Pemilihan umum Bupati Sidoarjo 2024

Pemilihan Umum Bupati Sidoarjo 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
Jajak pendapat
Pemilih terdaftar1.479.539 Kenaikan 2,07% psn
Kehadiran pemilih
  • 1.045.175 (70,79% Penurunan)[a]
  •    

Suara terhitung
100%
per 05 Desember 2024, 17.00 WIB
Kandidat
Pasangan calon Partai Koalisi
58,09%
Subandi
Mimik Idayana
Gerindra
Suara populer: 559.878

   

41,91%
Achmad Amir Aslichin
Edi Widodo
PKB
Suara populer: 403.999

   

Hasil suara




Peta persebaran suara
Peta Jawa Timur yang menyoroti Kabupaten Sidoarjo
Bupati & Wakil Bupati petahana
Ahmad Muhdlor Ali & Subandi

PKB

Bupati & Wakil Bupati terpilih

Subandi & Mimik Idayana
Gerindra

Pemilihan umum Bupati Sidoarjo 2024 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Sidoarjo 2024, Akronim: Pilkada Kabupaten Sidoarjo 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.[2]

(Plt.) Bupati petahana, Subandi dapat kembali mencalonkan diri kembali dalam Pilkada Sidoarjo 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Perolehan Pemilu legislatif 2024 di Kabupaten Sidoarjo terdapat 6 daerah pemilihan dengan jumlah 50 kursi di DPRD Sidoarjo. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD, yaitu 10 kursi dari 50 kursi.[3]

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[4] Putusan ini dituangkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi DPRD, dengan ambang batas yang disesuaikan berdasarkan jumlah pemilih tetap (DPT).

Jumlah DPT di Kabupaten Sidoarjo adalah 1.479.539 pemilih.[5] Berdasarkan aturan tersebut, untuk kabupaten/kota dengan jumlah DPT di atas 1.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% untuk dapat mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[6][7]

Berdasarkan hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Sidoarjo dengan total suara sah sebanyak 1.152.075, terdapat lima partai politik yang memenuhi ambang batas 6,5% dan berhak mengusung calon bupati dan wakil bupati sendiri tanpa perlu berkoalisi. Partai-partai tersebut antara lain PKB dengan 298.735 suara (25,93%), PDI-P dengan 198.561 suara (17,24%), Gerindra dengan 188.307 suara (16,35%), PAN dengan 94.637 suara (8,21%), dan Golkar dengan 93.690 suara (8,13%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Sidoarjo hasil Pemilu 2024:

Nomor urut Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 298.735 25,93%
15 / 50
Penurunan 1
2   Gerindra 188.307 16,35%
9 / 50
Kenaikan 2
3   PDI-P 198.561 17,24%
9 / 50
Steady
4   Golkar 93.690 8,13%
5 / 50
Kenaikan 1
5   NasDem 60.481 5,25%
2 / 50
Steady
6   Buruh 8.208 0,71%
0 / 50
Steady
7   Gelora 6.883 0,60%
0 / 50
Steady
8   PKS 64.620 5,61%
3 / 50
Penurunan 1
9   PKN 1.265 0,11%
0 / 50
Steady
10   Hanura 2.766 0,24%
0 / 50
Steady
11   Garuda 0 0,00%
0 / 50
Steady
12   PAN 94.637 8,21%
4 / 50
Penurunan 1
13   PBB 1.688 0,15%
0 / 50
Steady
14   Demokrat 59.355 5,15%
2 / 50
Steady
15   PSI 30.777 2,67%
0 / 50
Steady
16   Perindo 6.527 0,57%
0 / 50
Steady
17   PPP 27.800 2,41%
1 / 50
Steady
24   Ummat 7.775 0,67%
0 / 50
Steady
Total 1.152.075 100% 50

Calon

Desain surat suara untuk pemilihan bupati.

Pada tanggal 23 September 2024, telah dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Penetapan nomor urut pasangan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.[8]

Hasil pengundian adalah sebagai berikut:

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Gerakan Indonesia Raya

Pada hari Kamis sekitar Jam 16:30 tanggal 29 Agustus 2024 Subandi dan Mimik Idayana mendaftarkan ke KPU Sidoarjo.

Mereka diusung oleh tiga Parpol yakni Golkar, Gerindra, dan Demokrat, selain itu mereka juga diusung partai non-parlemen yakni Hanura, Partai Buruh, PKN, Garuda, Perindo, dan Partai Ummat.[9]

H. Subandi, S.H., M.Kn. Hj. Mimik Idayana
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo
2024–2025
Wakil Bupati Sidoarjo
2021–2024
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo
2019–2024
Partai Pengusung dan Pendukung
  Gerindra   Golkar   Demokrat
  Hanura   Buruh   PKN   Garuda   Perindo   Ummat

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Kebangkitan Bangsa

Pada hari Kamis sekitar Jam 22:30 tanggal 29 Agustus 2024 Iin dan Edy mendaftarkan ke KPU Sidoarjo.

Dengan rekom PKB, total ada sembilan partai yang mengusung Iin-Edy. Yakni PKB, PDIP, PAN, Nasdem, PKS, PPP, PSI, PBB, dan Gelora. Dari jumlah itu total ada 34 kursi di DPRD Sidoarjo.[10]

H. Achmad Amir Aslichin, B.PD., S.H. H. Edi Widodo
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur
2019–2024
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Kabupaten Sidoarjo
Partai Pengusung dan Pendukung
  PKB   PDI-P   PAN   NasDem   PPP   PKS
  PSI   PBB   Gelora

Hasil resmi

Hasil rekapitulasi

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Bupati Sidoarjo 27 November 2024
Calon Pasangan Suara %
Subandi Mimik Idayana 559.878 58,09%
Achmad Amir Aslichin Edi Widodo 403.999 41,91%
Total 963.877 100%
Suara sah 963.877 92,17%
Suara tidak sah 81.298 7,83%
Pemilih pengguna hak pilih 1.045.175 70,79%
Pemilih golput 434.364 29,21%
Pemilih terdaftar 1.479.539
Sumber:KPU Kabupaten Sidoarjo

Hasil suara per Kecamatan

Kecamatan Suara sah Tidak sah Total
Subandi-Mimik Iin-Edy
Suara % Suara %
Balongbendo 25.352 64,75% 13.803 35,25% 39.155 3.915 42.079
Buduran 25.225 54,96% 20.674 45,04% 45.899 4.315 50.214
Candi 45.755 60,10% 30.373 39,90% 76.128 6.092 82.220
Gedangan 33.534 61,68% 20.832 38,32% 54.366 5.013 59.379
Jabon 17.929 59,93% 11.988 40,07% 29.917 1.499 31.416
Krembung 21.523 54,87% 17.703 45,13% 39.226 2.209 41.435
Krian 35.580 60,71% 23.027 39,29% 58.607 5.598 64.205
Prambon 24.109 56,80% 18.335 43,20% 42.444 3.165 45.609
Porong 19.013 57,24% 14.201 42,76% 33.214 2.533 35.747
Sedati 30.861 64,03% 17.338 35,97% 48.199 2.978 51.177
Sidoarjo 41.014 49,63% 41.618 50,37% 82.632 10.160 92.792
Sukodono 29.576 50,68% 28.787 49,32% 58.363 5.623 63.986
Taman 54.452 60,36% 35.763 39,64% 90.215 8.324 98.539
Tanggulangin 25.973 56,50% 20.000 43,50% 45.973 2.948 48.921
Tarik 19.496 52,68% 17.510 47,32% 37.006 3.058 40.064
Tulangan 29.489 56,74% 22.481 43,26% 51.970 4.468 56.438
Waru 54.438 64,13% 30.446 35,87% 84.884 7.287 92.171
Wonoayu 26.559 58,14% 19.120 41,86% 45.679 3.104 48.783
Total 559.878 58,09% 403.999 41,91% 963.877 81.298 1.045.175
Sumber: Rekapitulasi KPUD Sidoarjo, 5 Desember 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1 (Subandi - Mimik Idayana) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Terpilih oleh KPU Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sidoarjo No. 1 Tahun 2025.[11]

Pelantikan pasangan calon terpilih

Subandi dan Mimik Idayana resmi dilantik sebagai Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 37 pasangan kepala daerah lain di Jawa Timur, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta total 480 pasangan kepala daerah di seluruh Indonesia.[12][13][14]

Lihat pula

Catatan

  1. ^ Angka ini sudah termasuk pemilih pindahan (DPPh/DPTb) dan pemilih tambahan (DPTb/DPK).

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Isnur, Putri (14 Februari 2024). "Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024". indonesiabaik.id. Diakses tanggal 2025-10-06.
  3. ^ "Inilah 50 Caleg Terpilih DPRD Sidoarjo 2024-2029". bukti.id. 2024-03-08. Diakses tanggal 2025-10-19.
  4. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  5. ^ Redaksi (2024-09-21). "KPU Sidoarjo Tetapkan Jumlah DPT untuk Pilkada 2024, Bertambah 17.897 Pemilih Baru". Sidoarjonews.id. Diakses tanggal 2025-10-19.
  6. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  7. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  8. ^ "KPU Sidoarjo Pleno Terbuka Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024". Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. Diakses tanggal 2025-01-06.
  9. ^ Suparno. "Daftar Pilbup, Subandi-Mimik Idayana Ingin Sidoarjo Bebas Korupsi". detikjatim. Diakses tanggal 2025-01-06.
  10. ^ "Demi Dapatkan Rekom PKB, Iin-Edy Baru Daftar ke KPU Sidoarjo Jelang Tengah Malam". Tribunjatim.com. Diakses tanggal 2025-01-06.
  11. ^ Astuti, Runik Sri (2024-12-06). "Subandi-Mimik Idayana Tumbangkan Dominasi 20 Tahun PKB di Sidoarjo". Kompas.id. Diakses tanggal 2025-10-07.
  12. ^ Pratiwi, Inten Esti (2025-02-20). "Daftar Kepala Daerah Jawa Timur yang Dilantik Prabowo Hari Ini". Kompas.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2025-02-20. Diakses tanggal 2025-10-07.
  13. ^ "Subandi-Mimik Idayana Resmi Dilantik, Siap Akselerasi Bangun Sidoarjo". Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. 2025-02-20. Diarsipkan dari asli tanggal 2025-02-20. Diakses tanggal 2025-10-07.
  14. ^ Danandaya, Aria Putra (18 Februari 2025). "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SindoNews. Diakses tanggal 2025-10-25.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement