Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2024

Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2024
27 November 2024
Pemilih terdaftar10.819.249 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih5.953.676 (55,03%)[1]
Resmi
100%
per 9 Desember 2024, 17:50 WIB
Kandidat
 
Calon Bobby Nasution Edy Rahmayadi
Partai Gerindra PDI-P
Aliansi KIM Plus
Wakil Surya Hasan Basri Sagala
Suara rakyat 3.645.611 2.009.311
Persentase 64,47% 35,53%




Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
Gubernur dan Wakil Gubernur petahana
Agus Fatoni (Penjabat)

Birokrat

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Bobby Nasution dan Surya
Gerindra

Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara 2024 (disingkat Pilgub Sumatera Utara 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Sumatera Utara periode 2025–2030.[2]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Gubernur petahana, Edy Rahmayadi dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Sumatera Utara 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 11 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah 100 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Sumatera Utara, 20 kursi dari 100 kursi.[3]

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[4] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Sumatera Utara adalah 10.853.940 pemilih,[5] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[6][7] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (18,74%), PDI Perjuangan (18,38%), Partai Gerindra (12,61%), Partai NasDem (9,84%), dan PKS (9,80%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara hasil Pemilu 2024.

Partai Politik Perolehan suara Perolehan kursi Perubahan kursi (2019)
PKB 353.840 4,81%
4 / 100
Kenaikan 2
Gerindra 927.280 12,61%
13 / 100
Penurunan 2
PDI-P 1.351.012 18,38%
21 / 100
Kenaikan 2
Golkar 1.377.466 18,74%
22 / 100
Kenaikan 7
NasDem 723.375 9,84%
12 / 100
Steady
Buruh 47.570 0,65%
0 / 100
Gelora 76.006 1,03%
0 / 100
PKS 720.657 9,80%
10 / 100
Penurunan 1
PKN 15.377 0,21%
0 / 100
Hanura 300.963 4,09%
5 / 100
Penurunan 1
Garuda 15.048 0,20%
0 / 100
PAN 423.939 5,77%
6 / 100
Penurunan 2
PBB 21.928 0,30%
0 / 100
Demokrat 497.038 6,76%
5 / 100
Penurunan 4
PSI 133.772 1,82%
0 / 100
Perindo 152.515 2,07%
1 / 100
Steady
PPP 183.648 2,50%
1 / 100
Penurunan 1
Ummat 29.955 0,41%
0 / 100
Jumlah 7.351.389 100,00% 100

Calon

Desain surat suara untuk pemilihan gubernur.
Bobby Nasution Surya Edy Rahmayadi Hasan Basri Sagala
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Wali Kota Medan
(2021–2025)
Bupati Asahan
(2019–2021, 2021–2025)
Wakil Bupati Asahan
(2010–2015, 2016–2019)
Gubernur Sumatera Utara
(2018–2023)
Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat
(2015–2018)
Tenaga Ahli Menteri Agama RI
Partai Pengusung Partai Pengusung
  Golkar   Gerindra   NasDem   PKS   Demokrat
  PAN   PKB   PPP   Perindo   PSI
  PDI-P   Hanura   Gelora   Buruh   Ummat   PKN
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
5.493.530 / 7.351.389 (75%)
1.820.883 / 7.351.389 (25%)
Kursi DPRD Provinsi Sumatera Utara Kursi DPRD Provinsi Sumatera Utara
74 / 100 (74%)
26 / 100 (26%)
Slogan Slogan
"Kolaborasi Sumut Berkah" "Sumut Menang Bermartabat!"
Visi Visi
"Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumatera Utara yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan." "Sumatera Utara yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan."
Misi Misi
  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
  2. Menjaga stabilitas makro ekonomi daerah.
  3. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
  4. Mengembangkan dan menata infrastruktur yang berkualitas, estetik, dan ramah lingkungan.
  5. Memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh.
  1. Membangun sumber daya manusia berkualitas.
  2. Membangun ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
  3. Memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan melayani.
  4. Meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kondisi darurat dan/atau bencana.
  5. Meningkatkan daya saing dan pengambilan peran strategis nasional.

Debat

Debat pertama pemilihan gubernur Sumatera Utara 2024 berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024, di Grand Mercure Hotel, Medan. Diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, debat ini mengusung tema "Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat." Acara ini terdiri dari lima segmen, di mana para kandidat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh moderator berdasarkan masukan dari panel ahli. Setiap pasangan calon diperbolehkan membawa hingga 75 pendukung ke lokasi debat. Untuk memastikan keamanan, lebih dari 300 personel dari Kepolisian Daerah, satuan kepolisian setempat, dan militer dikerahkan, dengan Brigade Mobil melakukan penyisiran lokasi enam jam sebelum debat.[8] Debat ini menyaksikan perdebatan sengit antara Gubernur petahana Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait kebijakan masing-masing. Dalam acara ini, Nasution mengkritik pemerintahan Rahmayadi sebelumnya atas akses layanan kesehatan yang kurang memadai dan pendidikan yang tidak terjangkau, serta berjanji akan melakukan reformasi jika terpilih.[9]

Secara khusus, Bobby Nasution mengkritik keputusan Edy Rahmayadi terkait pembelian lahan bekas Medan Club senilai lebih dari IDR 400 miliar. Bobby mempertanyakan prioritas anggaran, mengingat dana sebesar itu dapat dialokasikan untuk program kesehatan gratis bagi masyarakat melalui cakupan kesehatan semesta (UHC).[10] Menanggapi kritik ini, Edy Rahmayadi menjelaskan bahwa implementasi UHC tidak semudah yang dibayangkan dan memerlukan infrastruktur kesehatan yang memadai. Edy juga menyebut bahwa pembelian Medan Club merupakan ‘bonus’ bagi Sumatera Utara, dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan janji layanan kesehatan gratis yang belum tentu dapat direalisasikan.[11] Pernyataan Edy memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (HIMMAH). Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara, Kamaluddin Nazuli Siregar, mempertanyakan transparansi dan urgensi pembelian aset tersebut di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan pasca pandemi. Ia menekankan bahwa dana sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, atau infrastruktur.[12] Sementara itu, Rahmayadi tetap membela rekam jejaknya dan mempertanyakan pengalaman Nasution.[9]

Debat kedua berlangsung pada 6 November 2024, di Santika Dyandra Hotel, Medan. Tema debat kali ini berfokus pada daya saing daerah dan pembangunan berkelanjutan. Dalam debat ini, Rahmayadi menantang Nasution untuk menanggapi tuduhan yang mengaitkannya dengan kasus korupsi, yang semakin meningkatkan ketegangan dalam kampanye.[13]

Hasil rekapitulasi

CalonPasanganPartaiSuara%
Bobby NasutionSuryaGerindra3.645.61164.47
Edy RahmayadiHasan Basri SagalaPDI-P2.009.31135.53
Jumlah5.654.922100.00
Suara sah5.654.92294.98
Suara tidak sah/kosong298.7545.02
Jumlah suara5.953.676100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi10.819.24955.03
Sumber: KPU Sumatera Utara

Suara berdasarkan kabupaten dan kota

Kabupaten/Kota Suara sah Suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Pemilih Terdaftar
Bobby
Surya
Edy
Hasan
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Tapanuli Tengah 94.415 59,63% 63.917 40,37% 158.332 95,64% 7.215 4,36% 165.547 65,48% 87.260 34,52% 251.730 1.077 252.807
Tapanuli Utara 131.878 81,60% 29.734 18,40% 161.612 96,75% 5.429 3,25% 167.041 73,11% 61.439 26,89% 226.579 1.901 228.480
Tapanuli Selatan 105.632 68,79% 47.932 31,21% 153.564 94,05% 9.715 5,95% 163.279 74,48% 55.942 25,52% 218.128 1.093 219.221
Nias 43.521 80,14% 10.786 19,86% 54.307 91,77% 4.869 8,23% 59.176 61,53% 37.004 38,47% 95.739 441 96.180
Langkat 241.686 62,29% 146.318 37,71% 388.004 95,62% 17.766 4,38% 405.770 51,84% 376.994 48,16% 781.526 1.238 782.764
Karo 154.892 72,47% 58.853 27,53% 213.745 95,49% 10.095 4,51% 223.840 73,86% 79.205 26,14% 299.600 3.445 303.045
Deli Serdang 238.188 52,94% 211.755 47,06% 449.943 96,38% 16.880 3,62% 466.823 32,38% 974.930 67,62% 1.439.399 2.354 1.441.753
Simalungun 278.434 65,16% 148.869 34,84% 427.303 95,10% 22.032 4,90% 449.335 62,14% 273.761 37,86% 720.461 2.635 723.096
Asahan 148.787 62,01% 91.169 37,99% 239.956 93,88% 15.638 6,12% 255.594 45,86% 301.767 54,14% 556.475 886 557.361
Labuhanbatu 115.775 53,14% 102.077 46,86% 217.852 90,92% 21.754 9,08% 239.606 67,73% 114.174 32,27% 352.057 1.723 353.780
Dairi 113.582 72,31% 43.497 27,69% 157.079 93,27% 11.341 6,73% 168.420 72,95% 62.465 27,05% 229.061 1.824 230.885
Toba 88.102 81,91% 19.461 18,09% 107.563 96,05% 4.422 3,95% 111.985 73,92% 39.520 26,08% 150.643 862 151.505
Mandailing Natal 80.141 41,42% 113.338 58,58% 193.479 93,71% 12.989 6,29% 206.468 62,26% 125.157 37,74% 330.730 895 331.625
Nias Selatan 98.085 78,93% 26.178 21,07% 124.263 91,54% 11.481 8,46% 135.744 63,42% 78.279 36,58% 210.841 3.182 214.023
Pakpak Bharat 14.340 57,74% 10.497 42,26% 24.837 91,89% 2.192 8,11% 27.029 71,52% 10.761 28,48% 37.754 36 37.790
Humbang Hasundutan 83.804 79,65% 21.409 20,35% 105.213 94,69% 5.901 5,31% 111.114 77,83% 31.646 22,17% 141.232 1.528 142.760
Samosir 56.929 72,90% 21.167 27,10% 78.096 95,98% 3.268 4,02% 81.364 79,23% 21.334 20,77% 101.846 852 102.698
Serdang Bedagai 222.669 79,45% 57.577 20,55% 280.246 96,44% 10.332 3,56% 290.578 59,97% 193.991 40,03% 483.631 938 484.569
Batu Bara 115.345 60,63% 74.900 39,37% 190.245 93,73% 12.736 6,27% 202.981 62,57% 121.416 37,43% 323.032 1.365 324.397
Padang Lawas Utara 80.452 59,81% 54.061 40,19% 134.513 95,46% 6.399 4,54% 140.912 78,66% 38.236 21,34% 177.701 1.447 179.148
Padang Lawas 102.497 72,53% 38.811 27,47% 141.308 96,31% 5.419 3,69% 146.727 82,34% 31.479 17,66% 176.499 1.707 178.206
Labuhanbatu Selatan 89.768 55,45% 72.133 44,55% 161.901 92,96% 12.269 7,04% 174.170 77,15% 51.582 22,85% 222.735 3.017 225.752
Labuhanbatu Utara 141.592 80,65% 33.968 19,35% 175.560 95,54% 8.186 4,46% 183.746 67,10% 90.073 32,90% 272.785 1.034 273.819
Nias Utara 46.556 82,43% 9.926 17,57% 56.482 93,15% 4.154 6,85% 60.636 58,21% 43.532 41,79% 103.908 260 104.168
Nias Barat 30.117 79,52% 7.755 20,48% 37.872 95,10% 1.951 4,90% 39.823 63,52% 22.875 36,48% 62.331 367 62.698
Kota Medan 388.688 63,56% 222.878 36,44% 611.566 97,15% 17.923 2,85% 629.489 34,82% 1.178.213 65,18% 1.799.421 8.281 1.807.702
Kota Pematangsiantar 78.786 68,69% 35.910 31,31% 114.696 95,29% 5.671 4,71% 120.367 59,34% 82.481 40,66% 202.326 522 202.848
Kota Sibolga 30.869 62,31% 18.675 37,69% 49.544 95,28% 2.456 4,72% 52.000 73,77% 18.493 26,23% 70.164 329 70.493
Kota Tanjung Balai 29.555 39,27% 45.702 60,73% 75.257 94,59% 4.305 5,41% 79.562 61,82% 49.139 38,18% 128.279 422 128.701
Kota Binjai 53.244 44,85% 65.474 55,15% 118.718 93,13% 8.763 6,87% 127.481 57,78% 93.161 42,22% 219.808 834 220.642
Kota Tebing Tinggi 37.758 50,09% 37.615 49,91% 75.373 93,23% 5.472 6,77% 80.845 61,74% 50.096 38,26% 130.610 331 130.941
Kota Padang Sidempuan 55.011 50,48% 53.972 49,52% 108.983 94,48% 6.366 5,52% 115.349 71,07% 46.960 28,93% 161.786 523 162.309
Kota Gunungsitoli 54.513 80,75% 12.997 19,25% 67.510 95,25% 3.365 4,75% 70.875 76,14% 22.208 23,86% 92.679 404 93.083
Total 3.645.611 64,47% 2.009.311 35,53% 5.654.922 94,98% 298.754 5,02% 5.953.676 55,03% 4.865.573 44,97% 10.771.496 47.753 10.819.249
Sumber: Keputusan KPU Provinsi Sumatera Utara No. 495 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024

Gugatan

Pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Selasa, 10 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025 berdasarkan Putusan MKRI Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025.[14]

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih oleh KPU Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 5 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Sumatera Utara No. 139 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Bobby Nasution dan Surya resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk 32 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.[15]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dari Setiap Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 2024-12-11.
  2. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  3. ^ UU No. 10 Tahun 2016
  4. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  5. ^ Agency, ANTARA News. "KPU Sumut tetapkan 10.853.940 DPT Pemilu 2024 - ANTARA News Sumatera Utara". Antara News. Diakses tanggal 2024-08-31.
  6. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  7. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  8. ^ "KPU Gelar Debat Pertama untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024 pada Rabu Malam". VOI - Waktunya Merevolusi Pemberitaan. Diakses tanggal 2025-02-24.
  9. ^ a b Post, The Jakarta. "Bobby menyerang dalam debat pertama Sumut dengan Edy - Nusantara". The Jakarta Post. Diakses tanggal 2025-02-24.
  10. ^ "Bobby: Kenapa Pak Edy Beli Medan Club Dibanding Gratiskan Pengobatan?". CNN Indonesia. 30 Oktober 2024.
  11. ^ Rahyuni, Finta. "Edy Jawab Bobby soal Alasan Beli Medan Club: Jangan Bohongi Rakyat". detiksumut. Diakses tanggal 2025-02-24.
  12. ^ Jafar (5 November 2024). "HIMMAH Desak Edy Rahmayadi Jelaskan Detail Pembelian Medan Club: Bonus untuk Siapa?".
  13. ^ Post, The Jakarta. "Edy menyerang dalam debat Sumut, putaran kedua - Nusantara". The Jakarta Post. Diakses tanggal 2025-02-24.
  14. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  15. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-03-07.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement