Pemilihan umum Wali Kota Kediri 2024

Pemilihan umum Wali Kota Kediri 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar223.238 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih178.586 (80,00%)
Resmi
100%
per 4 Desember 2024, 00:01 WIB
Kandidat
 
Calon Vinanda Prameswati Ferry Silviana Feronica
Partai Golkar PAN
Wakil Qowimuddin Thoha Regina Nadya Suwono
Suara rakyat 98.205 74.615
Persentase 56,83% 43,17%
Peta persebaran suara
Peta Jawa Timur yang menyoroti Kota Kediri
Wali Kota petahana
Zanariah
(Penjabat)
Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Vinanda Prameswati dan Qowimuddin Thoha
Golkar

Daftar pasangan calon berikut foto, logo partai pengusung, serta visi dan misi

Pemilihan umum Wali Kota Kediri 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Kediri dan Wakil Wali Kota Kediri periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Wali Kota Kediri tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.[2]

Mantan Wali Kota Abdullah Abu Bakar tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Kediri 2024 karena telah menjabat selama dua periode.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 9 partai politik dengan jumlah 30 kursi di DPRD Kota Kediri. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Kediri, 6 kursi dari 30 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Kediri adalah 233.962 pemilih,[4] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[5][6] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PAN (14,63%), Partai Golkar (14,35%), Partai NasDem (14,20%), Partai Gerindra (13,04%), dan PDI-P (11,62%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Kediri hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 17.617 9,74%
3 / 30
Steady
2   Gerindra 23.596 13,04%
4 / 30
Steady
3   PDI-P 21.020 11,62%
3 / 30
Penurunan 2
4   Golkar 25.950 14,35%
5 / 30
Kenaikan 3
5   NasDem 25.679 14,20%
4 / 30
Kenaikan 1
6   Buruh 0 0,00%
0 / 30
7   Gelora 409 0,23%
0 / 30
8   PKS 11.812 6,53%
2 / 30
Steady
9   PKN 216 0,12%
0 / 30
10   Hanura 9.384 5,19%
2 / 30
Steady
11   Garuda 168 0,09%
0 / 30
12   PAN 26.470 14,63%
5 / 30
Steady
13   PBB 161 0,09%
0 / 30
14   Demokrat 12.446 6,88%
2 / 30
Penurunan 1
15   PSI 2.963 1,64%
0 / 30
16   Perindo 212 0,12%
0 / 30
17   PPP 2.172 1,20%
0 / 30
Penurunan 1
24   Ummat 616 0,34%
0 / 30
Jumlah 180.891 100,00% 30

Calon

Desain surat suara untuk pemilihan wali kota.
Vinanda Prameswati Qowimuddin Thoha Ferry Silviana Feronica Regina Nadya Suwono
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kediri
(2024–sekarang)
Pengasuh Pondok Pesantren Al Ishlah Bandar Kidul Ketua TP-PKK Kota Kediri
(2014–2019, 2019–2023)
Anggota DPRD Kota Kediri
(2019–2024)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  Golkar   Gerindra   PDI-P   PKB
  Demokrat   PKS   Hanura
  PAN   NasDem
Partai Pendukung
  PSI   PPP
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
121.825 / 180.891 (67%)
52.149 / 180.891 (29%)
Kursi DPRD Kota Kediri Kursi DPRD Kota Kediri
21 / 30 (70%)
9 / 30 (30%)
Visi Visi
"Membangun Kota Kediri yang MAPAN (Kota yang Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni)." "Kota Kediri Unggul, Maju, Berkelanjutan Dalam Harmoni."
Misi Misi
  1. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pembangunan yang berkelanjutan.
  2. Mewujudkan penguatan tatanan sosial dan sumber daya manusia yang berketuhanan, dengan nilai kerukunan untuk membentuk self control.
  3. Mengembangkan sumber daya lingkungan dan manusia dalam menghasilkan nilai barang dan jasa sebagai penggerak ekonomi dengan membangun inovasi, ekonomi kreatif.
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, responsif, dan berintegritas, sehingga tercipta masyarakat yang tertib, aman, tentram, nyaman, dan bahagia.
  5. Mewujudkan kota yang berbudaya, tata ruang rapi dan indah, bertumpu pada pembangunan pariwisata, dengan sifat keramahan sebagai kota yang mengesankan dan membanggakan.
  1. Mewujudkan sumber daya manusia berkualitas, sehat jasmani dan rohani, berbudi pekerti luhur dan berdaya saling global, yang mampu mendukung proses transformasi sosial yang inklusif, adaptif, dan inovatif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  2. Mewujudkan ketahanan ekonomi masyarakat dan daerah secara berkesinambungan melalui diversifikasi ekonomi sektor perdagangan dan jasa, peningkatan peran UMKM, bisnis rintisan start up dan market place.
  3. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang handal, merata, dan berkeadilan, pengembangan kawasan perkotaan dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, serta meningkatkan kualitas pemukiman yang sehat dan ramah lingkungan.
  4. Mewujudkan ketahanan sosial dan budaya berbasis kearifan lokal, pemberdayaan yang berkelanjutan, dalam tatanan masyarakat yang aman, nyaman, dan menghargai perbedaan (harmoni sosial).
  5. Menghadirkan transformasi tata kelola pemerintahan yang terbuka dan kolaboratif (open & collaborative governance), melayani, akuntabel, bersih, dan bebas korupsi melalui transformasi digital dan perluasan partisipasi publik.

Hasil resmi

CalonPasanganPartaiSuara%
Vinanda PrameswatiQowimuddin ThohaGolkar98.20556.83
Ferry Silviana FeronicaRegina Nadya SuwonoPAN74.61543.17
Jumlah172.820100.00
Suara sah172.82096.77
Suara tidak sah/kosong5.7663.23
Jumlah suara178.586100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi223.23880.00
Sumber: Keputusan KPU Kota Kediri No. 620 Tahun 2024

Suara berdasarkan kecamatan

Kecamatan Suara sah Suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Pemilih Terdaftar
Vinanda
Qowim
Feronica
Regina
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Mojoroto 39.476 59,17% 27.236 40,83% 66.712 96,95% 2.097 3,05% 68.809 80,09% 17.109 19,91% 85.546 372 85.918
Kota 28.233 55,14% 22.973 44,86% 51.206 96,40% 1.910 3,60% 53.116 77,74% 15.205 22,26% 68.055 266 68.321
Pesantren 30.496 55,55% 24.406 44,45% 54.902 96,90% 1.759 3,10% 56.661 82,12% 12.338 17,88% 68.664 335 68.999
Total 98.205 56,83% 74.615 43,17% 172.820 96,77% 5.766 3,23% 178.586 80,00% 44.652 20,00% 222.265 973 223.238
Sumber: Keputusan KPU Kota Kediri No. 620 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1, Vinanda Prameswati dan Qowimuddin Thoha ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri terpilih oleh KPU Kota Kediri pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Vinanda Prameswati dan Qowimuddin Thoha resmi dilantik sebagai Wali Kota Kediri dan Wakil Wali Kota Kediri periode 2025–2030. Pelantikan digelar di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersamaan dengan pelantikan 37 pasangan kepala daerah lain dari Jawa Timur serta total 480 pasangan kepala daerah di seluruh Indonesia.[7][8][9]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Isnur, Putri (14 Februari 2024). "Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024". indonesiabaik.id. Diakses tanggal 2025-10-25.
  3. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  4. ^ Agency, ANTARA News. "Pemilu 2024, KPU Kediri putuskan DPT 233.962 pemilih". ANTARA News Jawa Timur. Diakses tanggal 2025-01-21.
  5. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  6. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  7. ^ Pratiwi, Inten Esti (2025-02-20). "Daftar Kepala Daerah Jawa Timur yang Dilantik Prabowo Hari Ini". Kompas.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2025-02-20. Diakses tanggal 2025-10-25.
  8. ^ Danandaya, Aria Putra (18 Februari 2025). "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SindoNews. Diakses tanggal 2025-10-25.
  9. ^ "Mbak Vinanda dan Gus Qowim Resmi Dilantik menjadi Wali kota dan Wakil Wali kota Kediri – Kecamatan Pesantren Kota Kediri". Diakses tanggal 2025-03-21.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement