Pemilihan umum Bupati Bantaeng 2024

Pemilihan umum Bupati Bantaeng 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar156.328 (DPT, DPTb, dan DPK)
Kehadiran pemilih121.881 (77,96 %)
Resmi
100%
per 2 Desember 2024, 21:36 WITA
Kandidat
 
Calon Muhammad Fathul Fauzy Nurdin Ilham Syah Azikin
Partai Golkar Gerindra
Wakil Sahabuddin Nurkanita Maruddani Kahfi
Suara rakyat 69.036 50.527
Persentase 57,74% 42,26%
Peta persebaran suara
Peta Sulawesi Selatan yang menyoroti wilayah Kabupaten Bantaeng
Bupati petahana
Andi Abubakar (Pj.)

Birokrat

Bupati & Wakil Bupati

Muhammad Fathul Fauzy Nurdin & Sahabuddin
Golkar

Pemilihan umum Bupati Bantaeng 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Bantaeng periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Bantaeng tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia

Bupati periode 2018-2023, Ilham Syah Azikin dapat mencalonkan diri kembali karena belum menjabat selama dua periode

Kursi parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Bantaeng terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 30 Kursi di DPRD Kabupaten Bantaeng, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
  NasDem
5 / 30
16,67%
  PKS
5 / 30
16,67%
  PPP
5 / 30
16,67%
  PAN
4 / 30
13,33%
  Golkar
4 / 30
13,33%
  Demokrat
3 / 30
10,00%
  PKB
3 / 30
10,00%
  Gerindra
1 / 30
3,33%

Bakal calon

Jalur independen

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Bantaeng 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 15.196/10% (dari 151.952 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 5 kecamatan dari 8 kecamatan di Kabupaten Bantaeng. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Bantaeng. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Bantaeng 2024 nihil atau tidak ada.

Persyaratan jumlah kursi DPRD

Berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024, tidak ada partai politik yang bisa mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng tanpa bergabung dengan partai lain. Hal itu merujuk pada ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota, yaitu paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD. Pada akhir proses rekapitulasi suara Pemilu 2024, NasDem, PKS, dan PPP masing-masing mendapat 5 kursi atau 16.67% dari jumlah kursi DPRD. Dengan begitu, baik NasDem, PKS, maupun PPP harus membangun koalisi dengan parpol lain untuk menggenapi persyaratan paling sedikit 6 kursi atau 20% dari jumlah kursi DPRD.

Potensial

Calon resmi

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Golongan Karya

Muhammad Fathul Fauzi Nurdin Abdullah Sahabuddin
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anak kandung dari Nurdin Abdullah Mantan Gubernur Sulawesi Selatan
(2018-2021)
Wakil Bupati Bantaeng
(2018-2023)
Partai Pengusung
  Golkar   PKS   PDI-P
Partai Pendukung
  Gelora   Perindo
Suara sah pemilu legislatif
12.781 / 223.222 (6%)
Kursi DPRD Kabupaten Bantaeng
9 / 40 (23%)
Visi
“Mewujudkan Bantaeng Sejahtera, Berdaya Saing Dan Berkelanjutan.”
Misi
  1. Bantaeng sebagai kabupaten Benih berbasis teknologi, serta menjamin ketersediaan pupuk dan air bagi petani
  2. Bantaeng sebagai kabupaten dengan Infrastruktur yang merata dan bisa dinikmati seluruh masyarakatBantaeng sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Selatan dengan optimalisasi kawasan industri untuk menciptakan lapangan kerja
  3. Bantaeng sebagai daerah yang memperkuat ekonomi kerakyatan
  4. Bantaeng sebagai Kabupaten dengan Sumberdaya Manusia yang unggul, sehat dan berkompeten
  5. Bantaeng sebagai Kota Jasa dan Destinasi Wisata yang unggul
  6. Bantaeng sebagai kabupaten yang aman dan tentram bagi seluruh elemen masyarakat
Dukungan untuk Muhammad Fathul Fauzi Nurdin Abdullah - Sahabuddin

Kandidat dari Koalisi Indonesia Maju

Ilham Syah Azikin Nurkanita Maruddani Kahfi
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Bantaeng
(2018-2023)
Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan
Partai Pengusung
  Gerindra   PAN   PKB   Demokrat   NasDem
Partai Pendukung
  PSI
Suara sah pemilu legislatif
73.113 / 223.222 (33%)
Kursi DPRD Kabupaten Bantaeng
13 / 40 (33%)
“Mewujudkan Bantaeng Sejahtera, Berdaya Saing Dan Berkelanjutan”
  1. Sejahtera: mengandung makna semakin meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar yang berkelanjutan dalam aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik, sosial budaya, lingkungan hidup yang dilingkupi dengan suasana kehidupan yang religius, aman dan kondusif serta didukung infrastruktrur dan tata kelola pemerintahan yang baik
  2. Berdaya Saing: mengandung makna terwujudnya kemampuan masyarakat Kabupaten Bantaeng untuk memanfaatkan keunggulan inovasi, komparatif dan kompetitif yang berbasis sumber daya lokal dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga mampu bersaing secara regional, nasional bahkan internasional.
  3. Berkelanjutan: merupakan nilai dan semangat untuk menjaga kelestarian lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya, karena kita tidak bekerja untuk waktu ini saja, untuk generasi sekarang saja tetapi akan mewariskan sumber daya alam yang lestari, termasuk menjaga nilai- nilai budaya masyarakat Bantaeng, masyarakat Butta Toa.
Misi
  1. Ekonomi tumbuh dan berkelanjutan.
  2. Pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas.
  3. Tata kelola pemerintahan yang melayani dan terkoneksi (digital).
  4. Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi.
  5. Transformasi Pendidikan Merata dan Berkualitas.
  6. Kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Manusia.
Dukungan untuk Ilham Syah Azikin - Nurkanita Maruddani Kahfi

Hasil resmi

Hasil Persentase

Persentase hasil rekapitulasi suara

  Muhammad Fathul Fauzi Nurdin Abdullah - Sahabuddin (57.74%)
  Ilham Syah Azikin - Nurkanita Maruddani Kahfi (42.26%)

Hasil Resmi

CalonSuara%
Muhammad Fathul Fauzi Nurdin Abdullah - Sahabuddin69.03657.74
Ilham Syah Azikin - Nurkanita Maruddani Kahfi50.52742.26
Jumlah119.563100.00
Suara sah119.56398.10
Suara tidak sah/kosong2.3181.90
Jumlah suara121.881100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi156.32877.96
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Bantaeng No. 1295 Tahun 2024
Suara menurut kecamatan Total suara sah Total suara tidak sah
1 2
Muhammad Fathul Fauzi Nurdin Abdullah
Sahabuddin
Ilham Syah Azikin
Nurkanita Maruddani
Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase
Bantaeng 14.107 59,37% 9.656 40,63% 23.763 19,87% 286 12,34%
Bissappu 12.842 61,23% 8.130 38,77% 20.972 17,54% 335 14,45%
Eremerasa 6.923 59,73% 6.019 46,51% 12.942 10,82% 363 15,66%
Gantarangkeke 6.402 59,73% 4.316 40,27% 10.718 8,96% 250 10,79%
Pa'jukukang 11.077 55,82% 8.766 44,18% 19.843 16,60% 388 16,74%
Sinoa 4.060 49,24% 4.185 50,76% 8.245 6,90% 225 9,71%
Tompobulu 9.433 60,58% 6.137 39,42% 15.570 13,02% 306 13,20%
Uluere 4.192 55,82% 3.318 44,18% 7.510 6,28% 165 7,12%
Total 69.036 57,74% 50.527 42,26% 119.563 98,10% 2.318 1,90%
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1 (Muhammad Fathul Fauzi Nurdin Abdullah - Sahabuddin) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Terpilih oleh KPU Kabupaten Bantaeng pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bantaeng No. 33 Tahun 2025.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Iqbal, Muhammad. "Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2024-01-09.
  2. ^ Radsel, Redaksi (2023-10-10). "Golkar Siapkan Uji Nurdin Bertarung di Pilkada Bantaeng 2024". RADAR SELATAN. Diakses tanggal 2024-01-07.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement