Pemilihan umum Wali Kota Bima 2024

Pemilihan umum Wali Kota Bima 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar114.351 (Kenaikan 12,75%)
Kehadiran pemilih
  • 97.354 (85,14%)
  •    

Resmi
100%
per 3 Desember 2024, 17:27 WITA
Kandidat
Pasangan calon Partai Koalisi
51.01%
A. Rahman H. Abidin
Feri Sofiyan
PAN, Demokrat, PKS
Suara populer: 49.032

   

47.94%
Mohammad Rum
Mutmainnah
Golkar, NasDem, Gerindra, Hanura, PDI-P, Perindo
Suara populer: 46.078

   

1.06%
Syafriansar
Syamsuddin
PPP, PBB, Gelora, PKB
Suara populer: 1.016

   

Hasil suara




Peta persebaran suara
Wali Kota petahana
Mukhtar Landa (Penjabat)

Birokrat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

A. Rahman H. Abidin dan Feri Sofiyan
Demokrat

Pemilihan umum Wali Kota Bima 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Bima 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Bima periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bima tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Wali Kota, Muhammad Lutfi dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Wali Kota Bima 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kota Bima terdapat 13 partai politik dengan jumlah 25 kursi di DPRD Kota Bima. Aturan awalnya Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Bima, 5 kursi dari 25 kursi. Apabila aturan ini tetap berlaku, maka Partai Golkar dan PAN dapat mengajukan pasangan calon tanpa melakukan kerjasama dengan partai politik lainnya, sebab kedua partai politik tersebut menduduki masing-masing 5 kursi di DPRD Kota Bima periode 2024–2029.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Bima adalah 112.363 jiwa,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PAN (15,70%), Partai Demokrat (14,67%), Partai Golkar (14,36%), Partai NasDem (13,76%), dan PKS (11,44%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Bima hasil Pemilu 2024.

Nomor urut Partai politik Perolehan suara Perolehan kursi Perubahan kursi (2024)
1   PKB 1.857 1,90%
0 / 25
Penurunan 1
2   Gerindra 8.781 8,99%
2 / 25
Penurunan 1
3   PDI-P 3.802 3,89%
1 / 25
Kenaikan 1
4   Golkar 14.025 14,36%
5 / 25
Kenaikan 2
5   NasDem 13.442 13,76%
3 / 25
Kenaikan 1
6   Buruh 105 0,11%
0 / 25
(baru)
7   Gelora 1.959 2,01%
0 / 25
(baru)
8   PKS 11.173 11,44%
3 / 25
Kenaikan 1
9   PKN 128 0,13%
0 / 25
(baru)
10   Hanura 4.030 4,13%
1 / 25
Penurunan 1
11   Garuda 226 0,23%
0 / 25
12   PAN 15.332 15,70%
5 / 25
Kenaikan 2
13   PBB 3.036 3,11%
1 / 25
Penurunan 2
14   Demokrat 14.333 14,67%
4 / 25
Kenaikan 1
15   PSI 31 0,03%
0 / 25
16   Perindo 1.482 1,52%
0 / 25
Penurunan 1
17   PPP 3.696 3,78%
0 / 25
Penurunan 2
24   Ummat 240 0,25%
0 / 25
(baru)
Jumlah 97.678 100% 25

Calon

A. Rahman Feri Sofiyan Mohammad Rum Mutmainnah Syafriansar Syamsuddin
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Bima
(2010–2013, 2013–2018)
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat
(2019–2024)
Wakil Wali Kota Bima
(2018–2023)
Pj. Wali Kota Bima
(2023–2024)
Ketua DPD Partai NasDem Kota Bima Ketua DPC PPP Kota Bima Ketua DPC PBB Kota Bima
Gabungan Partai Politik Pengusul Gabungan Partai Politik Pengusul Gabungan Partai Politik Pengusul
  PAN   Demokrat   PKS   Golkar   NasDem   Gerindra
  Hanura   PDI-P   Perindo
  PPP   PBB   Gelora   PKB
Partai Politik Pendukung Partai Politik Pendukung
  Ummat   PSI   Garuda   PKN   Buruh
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
40.838 / 97.678 (42%)
45.562 / 97.678 (47%)
10.548 / 97.678 (11%)
Kursi DPRD Kota Bima Kursi DPRD Kota Bima Kursi DPRD Kota Bima
12 / 25 (48%)
12 / 25 (48%)
1 / 25 (4%)
Visi Visi Visi
"Terwujudnya Kota Bima yang Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan." "Terwujudnya Kota Bima Baru Menuju Kota Bima Emas yang Maju, Berkelanjutan, dan Religius." "Mewujudkan Kota Bima Maju, Berkelanjutan, dan Religius."
Misi Misi Misi
  1. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berketahanan sosial, religius, dan berbudaya.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang maju dan berdaya saing.
  3. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
  4. Mewujudkan ekonomi inklusif melalui sumber daya alam yang berkelanjutan.
  5. Memantapkan tata ruang kota yang terintegrasi dan berkelanjutan.
  1. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang bersih dan lestari serta pemantapan infrastruktur dasar.
  2. Memperkuat penyelenggaraan tata kelola pemerinhtahan yang bersih, melayani berbasis teknologi informasi, penguatan kapasitas fiskal, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
  3. Peningkatan keamanan daerah yang tangguh dengan pendekatan preventif, humanis, stabilitas ekonomi, dan iklim investasi.
  4. Mewujudkan masyarakat Kota Bima yang religius dan berbudaya.
  5. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan unggul.
  6. Meningkatkan daya saing produk unggulan daerah, mendorong hilirisasi sektor-sektor ekonomi, ketahanan pangan daerah, melalui riset dan teknologi kolaboratif.
  1. Maju: Aspek karakter yaitu mentalitas, kepribadian, kebiasaan, komitmen hingga totalitas dalam produktifitas penduduk Kota Bima yang sangat berperan penting dalam membangun peradaban Kota Bima yang maju. Untuk mencapai aspek tersebut, pembangunan Kota Bima bertujuan untuk mencapai kondisi ideal dalam permasalahan mendasar pembangunan, yaitu kualitas pendidikan, derajat kesehatan masyarakat, ketersediaan lapangan kerja, keamanan dan ketertiban, serta kebersihan lingkungan.
  2. Berkelanjutan: Kota Bima berkelanjutan mencakup kuantitas, kualitas, kontinuitas penyediaan air bersih, pengolahan air limbah dan pengelolaan sampah ramah lingkungan, aksesibilitas dan mobilitas yang didukung transportasi berkelanjutan, pemanfaatan energi baru terbarukan, persyaratan bangunan gedung hijau, dan ruang terbuka hijau yang memadai.
  3. Religius: Kota Bima religius bertujuan untuk mewujudkan: a. layanan publik yang ramah dan terjangkat untuk kelompok rentan dan minoritas yaitu anak-anak, lansia, penyandang difabel dan disabilitas; b. tidak ada diskriminasi bagi kelompok minoritas dan kelompok rentan lainnya; c. kota tersebut tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun; d. kota yang bersih, terutama dari sampah.

Penghitungan dan hasil

Hasil resmi

CalonPasanganPartaiSuara%
A. Rahman H. AbidinFeri SofiyanDemokrat49.03251.01
Mohammad RumMutmainnahGolkar46.07847.94
SyafriansarSyamsuddinPBB1.0161.06
Jumlah96.126100.00
Suara sah96.12698.74
Suara tidak sah/kosong1.2281.26
Jumlah suara97.354100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi114.35185.14
Sumber: KPU Kota Bima

Hasil per Kecamatan

Hasil Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2024 per Kecamatan
Kecamatan Jumlah daftar pemilih tetap Grafik Selisih suara Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Jumlah suara
A. Rahman H. Abidin
Feri Sofiyan
Mohammad Rum
Mutmainnah
Syafriansar
Syamsuddin
Suara % Suara % Suara %
Rasanae Barat 21.523 9.539 53,68% 8.100 45,58% 131 0,74%




17.770 209 17.979
Rasanae Timur 14.199 5.587 45,02% 6.729 54,22% 94 0,76%





12.410 179 12.589
Asakota 25.422 11.615 54,45% 9.452 44,31% 265 1,24%





21.332 267 21.599
Raba 29.245 11.695 47,23% 12.844 51,87% 221 0,89%





24.760 411 25.171
Mpunda 23.962 10.596 53,37% 8.953 45,09% 305 1,54%





19.854 162 20.016
Jumlah 114.351 49.032 51,01% 46.078 47,94% 1.016 1,06%




96.126 1.228 97.354
Sumber: KPU Kota Bima

Gugatan

Pasangan calon nomor urut 2, Mohammad Rum dan Mutmainnah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Kamis, 5 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025 berdasarkan Putusan MKRI No. 41/PHPU.WAKO-XXIII/2025.[5]

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1, A. Rahman H. Abidin dan Feri Sofiyan ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih oleh KPU Kota Bima pada tanggal 5 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kota Bima No. 4 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

A. Rahman H. Abidin dan Feri Sofiyan resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat dan 9 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.[6]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diarsipkan dari asli tanggal 2024-08-21. Diakses tanggal 26 Januari 2025.
  3. ^ kahaba.net (2023-06-20). "KPU Kota Bima Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 112.363 Pemilih - Kabar Harian Bima". https://kahaba.net. Diakses tanggal 2025-07-01.
  4. ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 26 Januari 2025.
  5. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  6. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-03-09.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement