Pemilihan umum Wali Kota Pontianak 2024

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar489.713 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih261.182 (53,33%)
Resmi
100%
per 1 Desember 2024, 16:10 WIB
Kandidat
 
Calon Edi Rusdi Kamtono Mulyadi
Partai Gerindra Golkar
Wakil Bahasan Harti Hartidjah
Suara rakyat 203.211 50.656
Persentase 80,05% 19,95%




Peta persebaran suara
Peta sebaran perolehan suara terbanyak per kelurahan
Wali Kota petahana
Edi Suryanto (Penjabat)

Birokrat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan
Gerindra

Pemilihan umum Wali Kota Pontianak 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Pontianak 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2025–2030.[1]

Pilkada Pontianak 2024 ini diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan pilkada seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Mantan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono beserta mantan Wakil Wali Kota Bahasan sepakat untuk kembali maju bersama di Pilkada Pontianak 2024 ini. Keduanya ditantang oleh mantan Sekretaris Daerah Mulyadi yang juga adalah adik kandung Sutarmidji, yang berpasangan dengan Harti Hartidjah, tokoh perempuan dari Partai Demokrat.[2]

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik mendapatkan kursi dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kota Pontianak. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Pontianak, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Pontianak adalah 483.919 pemilih,[4] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[5][6] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (13,25%), Partai Gerindra (12,94%), Partai Golkar (12,88%), Partai NasDem (11,06%), PKS (10,43%), dan Partai Demokrat (9,77%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Pontianak hasil Pemilu 2024.

Nomor Urut Partai Politik Perolehan Suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
3   PDI-P 49.748 13,25%
7 / 45
Kenaikan 1
2   Gerindra 48.549 12,94%
7 / 45
Kenaikan 1
4   Golkar 48.357 12,88%
6 / 45
Kenaikan 3
5   NasDem 41.510 11,06%
5 / 45
Penurunan 1
8   PKS 39.131 10,43%
5 / 45
Steady
14   Demokrat 36.675 9,77%
4 / 45
Kenaikan 1
17   PPP 27.861 7,42%
3 / 45
Penurunan 1
1   PKB 26.556 7,08%
4 / 45
Kenaikan 1
10   Hanura 20.381 5,43%
2 / 45
Penurunan 1
12   PAN 16.796 4,48%
2 / 45
Penurunan 1
15   PSI 6.076 1,62%
0 / 45
24   Ummat 4.564 1,22%
0 / 45
16   Perindo 3.528 0,94%
0 / 45
13   PBB 2.076 0,55%
0 / 45
Penurunan 1
7   Gelora 1.455 0,39%
0 / 45
6   Buruh 992 0,26%
0 / 45
9   PKN 801 0,21%
0 / 45
11   Garuda 273 0,07%
0 / 45
Jumlah 375.329 100,00% 45

Calon

Edi Rusdi Kamtono Bahasan Mulyadi Harti Hartidjah
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wali Kota Pontianak
(2018–2023)
Wakil Wali Kota Pontianak
(2018–2023)
Sekretaris Daerah Kota Pontianak
(2018–2024)
Wakil Bendahara Umum
DPP Partai Demokrat
Partai Pengusung Partai Pengusung
  PDI-P   Gerindra   NasDem   PKS
  PPP   Hanura   PAN   PSI   Perindo
  Golkar   Demokrat   PKB
Partai Pendukung Partai Pendukung
  Ummat   PBB   Garuda   Gelora   PKN
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
253.580 / 375.329 (68%)
111.588 / 375.329 (30%)
Kursi DPRD Kota Pontianak Kursi DPRD Kota Pontianak
31 / 45 (69%)
14 / 45 (31%)
Visi Visi
"Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis." "Mewujudkan Pontianak Kota Jasa dan Perdagangan yang Kreatif, Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Bermartabat."
Misi Misi
  1. Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
  2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, efektif, inovatif, adaptif, profesional, dan akuntabel berbasis teknologi informasi.
  3. Mewujudkan wilayah perkotaan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dan humanis melalui penyediaan sarana, prasarana dasar, dan utilitas.
  4. Mewujudkan perekonomian inklusif, stabil, produktif, kreatif, dan inovatif.
  5. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, taat hukum, tenteram, dan tertib untuk mencapai ketahanan sosial budaya.
  1. Mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan bermartabat serta berdaya saing global.
  2. Meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
  3. Tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, tertib, bersih, dan melayani.
  4. Mewujudkan perekonomian yang kokoh, mensejahterakan, dan berkeadilan.
  5. Mewujudkan infrastruktur dan tata ruang kota yang mendukung pemajuan layanan jasa dan perdagangan.
  6. Mewujudkan kota yang kondusif bagi kehidupan umat beragama.

Maskot

Hasil pemilihan umum

CalonPasanganPartaiSuara%
Edi Rusdi KamtonoBahasanGerindra203.21180.05
MulyadiHarti HartidjahGolkar50.65619.95
Jumlah253.867100.00
Suara sah253.86797.20
Suara tidak sah/kosong7.3152.80
Jumlah suara261.182100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi489.71353.33
Sumber: Keputusan KPU Kota Pontianak Nomor 299 Tahun 2024

Suara berdasarkan kecamatan

Kecamatan Suara sah Suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Pemilih Terdaftar
Edi Rusdi Kamtono
Bahasan
Mulyadi
Harti Hartidjah
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Pontianak Selatan 26.186 75,10% 8.683 24,90% 34.869 97,38% 938 2,62% 35.807 51,13% 34.230 48,87% 69.982 55 70.037
Pontianak Timur 34.767 84,71% 6.276 15,29% 41.043 97,13% 1.212 2,87% 42.255 55,96% 33.257 44,04% 75.423 89 75.512
Pontianak Barat 47.147 81,11% 10.981 18,89% 58.128 96,96% 1.823 3,04% 59.951 55,77% 47.540 44,23% 107.387 104 107.491
Pontianak Utara 36.807 73,53% 13.252 26,47% 50.059 97,23% 1.428 2,77% 51.487 49,12% 53.333 50,88% 104.723 97 104.820
Pontianak Kota 41.865 83,22% 8.439 16,78% 50.304 97,17% 1.467 2,83% 51.771 54,76% 42.773 45,24% 94.439 105 94.544
Pontianak Tenggara 16.439 84,46% 3.025 15,54% 19.464 97,76% 447 2,24% 19.911 53,37% 17.398 46,63% 37.254 55 37.309
Total 203.211 80,05% 50.656 19,95% 253.867 97,20% 7.315 2,80% 261.182 53,33% 228.531 46,67% 489.208 505 489.713
Sumber: Keputusan KPU Kota Pontianak Nomor 299 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1, Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih oleh KPU Kota Pontianak pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan 13 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat.[7]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Ndi (2024-08-30). "Pilkada Kota Pontianak 2024 Pertarungan Petahana dengan Mantan Sekda". jurnalis.co.id. Diakses tanggal 2024-11-19.
  3. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  4. ^ Agency, ANTARA News. "KPU Kota Pontianak tetapkan DPT 483.919 pemilih untuk Pemilu 2024". ANTARA News Kalimantan Barat. Diakses tanggal 2024-12-01.
  5. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  6. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  7. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-03-08.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement