Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2018
Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2018 | ||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
27 Juli 2018 | ||||||||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Peta Sulawesi Selatan yang menyoroti Kota Palopo | ||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2018 (selanjutnya disebut Pilkada Palopo 2018 atau Pilkot Palopo 2018) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Pilkot Palopo 2018 diadakan dalam rangka memilih Wali kota dan Wakil Wali Kota periode 2018-2023
Kandidat
Calon Potensial
- Muhammad Judas Amir Wali Kota Palopo (2013–2018)
- Rahmat Masri Bandaso Wakil Wali Kota Palopo (2008-2013)
- Akhmad Syarifuddin Daud Wakil Wali Kota Palopo (2013-2018)
- Budi Sadda, Politikus Gerindra
- Haidir Basir Ketua PMI Kota palopo
- Budi Kamrul Kasim Anak Kandung Dari Kamrul Kasim Bupati Luwu
Calon Resmi
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Nasional Demokrat
| Muhammad Judas Amir | Rahmat Masri Bandaso |
|---|---|
| Calon Wali Kota | Calon Wakil Wali Kota |
![]() |
![]() |
| Wali Kota Palopo (2013–2018) |
Wakil Wali Kota Palopo (2008–2013) |
| Partai Pengusung dan Pendukung | |
| NasDem Golkar PKB PAN PDI-P Demokrat PBB | |
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Hati Nurani Rakyat
| Akhmad Syarifuddin Daud | Budi Sadda |
|---|---|
| Calon Wali Kota | Calon Wakil Wali Kota |
![]() |
|
| Wakil Wali Kota Palopo (2013–2018) |
Ketua DPD II Partai Gerindra Kota Palopo |
| Partai Pengusung dan Pendukung | |
| Hanura Gerindra | |
Kasus
Kontroversi Paslon Nomor urut 1 Judas Amir – Rahmat Masri Bandaso
Pilkada Palopo 2018 menjadi salah satu pilkada paling kontroversial di Sulawesi Selatan. Kontroversi berpusat pada pasangan Judas Amir – Rahmat Masri Bandaso yang diduga melakukan pelanggaran aturan dengan memutasi pejabat enam bulan sebelum pilkada, yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Panwaslu Palopo menyatakan bahwa Judas Amir terbukti melanggar Pasal 71 ayat 2 UU tersebut dan merekomendasikan diskualifikasi pasangan ini dari pilkada.[1]
KPU Palopo menolak rekomendasi Panwaslu dan tetap meloloskan Judas Amir - Rahmat Masri Bandaso sebagai calon wali kota. Penolakan ini menyebabkan ketegangan, di mana pendukung pasangan Judas Amir melakukan aksi menduduki kantor KPU dan Bawaslu Palopo selama 12 hari demi menuntut rekomendasi diskualifikasi diabaikan. Tekanan massa tersebut ikut memengaruhi keputusan KPU
Setelah pilkada digelar dan dimenangi oleh Judas Amir, lima komisioner KPU Palopo akhirnya diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap melanggar kode etik dengan mengabaikan rekomendasi Panwaslu. Selain itu, mutasi pejabat yang dilakukan Judas Amir dinilai bermasalah karena tidak mengantongi izin dari Mendagri, memperkuat dugaan pelanggaran aturan dalam pilkada ini.
Referensi
- ^ [email protected], Reny Sri Ayu- (2025-04-16). "PSU dan Jejak Konflik Pilkada Palopo". www.kompas.id. Diakses tanggal 2025-06-04.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.










