Pemilihan umum Bupati Jeneponto 2024

Pemilihan umum Bupati Jeneponto 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
7 Desember 2024 (PSU)
Pemilih terdaftar293.960 (DPT, DPTb, dan DPK)
Kehadiran pemilih216.053 (73,50 %)
Resmi
100%
per 8 Desember 2024, 01:36 WITA
Kandidat
 
Calon Paris Yasir Muhammad Sarif Karaeng Patta
Partai NasDem PKB
Wakil Muhammad Islam Iskandar Moch. Noer Alim Qalbi
Suara rakyat 89.147 88.083
Persentase 42,07% 41,57%
 
Calon Syamsudin Karlos Efendi Alqadri Mulyadi Karaeng Mustamu
Partai Gerindra Demokrat
Wakil Syafruddin Nurdin Andry Suryana Arief Bulu
Suara rakyat 27.543 7.141
Persentase 13,00% 3,37%
Hasil suara



Peta persebaran suara
Bupati petahana
Reza Faisal Saleh (Penjabat)

Birokrat

Bupati & Wakil Bupati terpilih

Paris Yasir & Muhammad Islam Iskandar
NasDem

Pemilihan umum Bupati Jeneponto 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Jeneponto periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Jeneponto tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Iksan Iskandar tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.

Kursi parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Jeneponto terdapat 11 Partai Politik dengan jumlah 40 Kursi di DPRD Kabupaten Jeneponto, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
  NasDem
7 / 40
17,50%
  Golkar
6 / 40
15,00%
  PKB
6 / 40
15,00%
  PPP
5 / 40
12,50%
  Gerindra
4 / 40
10,00%
  PAN
4 / 40
10,00%
  Hanura
3 / 40
7,50%
  PKS
2 / 40
5,00%
  Demokrat
1 / 40
2,50%
  Perindo
1 / 40
2,50%
  Ummat
1 / 40
2,50%

Bakal calon

Jalur independen

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Jeneponto 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 25.128/8,5% (dari 295.617 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 6 kecamatan dari 11 kecamatan di Kabupaten Jeneponto. Pada periode tersebut, tepatnya Minggu, 12 Mei 2024, terdapat satu bakal pasangan calon yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke Kantor KPU Kabupaten Jeneponto, yakni Dr. Jahidin Chilo, S.IP., M.Si. dan Sapri, S.Pd. Pada pemeriksaan awal dokumen syarat dukungan yang diserahkan dalam bentuk fisik, terverifikasi sesuai dengan model B1 KWK sebanyak 19.298. Berdasarkan hal tersebut, jumlah syarat dukungan yang diserahkan tidak memenuhi syarat dukungan minimal sesuai Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto, yakni sebesar 25.128 dengan sebaran 6 kecamatan. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Jeneponto 2024 nihil atau tidak ada.

Potensial

Calon resmi

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrat

Efendi Alqadri Mulyadi Karaeng Mustamu Andry Suryana Arief Bulu
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC Partai Demokrat Kabupaten Jeneponto Politisi dan Pengusaha
Partai Pengusung
  Demokrat
Partai Pendukung
  PPP   Hanura   Ummat
Suara sah pemilu legislatif
54.494 / 223.222 (24%)
Kursi DPRD Kabupaten Jeneponto
10 / 40 (25%)
Visi
"Jeneponto Bangkit Menuju Jeneponto Maju dan Berdaya Saing 2045"
Misi
  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan bebas korupsi.
  2. Membangun wilayah perkotaan yang tertata, bersih, dan bebas banjir.
  3. Meningkatkan mutu dan aksesibilitas layanan pendidikan.
  4. Meningkatkan mutu dan aksesibilitas layanan kesehatan.
  5. Meningkatkan produktivitas pertanian dan kelautan.
  6. Menjadikan Jeneponto sebagai daerah tujuan wisata.
  7. Meningkatkan prestasi olahraga.
  8. Meningkatkan mutu dan cakupan infrastruktur dasar masyarakat.
  9. Memperbaiki kualitas dan menjamin kelestarian lingkungan hidup.
  10. Memperluas jangkauan program jaminan sosial masyarakat.
  11. Mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan kepemudaan.
  12. Mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dukungan untuk Efendi Al Qadri Mulyadi Karaeng Mustamu - Andry Suryana Arief Bulu
  • Mulyadi Mustamu, Mantan Wakil Bupati Jeneponto (2013-2018)
  • Alamsyah Mahadi Kulle, Ketua Tim Pemenangan Efendi Al Qadri Mulyadi Karaeng Mustamu - Andry Suryana Arief Bulu
  • Imam Taufik, Ketua DPC PPP Jeneponto
  • Andi Mappatunru, Ketua DPC Hanura Jeneponto
  • Mahmud, Ketua DPD Partai Ummat Jeneponto

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Nasional Demokrat

Paris Yasir Muhammad Islam Iskandar
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Jeneponto
(2018–2024)
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Jeneponto
2019-2024
Keponakan Iksan Iskandar, Bupati Jeneponto (2013-2018), (2018-2023)
Partai Pengusung
  NasDem   Golkar
Partai Pendukung
  Perindo   PSI   Buruh   PKN
Suara sah pemilu legislatif
70.377 / 223.222 (32%)
Kursi DPRD Kabupaten Jeneponto
14 / 40 (35%)
Visi
"Jeneponto Bahagia"
Misi
  1. Mengakselerasi peningkatan kualitas hidup masyarakat secara inklusif.
  2. Mengakselerasi penguatan ekonomi daerah berbasis potensi strategik secara transformatif, inovatif, produktif, dan berkelanjutan.
  3. Mengakselerasi penguatan kolaborasi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan melayani.
  4. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.
  5. Memperkuat ketahanan sosial budaya dan kualitas lingkungan hidup.
  6. Meningkatkan keamanan, ketentraman, ketertiban, dan religuitas kehidupan masyarakat.
  7. Meningkatkan sinergitas pembangunan wilayah dan daya saing daerah.
Dukungan untuk Paris Yasir - Muhammad Islam Iskandar

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Kebangkitan Bangsa

Muhammad Sarif Karaeng Patta Mochammad Noer Alim Qalby
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
2019-2024
Akademisi Universitas Mega Resky, Makassar
Partai Pengusung
  PKB   PDI-P   PKS
Partai Pendukung
Visi
"Jeneponto Berakhlak 2029"
Misi
  1. Meningkatkan infrastruktur wilayah dan perekonomian berbasis potensi daerah.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  3. Menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, partisipatif, dan transparan dalam pembangunan.
  4. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
  5. Akselerasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Suara sah pemilu legislatif
49.163 / 223.222 (22%)
Kursi DPRD Kabupaten Jeneponto
8 / 40 (20%)
Dukungan untuk Muhammad Sarif Patta - Mochammad Noer Alim Qalby

Kandidat dari Koalisi Indonesia Maju

Syamsuddin Karlos Syafruddin Nurdin
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
2019-2024
Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Utama Kabupaten Jeneponto
2021-2024
Partai Pengusung dan Pendukung
  Gerindra   PAN
Suara sah pemilu legislatif
44.260 / 223.222 (20%)
Kursi DPRD Kabupaten Jeneponto
8 / 40 (20%)
Visi

"Menjadikan Kabupaten jeneponto yang Mandiri, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan melalui Pembangunan yang Inklusif dan Berbasis Kesejahteraan Rakyat."

Misi
  1. Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih, dan Amanah Pemerintahan yang transparan, akuntabel, bersih dari korupsi, dengan integritas.
  2. Kemandirian Ekonomi & Produksi Pangan Lokal Memberdayakan petani, nelayan, pembudidaya; dukungan lahan; memperkuat produksi pangan lokal agar mandiri dan berdaya saing.
  3. Perkuat Infrastruktur dan Konektivitas Membangun dan memperbaiki infrastruktur dasar (termasuk jalan), konektivitas antar wilayah, tata ruang wilayah agar pembangunan merata.
  4. Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Sehat, Cerdas, dan Produktif Fokus pada layanan kesehatan dan pendidikan berkualitas, pelatihan kapasitas bagi masyarakat, fasilitas pendukung untuk meningkatkan kualitas SDM.
  5. Kualitas Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya dan Beriman Memelihara nilai agama dan budaya; mendukung kegiatan kebudayaan & keagamaan; memperkuat jati diri masyarakat.
  6. Kesejahteraan yang Berkeadilan Distribusi kesejahteraan secara merata; bantuan sosial yang tepat sasaran; pengurangan kesenjangan sosial.
  7. Penegakan Hukum untuk Ketentraman & Ketertiban Umum Penegakan hukum yang tegas dan adil; memastikan keamanan masyarakat; menyediakan lembaga/badan yang bisa menjadi mitra hukum bagi masyarakat.

Debat

No. Hari dan Tanggal Lokasi Tema Panelis Moderator Penyiar (Resmi)
1
Minggu, 3 November 2024 Jeneponto Sejahtera Melalui Pembangunan, Tata Kelola Pemerintahan, Dan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan
  • ??
??
2
Minggu, 10 November 2024 Hotel Fours Points Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Teknologi Dan Lingkungan Hidup Berbasis Kearifan Lokal
  • ??
??

Maskot

KPU Kabupaten Jeneponto telah melaksanakan peluncuran tahapan dan maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto tahun 2024 di Lapangan Parang Passamaturukan, Jeneponto, Sabtu 15 Juni 2024. Maskot Pilkada yang diberi nama Rate terinspirasi dari pohon lontar yang menjadi ciri khas Kabupaten Jeneponto.[2]

Hasil resmi

Hasil Persentase

Persentase hasil rekapitulasi suara

  Efendi Alqadri Mulyadi Karaeng Mustamu - Andry Suryana Arief Bulu (3.37%)
  Paris Yasir - Muhammad Islam Iskandar (42.07%)
  Muhammad Sarif Karaeng Patta - Mochammad Noer Alim Qalby (41.57%)
  Syamsuddin Karlos - Syafruddin Nurdin (13.00%)

Hasil Rekapitulasi

CalonSuara%
Efendi Al-Qadri Mulyadi Karaeng Mustamu - Andry Suryana Arief Bulu7.1413.37
Paris Yasir - Muhammad Islam Iskandar89.14742.07
Muhammad Sarif Karaeng Patta - Mochammad Noer Alim Qalby88.08341.57
Syamsuddin Karlos - Syafruddin Nurdin27.54313.00
Jumlah211.914100.00
Suara sah211.91498.08
Suara tidak sah/kosong4.1391.92
Jumlah suara216.053100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi293.96073.50
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto No. 799 Tahun 2024
Suara menurut kecamatan 1 2 3 4 Total suara sah Total suara tidak sah
Efendi Alqadri Mulyadi Karaeng Mustamu
Andry Suryana
Paris Yasir
Islam Iskandar
Muhammad Sarif Patta
Mochammad Noer Alim Qalby
Syamsuddin Karlos
Syafruddin Nurdin
Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase
Arungkeke 690 5,58% 4.425 35,82 4.236 34,29% 3.004 24,31% TBA TBA TBA TBA
Bangkala 1.653 5,09% 16.351 50,38% 12.550 38,67% 1.904 5,87% TBA TBA TBA TBA
Bangkala Barat 619 3,65% 7.162 42,18% 6.917 40,74% 2.282 13,44% TBA TBA TBA TBA
Batang 311 2,80% 4.901 44,17% 3.989 35,95% 1.894 17,07% TBA TBA TBA TBA
Binamu 794 2,35% 13.281 39,37% 15.459 45,83% 4.196 12,44% TBA TBA TBA TBA
Bontoramba 528 2,51% 8.328 39,62% 9.754 46,40% 2.411 11,47% TBA TBA TBA TBA
Kelara 205 1,43% 6.471 45,22% 5.042 35,23% 2.593 18,12% TBA TBA TBA TBA
Rumbia 487 3,55% 6.969 50,76% 4.263 31,05% 2.011 14,65% TBA TBA TBA TBA
Tamalatea 1.042 4,12% 9.564 37,83% 11.653 46,10% 3.020 11,95% TBA TBA TBA TBA
Tarowang 353 2,75% 3.727 29,01% 7.040 54,79% 1.728 13,45% TBA TBA TBA TBA
Turatea 459 2,53% 7.968 44,01% 7.180 39,65% 2.500 13,81% TBA TBA TBA TBA
Total TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA TBA
TBA TBA
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto

Gugatan

Pasangan calon nomor urut 3 (Muhammad Sarif Karaeng Patta - Mochammad Noer Alim Qalby) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Selasa, 10 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 24 Februari 2025.[3]

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 2 (Paris Yasir - Muhammad Islam Iskandar) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Terpilih oleh KPU Kabupaten Jeneponto pada tanggal 25 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Rusmala, Ermila (16 Juni 2024). "KPU Jeneponto Luncurkan Tahapan dan Maskot Pilkada 2024". rri.co.id. Diakses tanggal 16 Juni 2024.
  3. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement