Pemilihan umum Gubernur Papua Selatan 2024

Pemilihan umum Gubernur Papua Selatan 2024
Sebelum
tidak ada
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar363.655 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih278.226 (76,51%)
Resmi
100%
per 8 Desember 2024, 16:17 WIT
Kandidat
 
Calon Apolo Safanpo Romanus Mbaraka
Partai PDI-P NasDem
Wakil Paskalis Imadawa Albertus Muyak
Suara rakyat 139.580 68.991
Persentase 51,65% 25,53%
 
Calon Darius Gewilom Nikolaus Kondomo
Partai Gerindra PKB
Wakil Yusak Yaluwo Baidin Kurita
Suara rakyat 49.000 12.656
Persentase 18,13% 4,68%



Peta persebaran suara
Peta lokasi Papua Selatan
Gubernur petahana
Rudy Sufahriadi (Penjabat)

Birokrat

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa
PDI-P

Daftar pasangan calon berikut foto, logo partai pengusung, serta visi dan misi

Pemilihan Umum Gubernur Papua Selatan 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Papua Selatan 2024) adalah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah perdana yang dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Papua Selatan periode 2025–2030.[1]

Pilgub Papua Selatan 2024 tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Kepala daerah yang terpilih nantinya akan menjadi Gubernur Papua Selatan definitif pertama menggantikan Penjabat Gubernur Papua Selatan yang saat ini dijabat oleh Rudy Sufahriadi.

Mantan Penjabat Gubernur Apolo Safanpo dapat mencalonkan diri dalam Pilgub Papua Selatan 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 11 partai politik mendapatkan kursi di DPR Papua Selatan dengan jumlah 35 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPR Papua Selatan, 7 kursi dari 35 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Papua Selatan adalah 367.269 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI Perjuangan (18,48%), Partai NasDem (15,41%), dan PKB (11,88%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan hasil Pemilu 2024.

Nomor urut Partai Politik Perolehan Suara Perolehan Kursi
1   PKB 36.708 11,88%
3 / 35
2   Gerindra 30.635 9,92%
5 / 35
3   PDI-P 57.068 18,48%
7 / 35
4   Golkar 26.280 8,51%
4 / 35
5   NasDem 47.592 15,41%
6 / 35
6   Buruh 3.002 0,97%
0 / 35
7   Gelora 3.911 1,27%
0 / 35
8   PKS 25.156 8,14%
3 / 35
9   PKN 3.061 0,99%
0 / 35
10   Hanura 9.124 2,95%
0 / 35
11   Garuda 5.427 1,76%
0 / 35
12   PAN 13.962 4,52%
1 / 35
13   PBB 2.374 0,77%
0 / 35
14   Demokrat 10.799 3,50%
1 / 35
15   PSI 9.124 2,95%
1 / 35
16   Perindo 7.811 2,53%
2 / 35
17   PPP 12.570 4,07%
2 / 35
24   Ummat 4.259 1,38%
0 / 35
Jumlah 308.863 100,00% 35

Calon

Darius Gewilom Yusak Yaluwo
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Pensiunan ASN Bupati Boven Digoel
(2005–2010, 2010–2013)
Partai Pengusung
  Gerindra   Golkar   Demokrat   Perindo
Suara sah pemilu legislatif 2024
75.525 / 308.863 (24%)
Kursi DPR Papua Selatan
12 / 35 (34%)
Visi
"Maju Bertumbuh dan Berkembang Secara Setara dengan Keunggulan Potensi Komparatif Wilayah di Provinsi Persemakmuran Papua Selatan."
Misi
  • Mewujudkan daerah otonom Papua Selatan sebagai kawasan persemakmuran dari 8 unsur stakeholder (pemangku kepentingan) yang ada (Marind, Mimiyi, Mappi, Mandobo, Asmat, Auiyu, dan Papua lain serta Paguyuban Nusantara).
Nikolaus Kondomo Baidin Kurita
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan
(2022–2023)
Ketua Pengurus PHBI Kabupaten Boven Digoel
(2019–2021)
Partai Pengusung
  PKB   Buruh   PBB
Partai Pendukung
  PKN
Suara sah pemilu legislatif 2024
42.084 / 308.863 (14%)
Kursi DPR Papua Selatan
3 / 35 (9%)
Visi
"Mewujudkan Papua Selatan yang Mandiri, Unggul, Makmur, dan Berkeadilan."
Misi
  1. Mewujudkan Papua Selatan sebagai pusat industri dan pariwisata.
  2. Mewujudkan SDM Papua Selatan yang cerdas, sehat jasmani dan rohani, berbudi pekerti, dan memiliki daya saing.
  3. Mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis.
  4. Mewujudkan pembangunan insfrastruktur yang merata dan berkeadilan.
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel berbasis elektronik.
Romanus Mbaraka Albertus Muyak
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Bupati Merauke
(2011–2016, 2021–2025)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke
Partai Pengusung
  NasDem   PAN
Suara sah pemilu legislatif 2024
61.554 / 308.863 (20%)
Kursi DPR Papua Selatan
7 / 35 (20%)
Visi
"Provinsi Papua Selatan Bangkit, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Damai dalam Bingkai NKRI."
Misi
  1. Mendorong pembangunan dan peningkatan jaringan sarana dan prasarana Infrastruktur yang merata: Menyusun rencana pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Provinsi Papua Selatan, termasuk pembangunan jalan, jembatan, sarana transportasi, dan fasilitas publik lainnya.
  2. Penguatan sistem pendidikan dan kesehatan: Memperkuat sistem pendidikan dan kesehatan dengan menyediakan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua masyarakat.
  3. Pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan: Meningkatkan produksi pertanian dan perikanan untuk mendukung ketahanan pangan dan perekonomian lokal dan nasional.
  4. Pengembangan pariwisata berkelanjutan: Mengembangkan pariwisata Provinsi Papua Selatan sebagai sektor unggulan dengan menjaga keberlanjutan lingkungan dan budaya lokal.
  5. Pemberdayaan Masyarakat: Memberdayakan masyarakat Papua Selatan melalui program-program pelatihan kerja, bantuan modal usaha, dan program kesejahteraan sosial.
  6. Memperjuangkan hak-hak masyarakat adat: Masyarakat adat di Papua Selatan memiliki hak-hak yang perlu dijaga dan dilindungi dan memastikan keberlanjutan budaya dan tradisi masyarakat Papua Selatan.
  7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dan pengembangan wilayah.
Apolo Safanpo Paskalis Imadawa
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Penjabat Gubernur Papua Selatan
(2022–2024)
Ketua Adat Anim Ha Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Boven Digoel
Partai Pengusung
  PDI-P   PKS   PPP   PSI
Partai Pendukung
  Garuda   Ummat   Gelora
Suara sah pemilu legislatif 2024
103.918 / 308.863 (34%)
Kursi DPR Papua Selatan
13 / 35 (37%)
Visi
"Terwujudnya Masyarakat Papua Selatan yang Bermartabat, Aman, Damai, Sejahtera, dan Pemerintah yang Aspiratif."
Misi
  1. Membuka ruang komunikasi publik dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
  2. Mewujudkan pelayanan kesejahteraan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  3. Memperdayakan kemasyarakatan kampung melalui penguatan, pendayagunaan guna mendukung program nasional dana desa yang terintegrasi.
  4. Memperkuat masyarakat adat lintas suku, ras, agama, dan etnis melalui pelatihan tentang peran dan fungsinya.
  5. Menyiapkan sarana dan prasarana bidang kesehatan, pendidikan, perhubungan transportasi darat, laut, dan udara serta ekonomi guna memberikan pelayanan dasar dan pengembangan kedepan.
  6. Menyiapkan tenaga kesejaahteraan masyarakat desa/kampung guna penguatan pemerintah kampung.
  7. Melaksanakan evaluasi dan monitoring secara terencana, terhadap seluruh fungsi pemerintah dilakukan secara terpadu terkoordinasi dan terintegrasi.
  8. Melaksanakan penguatan terhadap seluruh organisasi kepemudaan dan perempuan.
  9. Memfasilitasi kegiatan organisasi keagamaan, pemuda dan olahraga, dan perempuan serta karang taruna.
  10. Membangun budaya kerja yang tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran dalam pelayanan publik.
  11. Menyiapkan/desain pengembangan wilayah pemerintahan (kabupaten/kota/distrik) di wilayah Provinsi Papua Selatan.
  12. Mendayagunakan pengusaha OAP dan Non OAP untuk bersinergi dalam mengelola kegiatan.
  13. Menjaga dan mendayagunakan kualitas lingkungan hidup di wilayah Provinsi Papua Selatan.
  14. Membangun saran dan prasarana serta konektivitas antara wilayah dan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.
  15. Mengakselerasikan pemerataan pembangunan, keadilan untuk mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat di wilayah Provinsi Papua Selatan.
  16. Mendata dan menata potensi parawisata guna pengembangan, peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua Selatan khususnya Orang Asli Papua (OAP).
  17. Meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, dan ASN, tenaga honorer melalui dana stimulan seperti TPP dan sejenisnya guna meningkatkan kinerja.

Hasil resmi

CalonPasanganPartaiSuara%
Apolo SafanpoPaskalis ImadawaPDI-P139.58051.65
Romanus MbarakaAlbertus MuyakNasDem68.99125.53
Darius GewilomYusak YaluwoGerindra49.00018.13
Nikolaus KondomoBaidin KuritaIndependen12.6564.68
Jumlah270.227100.00
Suara sah270.22797.12
Suara tidak sah/kosong7.9992.88
Jumlah suara278.226100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi363.65576.51
Sumber: KPU Provinsi Papua Selatan

Suara berdasarkan kabupaten

Kabupaten Suara sah Suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Pemilih terdaftar
Darius
Yusak
Nikolaus
Baidin
Romanus
Albertus
Apolo
Paskalis
Suara % Suara % Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Merauke 21.710 18,90% 5.919 5,15% 33.329 29,02% 53.908 46,93% 114.866 96,57% 4.074 3,43% 118.940 69,47% 52.260 30,53% 168.107 3.093 171.200
Boven Digoel 7.232 23,41% 2.669 8,64% 8.577 27,77% 12.410 40,18% 30.888 97,28% 863 2,72% 31.751 72,64% 11.959 27,36% 42.607 1.103 43.710
Mappi 12.625 18,73% 2.465 3,66% 19.167 28,43% 33.165 49,19% 67.422 97,01% 2.078 2,99% 69.500 83,37% 13.868 16,63% 82.154 1.214 83.368
Asmat 7.433 13,03% 1.603 2,81% 7.918 13,88% 40.097 70,28% 57.051 98,30% 984 1,70% 58.035 88,77% 7.342 11,23% 63.279 2.098 65.377
Total 49.000 18,13% 12.656 4,68% 68.991 25,53% 139.580 51,65% 270.227 97,12% 7.999 2,88% 278.226 76,51% 85.429 23,49% 356.147 7.508 363.655

Gugatan

Pasangan calon nomor urut 1, Darius Gewilom dan Yusak Yaluwo; M Andrean Saefudin; dan Ir. Saparuddin mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Senin, 9 Desember 2024 dan Selasa, 10 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan pemohon Ir. Saparuddin gugur pada 4 Februari 2025 berdasarkan Ketetapan MKRI Nomor 205/PHPU.GUB-XXIII/2025; mengabulkan penarikan permohonan pemohon M Andrean Saefudin pada 5 Februari 2025 berdasarkan Ketetapan MKRI Nomor 185/PHPU.GUB-XXIII/2025; dan menyatakan permohonan pemohon pasangan calon nomor urut 1, Darius Gewilom dan Yusak Yaluwo tidak dapat diterima pada 5 Februari 2025 berdasarkan Putusan MKRI Nomor 241/PHPU.GUB-XXIII/2025.[6]

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 4, Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan terpilih oleh KPU Provinsi Papua Selatan pada tanggal 6 Februari 2025.[7]

Pelantikan pasangan calon terpilih

Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk 3 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Papua Selatan.[8]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ seputarpapua (2023-07-04). "Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Papua Selatan 367.269 Jiwa". seputarpapua.com. Diakses tanggal 2025-01-06.
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id. Diakses tanggal 2025-03-11.
  7. ^ "Pasca Putusan Mk Kpu Papua Selatan Tetapkan Paslon Terpilih Apolo Dan Paskalis". SUARA MERAUKE (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-03-11.
  8. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-03-11.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement