Pemilihan umum Bupati Jombang 2024

Pemilihan umum Bupati Jombang 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar1.013.106 (DPT dan DPTb)
Kehadiran pemilih722.581 (71,32 %)
Resmi
100%
per 3 Desember 2024, 21:00 WIB
Kandidat
 
Calon Warsubi Mundjidah Wahab
Partai PKB PPP
Wakil Salmanudin Yazid Sumrambah
Suara rakyat 515.880 173.098
Persentase 74,88% 25,12%
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Teguh Narutomo (Penjabat)

Birokrat

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Warsubi & Salmanudin Yazid
PKB

Pemilihan umum Bupati Jombang 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Jombang dan Wakil Bupati Jombang periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.[2]

Mantan Bupati Mundjidah Wahab dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Jombang 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Perolehan Pemilu legislatif 2024 di Kabupaten Jombang terdapat 6 daerah pemilihan dengan jumlah 50 kursi di DPRD Jombang. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD, yaitu 10 kursi dari 50 kursi.[3]

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[4] Putusan ini dituangkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Pada keputusan tersebut dinyatakan bahwa partai atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi DPRD, dengan ambang batas yang disesuaikan berdasarkan jumlah pemilih tetap (DPT).

Jumlah DPT di Kabupaten Jombang adalah 1.012.800 pemilih.[5] Berdasarkan aturan tersebut, untuk kabupaten/kota dengan jumlah DPT di atas 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% untuk dapat mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[6][7]

Berdasarkan hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang dengan total suara sah sebanyak 807.355, ada 6 partai politik yang memenuhi ambang batas 6,5% dan berhak mengusung calon bupati dan wakil bupati sendiri tanpa perlu berkoalisi antara lain PKB 180.608 suara (22,38%), PDI-P 149.994 suara (18,58%), Gerindra 134.520 suara (16,66%), PPP 77.750 suara (9,63%), Golkar 71.905 suara (8,91%), dan Demokrat 59.601 suara (7,38%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Jombang hasil Pemilu 2024:

Nomor urut Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 180.608 22,38%
12 / 50
Kenaikan 2
3   PDI-P 149.994 18,58%
10 / 50
Steady
2   Gerindra 134.520 16,66%
8 / 50
Kenaikan 4
17   PPP 77.750 9,63%
4 / 50
Penurunan 3
4   Golkar 71.905 8,91%
5 / 50
Steady
14   Demokrat 59.601 7,38%
6 / 50
Kenaikan 1
8   PKS 47.160 5,84%
3 / 50
Steady
5   NasDem 31.622 3,92%
2 / 50
Kenaikan 1
12   PAN 31.499 3,90%
0 / 50
Penurunan 3
16   Perindo 6.968 0,86%
0 / 50
Penurunan 2
15   PSI 4.440 0,55%
0 / 50
7   Gelora 2.306 0,29%
0 / 50
10   Hanura 2.019 0,25%
0 / 50
13   PBB 1.883 0,23%
0 / 50
6   Buruh 1.871 0,23%
0 / 50
24   Ummat 1.616 0,20%
0 / 50
9   PKN 1.010 0,13%
0 / 50
11   Garuda 583 0,07%
0 / 50
Jumlah 807.355 100,00% 50

Calon

Desain surat suara untuk pemilihan bupati.

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Mundjidah Wahab Sumrambah
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Jombang
(2018–2023)
Wakil Bupati Jombang
(2018–2023)
Partai Pengusung dan Pendukung
  PDI-P   PPP   Demokrat   Hanura

Kandidat dari Koalisi Jombang Maju

Warsubi Salmanudin Yazid Al Hafidz
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Kepala Desa Mojokrapak 2020 - 2024
Kepala Desa Mojokrapak 2020 - 2024
Kepala Desa Mojokrapak, Kabupaten Jombang Ketua PCNU Jombang 2017-2022
Partai Pengusung dan Pendukung
  PKB   Golkar   Gerindra   NasDem   PAN
  PKS   Gelora   PSI

Hasil resmi

CalonSuara%
Mundjidah Wahab - Sumrambah173.09825.12
Warsubi - Salmanudin Yazid Al Hafidz515.88074.88
Jumlah688.978100.00
Suara sah688.97895.35
Suara tidak sah/kosong33.6034.65
Jumlah suara722.581100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi1.013.10671.32
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Jombang No. 1485 Tahun 2024

Hasil Suara Per-kecamatan

Kecamatan Total
MundjidahSumrambah WarsubiSalman
Suara % Suara %
Perak 7.682 27,96% 19.796 72,04% 27.478
Gudo 7.240 24,44% 22.387 75,56% 29.627
Ngoro 9.616 26,45% 26.736 73,55% 36.352
Bareng 15.278 48,92% 15.955 51,08% 31.233
Wonosalam 7.061 40,16% 10.523 59,84% 17.584
Mojoagung 6.926 17,47% 32.712 82,53% 39.638
Mojowarno 12.907 27,65% 33.780 72,35% 46.687
Diwek 11.379 20,73% 43.516 79,27% 54.895
Jombang 16.170 22,57% 55.466 77,43% 71.636
Peterongan 8.813 25,17% 26.194 74,83% 35.007
Sumobito 9.362 20,36% 36.624 79,64% 45.986
Kesamben 7.449 21,17% 27.732 78,83% 35.181
Tembelang 5.973 18,97% 25.513 81,03% 31.486
Ploso 3.178 13,29% 20.737 86,71% 23.915
Plandaan 4.730 20,36% 18.504 79,64% 23.234
Kabuh 7.288 28,91% 18.025 71,49% 25.213
Kudu 4.345 21,86% 14.531 73,11% 19.876
Bandarkedungmulyo 6.311 27,89% 16.316 72,11% 22.627
Jogoroto 11.308 31,68% 24.286 68,04% 35.694
Megaluh 4.291 19,25% 18.399 82,54% 22.290
Ngusikan 5.791 41,55% 8.148 58,45% 13.939
Total 173.098 25,12% 515.880 74,88% 688.978
Sumber: KPU Kabupaten Jombang.

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 2 (Warsubi - Salmanudin Yazid Al Hafidz) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih oleh KPU Kabupaten Jombang pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Jombang No. 1 Tahun 2025.[8]

Pelantikan pasangan calon terpilih

Warsubi dan Salmanudin Yazid resmi dilantik sebagai Bupati Jombang dan Wakil Bupati Jombang periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 37 pasangan kepala daerah lain di Jawa Timur, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta total 480 pasangan kepala daerah di seluruh Indonesia.[9][10]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Isnur, Putri (14 Februari 2024). "Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024". indonesiabaik.id. Diakses tanggal 2025-10-25.
  3. ^ RW, Achmad (4 Mei 2024). "Daftar Resmi 50 Anggota DPRD Jombang yang Terpilih di Pileg 2024 Sesuai Penetapan KPU". Radar Jombang. Diakses tanggal 2025-10-17.
  4. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  5. ^ Fridianto, Anggi (21 September 2024). "KPU Jombang Tetapkan Jumlah DPT Pilkada Capai 1.012.800 Pemilih". Radar Jombang. Diakses tanggal 2025-10-17.
  6. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  7. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  8. ^ Nizar, Kevin (2025-01-09). "KPU Jombang Tetapkan Warsubi-Gus Salman sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2025-2030". Kabar Jombang. Diakses tanggal 2025-10-17.
  9. ^ Pratiwi, Inten Esti (2025-02-20). "Daftar Kepala Daerah Jawa Timur yang Dilantik Prabowo Hari Ini". Kompas.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2025-02-20. Diakses tanggal 2025-10-25.
  10. ^ Danandaya, Aria Putra (18 Februari 2025). "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SindoNews. Diakses tanggal 2025-10-25.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement