Pemilihan umum Bupati Konawe Utara 2024

Pemilihan umum Bupati Konawe Utara 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar54.561 (DPT, DPTb, dan DPK)
Kehadiran pemilih50.692 (92,91 %)
Resmi
100%
per 3 Desember 2024, 01:43 WITA
Kandidat
 
Calon Ikbar Sudiro
Partai PBB NasDem
Wakil Abu Haera Raup
Suara rakyat 26.395 23.647
Persentase 52,75 % 47,25 %
Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Ruksamin & Abu Haera

PBB

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Ikbar & Abu Haera
PBB

Pemilihan umum Bupati Konawe Utara 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Konawe Utara periode 20252030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Konawe Utara tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Bupati periode 2016-2021 dan 2021-2025, Ruksamin tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Konawe Utara 2024 karena telah menjabat selama 2 periode.

Calon

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Bulan Bintang

Ikbar Abu Haera
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara
2019-2024
Wakil Bupati Konawe Utara
2021-2025
Partai Pengusung dan Pendukung
  PBB   PAN   PDI-P   Hanura   Demokrat   Golkar   PPP

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Nasional Demokrat

Sudiro Raup
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara
2019-2024
Wakil Bupati Konawe Utara
2016-2021
Partai Pengusung dan Pendukung
  NasDem   PKB   Gerindra   PKS   PSI

Hasil resmi

CalonSuara%
Ikbar - Abu Haera26.39552.75
Sudiro - Raup23.64747.25
Jumlah50.042100.00
Suara sah50.04298.72
Suara tidak sah/kosong6501.28
Jumlah suara50.692100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi54.56192.91
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Konawe Utara No. 1293 Tahun 2024

Gugatan

Pasangan calon nomor urut 2 (Sudiro - Raup) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Kamis, 5 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025.[2]

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1 (Ikbar - Abu Haera) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Konawe Utara oleh KPU Kabupaten Konawe Utara pada tanggal 5 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Konawe Utara No. 2 Tahun 2025.

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement