Pemilihan umum Bupati Mojokerto 2024

Pemilihan umum Bupati Mojokerto 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar845.655
Kehadiran pemilih716.588 (84,74 %)
Resmi
100%
per 5 Desember 2024, 18:30 WIB
Kandidat
 
Calon Muhammad Al Barra Ikfina Fahmawati
Partai PAN PKB
Wakil Muhammad Rizal Octavian Sa'dulloh Syarofi
Suara rakyat 372.537 325.396
Persentase 53,38%

46,62%
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Jawa Timur yang menyoroti Kabupaten Mojokerto
Bupati & Wakil Bupati petahana
Ikfina Fahmawati & Muhammad Al Barra

Demokrat

Bupati & Wakil Bupati terpilih

Muhammad Al Barra & Muhammad Rizal Octavian
PAN

Pemilihan umum Bupati Mojokerto 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Mojokerto dan Wakil Bupati Mojokerto periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati Mojokerto tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.[2]

Bupati petahana Ikfina Fahmawati dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Mojokerto 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Perolehan Pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Mojokerto terdapat 50 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto, yakni 10 kursi dari total 50 kursi DPRD.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.[3] Putusan ini kemudian dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Berdasarkan aturan tersebut, partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi DPRD, dengan syarat memperoleh suara sah paling sedikit sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dengan jumlah DPT Kabupaten Mojokerto sebanyak 845.655 pemilih.[4] maka termasuk kategori kabupaten dengan jumlah DPT antara 500.000 sampai 1.000.000 jiwa, sehingga partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) atau setara dengan minimal 52.663 suara sah di kabupaten tersebut untuk dapat mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati.[5]

Berdasarkan hasil tersebut, partai yang dapat mengusung pasangan calon sendiri tanpa berkoalisi karena memenuhi ambang batas 7,5% suara sah adalah: NasDem (15,78%), PKB (17,73%), PDI-P (11,15%), Golkar (9,93%), dan Demokrat (8,88%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Mojokerto hasil Pemilu 2024.

No. Urut Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD
1   PKB 124.506 17,73% Steady 10
2   Gerindra 60.087 8,56% Kenaikan 4
3   PDI-P 78.287 11,15% Penurunan 6
4   Golkar 69.699 9,93% Penurunan 5
5   NasDem 110.797 15,78% Kenaikan 8
6   Buruh 2.854 0,41% 0
7   Gelora 2.904 0,42% 0
8   PKS 52.895 7,53% Steady 4
9   PKN 419 0,06% 0
10   Hanura 16.692 2,38% Penurunan 0
11   Garuda 1.253 0,18% 0
12   PAN 43.932 6,26% Kenaikan 3
13   PBB 6.889 0,98% 0
14   Demokrat 62.367 8,88% Steady 5
15   PSI 6.647 0,95% 0
16   Perindo 12.064 1,72% Kenaikan 1
17   PPP 47.146 6,71% Penurunan 4
24   Ummat 2.731 0,39% 0
Jumlah 702.169 100,00% 50

Calon

Desain surat suara untuk pemilihan bupati.

Kandidat dari IDOLA

Ikfina Fahmawati Sa'Dullah Syarofi
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Mojokerto
2021–2025
Wakil Ketua II Tanfidziyah PC NU Kabupaten Mojokerto
Partai Pengusung dan Pendukung
  PKB   PDI-P   Golkar   PKS
Suara sah pemilu legislatif
325.387 / 702.169 (46%)
Slogan: "IDOLA (Inovatif, Dedikatif, Optimal, Lestari, Aman)"

Kandidat dari MUBAROK

Muhammad Al Barra Rizal Octavian
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Mojokerto
2021–2025
Dokter (putera mantan Bupati Mojokerto Achmady)
Partai Pengusung dan Pendukung
  Gerindra   NasDem   PAN   PPP   Perindo   PBB   Garuda   PKN   Hanura   PSI   Gelora   Ummat   Demokrat
Suara sah pemilu legislatif
261.962 / 702.169 (37%)

Hasil resmi

Didahului oleh:
Ikfina Fahmawati

Bupati Mojokerto

2025
Diteruskan oleh:
Muhammad Al Barra
CalonSuara%
Ikfina Fahmawati - Sa'Dullah Syarofi325.39646.62
Muhammad Al Barra - Rizal Octavian372.53753.38
Jumlah697.933100.00
Suara sah697.93397.40
Suara tidak sah/kosong18.6552.60
Jumlah suara716.588100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi845.65584.74
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Mojokerto No. 2353 Tahun 2024

Hasil suara per kecamatan

Kecamatan Suara sah Tidak sah Total
IkfinaGus Dullo Gus BarraMas Rizal
Suara % Suara %
Jatirejo 13.529 48,23% 14.524 51,77% 28.053 675 28.728
Gondang 12.193 45,37% 14.681 54,63% 26.874 890 27.764
Pacet 13.998 36,90% 23.935 63,10% 37.933 1.035 38.968
Trawas 8.302 42,79% 11.098 57,21% 19.400 553 19.953
Ngoro 22.641 43,81% 29.043 56,19% 51.684 1.397 53.081
Pungging 22.356 45,19% 27.120 54,81% 49.476 1.458 50.934
Kutorejo 20.157 48,61% 21.309 51,39% 41.466 1.141 42.607
Mojosari 20.597 43,97% 26.246 56,03% 46.843 1.406 48.249
Dlanggu 17.640 50,50% 17.290 49,50% 34.930 903 35.833
Bangsal 15.756 47,98% 17.083 52,02% 32.839 830 33.669
Puri 23.143 49,30% 23.798 50,70% 46.941 1.260 48.201
Trowulan 21.193 46,19% 24.689 53,81% 45.882 1.194 47.076
Sooko 21.143 48,53% 22.427 51,47% 43.570 1.189 44.759
Gedeg 15.237 44,40% 19.082 55,60% 34.319 978 35.297
Kemlagi 19.855 53,00% 17.610 47,00% 37.465 894 38.359
Jetis 24.188 44,23% 30.505 55,77% 54.693 1.343 56.036
Dawarblandong 18.891 54,63% 15.686 45,37% 34.577 722 35.299
Mojoanyar 14.577 47,04% 16.411 52,96% 30.988 787 31.775
Total: 325.396 46,62% 372.537 53,38% 697.933 18.655 716.588
Sumber: Situs Resmi KPU Kabupaten Mojokerto.

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 2 (Muhammad Al Barra - Rizal Octavian) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Terpilih oleh KPU Kabupaten Mojokerto pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Mojokerto No. 5 Tahun 2025.[6]

Pelantikan pasangan calon terpilih

Muhammad Al Barra dan Rizal Octavian resmi dilantik sebagai Bupati Mojokerto dan Wakil Bupati Mojokerto periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 37 pasangan kepala daerah lain di Jawa Timur, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta total 480 pasangan kepala daerah di seluruh Indonesia.[7][8]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Isnur, Putri (14 Februari 2024). "Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024". indonesiabaik.id. Diakses tanggal 2025-10-25.
  3. ^ Fadhil, Haris (21 Agustus 2024). "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  4. ^ Fifajanti, Elsa (20 September 2024). "KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 845.655 Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024". diswaymojokerto.id. Diakses tanggal 2025-10-17.
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. 25 Agustus 2024. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ Romawan, Farisma (10 Januari 2025). "Resmi Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Terpilih, Gus Barra-Mas Rizal Siap Tempati Peringgitan". Radar Mojokerto. Diakses tanggal 2025-10-17.
  7. ^ Pratiwi, Inten Esti (2025-02-20). "Daftar Kepala Daerah Jawa Timur yang Dilantik Prabowo Hari Ini". Kompas.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2025-02-20. Diakses tanggal 2025-10-25.
  8. ^ Danandaya, Aria Putra (18 Februari 2025). "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SindoNews. Diakses tanggal 2025-10-25.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement