Pemilihan umum Wali Kota Palangka Raya 2024

Pemilihan umum Wali Kota Palangka Raya 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar218.660 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih132.792 (60,73%)
Resmi
100%
per 3 Desember 2024, 21:00 WIB
Kandidat
 
Calon Fairid Naparin Rojikinnor
Partai Golkar PDI-P
Wakil Achmad Zaini Vina Panduwinata
Suara rakyat 81.472 46.466
Persentase 63,68% 36,32%
Peta persebaran suara
Wali Kota petahana
Akhmad Husain (Penjabat)
Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Fairid Naparin dan Achmad Zaini
Golkar

Pemilihan umum Wali Kota Palangka Raya 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Palangka Raya 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Palangka Raya periode 2025–2030.[1][2][3]

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palangka Raya tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.[4][5][6]

Mantan Wali Kota Fairid Naparin dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Palangka Raya 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 30 kursi di DPRD Kota Palangka Raya. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Palangka Raya, 6 kursi dari 30 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[7] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Palangka Raya adalah 211.423 pemilih,[8] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[9][10] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (22,33%), PDI-P (11,33%), dan Partai NasDem (10,63%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Palangka Raya hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 9.928 6,18%
3 / 30
Kenaikan 1
2   Gerindra 11.472 7,15%
3 / 30
Kenaikan 1
3   PDI-P 18.192 11,33%
3 / 30
Penurunan 3
4   Golkar 35.848 22,33%
6 / 30
Steady
5   NasDem 17.070 10,63%
3 / 30
Steady
6   Buruh 401 0,25%
0 / 30
7   Gelora 1.784 1,11%
0 / 30
8   PKS 6.805 4,24%
0 / 30
9   PKN 798 0,50%
0 / 30
10   Hanura 7.400 4,61%
1 / 30
Penurunan 1
11   Garuda 660 0,41%
0 / 30
12   PAN 13.186 8,21%
3 / 30
Steady
13   PBB 369 0,23%
0 / 30
14   Demokrat 15.940 9,93%
4 / 30
Kenaikan 1
15   PSI 9.302 5,79%
2 / 30
Kenaikan 1
16   Perindo 9.734 6,06%
2 / 30
Steady
17   PPP 1.408 0,88%
0 / 30
24   Ummat 248 0,15%
0 / 30
Jumlah 160.545 100,00% 30

Calon

Rojikinnor Vina Panduwinata Fairid Naparin Achmad Zaini
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya
(2017–2019)
Anggota DPRD Kota Palangka Raya
(2009–2014, 2014–2019, 2019–2024)
Wali Kota Palangka Raya
(2018–2023)
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya
(2024)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  PDI-P   PAN   Golkar   NasDem   Demokrat   Gerindra   PKB
  Perindo   PSI   Hanura   PKS   PPP
  Buruh   PBB   Ummat
Partai Pendukung Partai Pendukung
  PKN   Garuda   Gelora
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
31.378 / 160.545 (20%)
125.925 / 160.545 (78%)
Kursi DPRD Kota Palangka Raya Kursi DPRD Kota Palangka Raya
6 / 30 (20%)
24 / 30 (80%)
Visi Visi
"Kota Palangka Raya yang Cantik, Masyarakat yang Sehat dan Cerdas, serta Pelayanan yang Berkualitas." "Mewujudkan Palangka Raya Semakin Maju, Modern, Berkelanjutan, dan Tambah KEREN."
Misi Misi
  1. Mewujudkan Kota Palangka Raya yang indah, asri, partisipatif, konsisten, harmonis, dan berkelanjutan melalui tata kelola ruang yang berkualitas.
  2. Mewujudkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terampil dan berakhlak.
  3. Mewujudkan infrastruktur kota yang merata, berkualitas, serta ramah lingkungan.
  4. Mewujudkan Kota Palangka Raya sebagai kota wisata dan jasa serta budaya yang berbasis lingkungan masyarakat.
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, respontif, melayani, dan profesional.
  6. Meningkatkan kemandirian masyarakat melalui pengembangan UMKM serta ekonomi kreatif sebagai basis pertumbuhan ekonomi.
  7. Mewujudkan harmonisasi keberagaman, gotong royong, toleransi, dan pelestarian budaya, serta perlindungan perempuan dan anak sebagai kekuatan basis sosial.
  1. Membangun sumber daya manusia sehat, unggul, berdaya saing, adaptif, inovatif, bermartabat dan religius untuk perwujudan smart society.
  2. Meningkatkan pertumbuhan stabilitas ekonomi mikro dan makro daerah berwawasan lingkungan dan berdaya saing global, mengembangkan sektor produktif ekonomi, komoditas unggulan, jasa usaha, pariwisata untuk memperkuat perwujudan smart economic dan smart branding.
  3. Peningkatan keterpenuhan dan kualitas infrastruktur sarana dan prasarana dasar yang ramah lingkungan secara merata dan berkeadilan.
  4. Memperkecil kesenjangan pembangunan dan akses antar wilayah kota dan pinggiran untuk pembangunan berkelanjutan guna memperkuat perwujudan smart environtment.
  5. Menciptakan kondusivitas dan keamanan daerah, iklim politik demokratis, ketahanan sosial, budaya, ekologi berkelanjutan untuk memperkuat perwujudan smart living.
  6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis kerangka regulasi, pelayanan publik bermutu, kreatif, inovatif, responsif, reformatif, kolaboratif berbasis teknologi sistem informasi, komunikasi, dan digitalisasi untuk memperkuat perwujudan smart governance.

Hasil pemilihan umum

CalonPasanganPartaiSuara%
RojikinnorVina PanduwinataPDI-P46.46636.32
Fairid NaparinAchmad ZainiGolkar81.47263.68
Jumlah127.938100.00
Suara sah127.93896.34
Suara tidak sah/kosong4.8543.66
Jumlah suara132.792100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi218.66060.73
Sumber: KPU Kota Palangka Raya

Suara berdasarkan kecamatan

Kecamatan Suara sah Suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Pemilih terdaftar
Rojikinnor
Vina Panduwinata
Fairid Naparin
Achmad Zaini
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Pahandut 15.306 34,89% 28.564 65,11% 43.870 96,20% 1.733 3,80% 45.603 63,11% 26.658 36,89% 72.040 221 72.261
Bukit Batu 2.073 31,05% 4.603 68,95% 6.676 94,24% 408 5,76% 7.084 66,00% 3.649 34,00% 10.694 39 10.733
Jekan Raya 24.474 38,07% 39.816 61,93% 64.290 96,78% 2.138 3,22% 66.428 58,46% 47.208 41,54% 112.915 721 113.636
Sabangau 4.061 35,74% 7.302 64,26% 11.363 95,84% 493 4,16% 11.856 62,01% 7.262 37,99% 19.027 91 19.118
Rakumpit 552 31,74% 1.187 68,26% 1.739 95,50% 82 4,50% 1.821 62,53% 1.091 37,47% 2.908 4 2.912
Total 46.466 36,32% 81.472 63,68% 127.938 96,34% 4.854 3,66% 132.792 60,73% 85.868 39,27% 217.584 1.076 218.660
Sumber: Keputusan KPU Kota Palangka Raya Nomor 316 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 2, Fairid Naparin dan Achmad Zaini ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya terpilih oleh KPU Kota Palangka Raya pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kota Palangka Raya No. 2 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Fairid Naparin dan Achmad Zaini resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan 11 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah.[11]

Referensi

  1. ^ "Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya Hera Nugrahayu Menghadiri Acara Peluncuran Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Tahun 2024". Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya. Diarsipkan dari asli tanggal 2024-06-01. Diakses tanggal 2024-06-19. ;
  2. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 17 Juni 2024
  3. ^ "Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November". CNN Indonesia. Jakarta. 25 Januari 2022. Diakses tanggal 17 Juni 2024.
  4. ^ "Ini Bakal Calon Wali Kota Palangka Raya 2024 Versi Kaltengpedia". TabenganOnline. Diarsipkan dari asli tanggal 2024-04-03. Diakses tanggal 2024-06-17. ;
  5. ^ "Kandidat Potensial di Pilwalkot Palangka Raya 2024: Mengurai Profil dan Kekuatan Politik Masing-masing". JurnalPost. Diarsipkan dari asli tanggal 2024-04-03. Diakses tanggal 2024-06-17. ;
  6. ^ "Tiga Calon Kuat Wali Kota Palangka Raya 2024: Perjalanan Politik dan Dukungan Partai di Balik Layar". MEDIA INTEL POST NEWS. Diarsipkan dari asli tanggal 2024-04-03. Diakses tanggal 2024-06-17. ;
  7. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  8. ^ "KPU tetapkan DPT pemilu di Palangka Raya sebanyak 211.423 pemilih". Antara News Kalteng. 2023-06-21. Diakses tanggal 2025-06-22.
  9. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  10. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  11. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-04-03.

Pranala luar

Lihat pula

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement