Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2018

Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2018
27 Juli 2018
Kandidat
 
Calon Judas Amir Akhmad Syarifuddin
Partai NasDem Hanura
Wakil Rahmat Masri Bandaso Budi Sadda
Suara rakyat 50.621 32.853
Persentase 60,64% 39,36%
Peta persebaran suara
center
Peta Sulawesi Selatan yang menyoroti Kota Palopo
Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana
Judas Amir
Akhmad Syarifuddin

Partai NasDem

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Judas Amir dan
Rahmat Masri Bandaso
Partai NasDem Partai Demokrat

Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2018 (selanjutnya disebut Pilkada Palopo 2018 atau Pilkot Palopo 2018) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Pilkot Palopo 2018 diadakan dalam rangka memilih Wali kota dan Wakil Wali Kota periode 2018-2023

Kandidat

Calon Potensial

Calon Resmi

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Nasional Demokrat

Muhammad Judas Amir Rahmat Masri Bandaso
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wali Kota Palopo
(2013–2018)
Wakil Wali Kota Palopo
(2008–2013)
Partai Pengusung dan Pendukung
  NasDem  Golkar  PKB   PAN  PDI-P  Demokrat  PBB

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Hati Nurani Rakyat

Akhmad Syarifuddin Daud Budi Sadda
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Palopo
(2013–2018)
Ketua DPD II Partai Gerindra Kota Palopo
Partai Pengusung dan Pendukung
  Hanura  Gerindra

Kasus

Kontroversi Paslon Nomor urut 1 Judas Amir – Rahmat Masri Bandaso

Pilkada Palopo 2018 menjadi salah satu pilkada paling kontroversial di Sulawesi Selatan. Kontroversi berpusat pada pasangan Judas AmirRahmat Masri Bandaso yang diduga melakukan pelanggaran aturan dengan memutasi pejabat enam bulan sebelum pilkada, yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Panwaslu Palopo menyatakan bahwa Judas Amir terbukti melanggar Pasal 71 ayat 2 UU tersebut dan merekomendasikan diskualifikasi pasangan ini dari pilkada.[1]

KPU Palopo menolak rekomendasi Panwaslu dan tetap meloloskan Judas Amir - Rahmat Masri Bandaso sebagai calon wali kota. Penolakan ini menyebabkan ketegangan, di mana pendukung pasangan Judas Amir melakukan aksi menduduki kantor KPU dan Bawaslu Palopo selama 12 hari demi menuntut rekomendasi diskualifikasi diabaikan. Tekanan massa tersebut ikut memengaruhi keputusan KPU

Setelah pilkada digelar dan dimenangi oleh Judas Amir, lima komisioner KPU Palopo akhirnya diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap melanggar kode etik dengan mengabaikan rekomendasi Panwaslu. Selain itu, mutasi pejabat yang dilakukan Judas Amir dinilai bermasalah karena tidak mengantongi izin dari Mendagri, memperkuat dugaan pelanggaran aturan dalam pilkada ini.

Referensi

  1. ^ [email protected], Reny Sri Ayu- (2025-04-16). "PSU dan Jejak Konflik Pilkada Palopo". www.kompas.id. Diakses tanggal 2025-06-04.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement