55,12% 2.168
Sumber 3.313 33,90% 6.460 66,10% 9.773
Timuran 627 44,91% 769 55,09% 1.396
Jebres Gandekan 2.094 41,93% 2.900 58,07% 4.994
Jagalan 2.664 39,96% 4.002 60,04% 6.666
Jebres 7.895 42,77% 10.566 57,23% 18.461
Kepatihan Kulon 590 45,07% 719 54,93% 1.309
Kepatihan Wetan 613 47,59% 675 52,41% 1.288
Mojosongo 11.574 38,70% 18.331 61,30% 29.905
Pucangsawit 3.339 41,09% 4.787 58,91% 8.126
Purwodiningratan 1.384 52,40% 1.257 47,60% 2.641
Sewu 1.505 37,48% 2.510 62,52% 4.015
Sudiroprajan 1.091 52,91% 971 47,09% 2.062
Tegalharjo 1.171 43,74% 1.506 56,26% 2.677
Laweyan Bumi 1.074 32,24% 2.257 67,76% 3.331
Jajar 1.723 35,75% 3.096 64,25% 4.819
Karangasem 2.071 38,07% 3.369 61,93% 5.440
Kerten 1.666 34,34% 3.186 65,66% 4.852
Laweyan 379 34,24% 728 65,76% 1.107
Pajang 4.475 32,79% 9.171 67,21% 13.646
Panularan 1.874 38,95% 2.937 61,05% 4.811
Penumping 701 37,23% 1.182 62,77% 1.883
Purwosari 1.923 37,43% 3.215 62,57% 5.138
Sondakan 2.666 41,08% 3.823 58,92% 6.489
Sriwedari 821 42,21% 1.124 57,79% 1.945
Pasar Kliwon Baluwarti 2.115 57,52% 1.562 42,48% 3.677
Gajahan 832 42,13% 1.143 57,87% 1.975
Joyosuran 2.502 45,12% 3.043 54,88% 5.545
Kampungbaru 694 41,88% 963 58,12% 1.657
Kauman 540 44,33% 678 55,67% 1.218
Kedunglumbu 1.175 42,05% 1.619 57,95% 2.794
Mojo 2.970 41,75% 4.143 58,25% 7.113
Pasarkliwon 1.286 52,75% 1.152 47,25% 2.438
Sangkrah 2.913 43,20% 3.830 56,80% 6.743
Semanggi 5.391 45,92% 6.348 54,08% 11.739
Serengan Danukusuman 2.014 37,32% 3.382 62,68% 5.396
Jayengan 628 34,06% 1.216 65,94% 1.844
Joyotakan 1.469 33,30% 2.943 66,70% 4.412
Kemlayan 788 42,14% 1.082 57,86% 1.870
Kratonan 1.121 39,77% 1.698 60,23% 2.819
Serengan 2.181 38,59% 3.470 61,41% 5.651
Tipes 2.561 39,25% 3.964 60,75% 6.525
Total 121.471 39,51% 185.970 60,49% 307.441
Sumber: KPU Kota Surakarta

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 2, Respati Achmad Ardianto dan Astrid Widayani ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta terpilih oleh KPU Kota Surakarta pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Respati Achmad Ardianto dan Astrid Widayani resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan 34 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.[6]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ "DPT Pemilu 2024 Solo Ditetapkan 439.009 Orang, Ada Nama Kaesang Pangarep". Solopos.com. 21 Juni 2023. Diakses tanggal 1 Januari 2025.
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-04-04.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement