Pemilihan umum Wali Kota Bontang 2024

Pemilihan umum Wali Kota Bontang 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar135.983 (DPT, DPTb, DPK)
Kehadiran pemilih97.544 (71,73%)
Resmi
100%
per 5 Desember 2024, 16:50 WITA
Kandidat
 
Calon Neni Moerniaeni Basri Rase
Partai Golkar Independen
Wakil Agus Haris Chusnul Dhihin
Suara rakyat 41.081 25.393
Persentase 43,05% 26,61%
 
Calon Najirah Sutomo Jabir
Partai PDI-P PKB
Wakil Muhammad Aswar Nasrullah
Suara rakyat 21.493 7.455
Persentase 22,52% 7,81%
Peta persebaran suara
Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana
Basri Rase dan Najirah

PKB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Neni Moerniaeni dan Agus Haris
Golkar

Pemilihan umum Wali Kota Bontang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Bontang 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Bontang periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bontang tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota periode 2021–2025, Basri Rase dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Wali Kota Bontang 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 9 partai politik dengan jumlah 25 kursi di DPRD Kota Bontang. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Bontang, 5 kursi dari 25 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Bontang adalah 131.595 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (26,25%), PKB (15,62%), PDI-P (11,58%), dan Partai Gerindra (11,50%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Bontang hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 16.300 15,62%
4 / 25
Kenaikan 1
2   Gerindra 11.997 11,50%
3 / 25
Steady
3   PDI-P 12.086 11,58%
3 / 25
Kenaikan 1
4   Golkar 27.392 26,25%
7 / 25
Kenaikan 2
5   NasDem 6.933 6,64%
2 / 25
Steady
6   Buruh 539 0,52%
0 / 25
7   Gelora 4.597 4,41%
1 / 25
(baru)
8   PKS 7.193 6,89%
2 / 25
Penurunan 1
9   PKN 1.079 1,03%
0 / 25
10   Hanura 2.313 2,22%
0 / 25
Penurunan 2
11   Garuda 31 0,03%
0 / 25
12   PAN 6.219 5,96%
2 / 25
Steady
13   PBB 14 0,01%
0 / 25
14   Demokrat 5.401 5,18%
1 / 25
Kenaikan 1
15   PSI 233 0,22%
0 / 25
16   Perindo 408 0,39%
0 / 25
17   PPP 1.541 1,48%
0 / 25
Penurunan 2
24   Ummat 62 0,06%
0 / 25
Jumlah 104.338 100,00% 25

Calon

Basri Rase Chusnul Dhihin
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wali Kota Bontang
(2021–2025)
Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bontang
(2022–2027)
Pengusung
  Independen
Jumlah dukungan kartu tanda penduduk[6]
13.293 / 131.595 (10%)
Visi
"Terwujudnya Kota Bontang yang Semakin Hebat, Ramah, Berdaya Saing, dan Inovatif."
Misi
  1. Mempercepat pembangunan SDM unggul, berkualitas, dan produktif, inovatif berbasis teknologi serta peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat yang berkeadilan.
  2. Memperkuat perekonomian yang semakin berdaya saing, bernilai tambah berbasis potensi lokal dan industri yang berkelanjutan.
  3. Mewujudkan penataan kota yang semakin ramah, cerdas, dan harmoni berbasis ESG (enviroment, social, governance).
  4. Memperkuat penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang ramah dan berakhlak.
Sutomo Jabir Nasrullah
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur
(2014–2019, 2019–2024)
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bontang
(2018–2021)
Partai Pengusung
  PKB   Demokrat
Partai Pendukung
  Hanura   Garuda
Suara sah pemilu legislatif 2024
21.701 / 104.338 (21%)
Kursi DPRD Kota Bontang
5 / 25 (20%)
Visi
"Mewujudkan Bontang sebagai Kawasan Ekonomi Berbasis Industri."
Misi
  1. Menyiapkan sumber daya manusia yang sehat, berahlak, dan berdaya saing tinggi.
  2. Mendorong sektor industri ramah lingkungan sebagai lokomotif perekonomian yang berkelanjutan.
  3. Memperkuat infrastuktur perkotaan dan infrastuktur penunjang kawasan industri.
  4. Memperkuat sistem ketahanan pangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna pada sektor perikanan, peternakan, dan pertanian.
  5. Mewujudkan sistem pemerintahan yang berintegritas dan berwibawa dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance.
Najirah Muhammad Aswar
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Bontang
(2021–2025)
Ketua Partai Gelora Kota Bontang
Partai Pengusung
  PDI-P   PAN   Gelora
Suara sah pemilu legislatif 2024
22.902 / 104.338 (22%)
Kursi DPRD Kota Bontang
6 / 25 (24%)
Visi
"Terwujudnya Bontang Juara yang Kreatif, Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan yang Siap Menjadi Kota Serambi IKN."
Misi
  1. Mewujudkan SDM juara yang berdaya saing melalui peningkatan sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan berakhlak.
  2. Mewujudkan ekonomi juara dengan peningkatan ekonomi berbasis hilirisasi industri, jasa, dan ekonomi kreatif, serta penguatan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Mewujudkan pemerintahan juara melalui digitalisasi tata kelola pemerintahan yang cerdas, professional, lincah, transparan, kolaboratif, dan berintegritas.
  4. Mewujudkan kota juara yang kreatif melalui peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana perkotaan yang berkemajuan, inklusif, layak huni, berkualitas, dan berwawasan lingkungan.
Neni Moerniaeni Agus Haris
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wali Kota Bontang
(2016–2021)
Anggota DPRD Kota Bontang
(2019–2024)
Partai Pengusung
  Golkar   Gerindra   PKS   NasDem   PSI
Suara sah pemilu legislatif 2024
53.748 / 104.338 (52%)
Kursi DPRD Kota Bontang
14 / 25 (56%)
Visi
"Mewujudkan Kota Bontang sebagai Kota Jasa dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan dengan Ekonomi yang Dinamis Menuju Era Masyarakat yang Sejahtera sebagai Daerah Mitra IKN Baru."
Misi
  1. Infrastruktur yang maju.
  2. Ekonomi yang dinamis.
  3. Lingkungan yang lestari.
  4. Peningkatan sumber daya manusia (SDM).
  5. Pembangunan sektor pertanian & perikanan berbasis industri hilir.
  6. Peningkatan dan pengembangan pariwisata Bontang.

Hasil rekapitulasi

CalonPasanganPartaiSuara%
Basri RaseChusnul DhihinIndependen25.39326.61
Sutomo JabirNasrullahPKB7.4557.81
NajirahMuhammad AswarPDI-P21.49322.52
Neni MoerniaeniAgus HarisGolkar41.08143.05
Jumlah95.422100.00
Suara sah95.42297.82
Suara tidak sah/kosong2.1222.18
Jumlah suara97.544100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi135.98371.73
Sumber: Keputusan KPU Kota Bontang No. 303 Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 4, Neni Moerniaeni dan Agus Haris ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih oleh KPU Kota Bontang pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kota Bontang No. 7 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Neni Moerniaeni dan Agus Haris resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan 6 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur.[7]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ "KPU Bontang Tetapkan DPT dengan 131.595 Pemilih, Berikut Rincian di Masing-Masing Kecamatan | MEDIA KALTIM". 2023-06-21. Diakses tanggal 2025-06-24.
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ redaksi (2024-07-08). "Lolos Verfak Calon Independen, Basri-Chusnul Kantongi 13.293 Dukungan". KITAMUDAMEDIA (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-06-24.
  7. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-04-03.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement