Pemilihan umum Bupati Lingga 2024

Pemilihan umum Bupati Lingga 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar74.299 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih54.725 (73,66%)
Resmi
100%
per 4 Desember 2024, 20:10 WIB
Kandidat
 
Calon M. Nizar Alias Wello
Partai NasDem Perindo
Wakil Novrizal Muhammad Ishak
Suara rakyat 33.615 18.476
Persentase 64,53% 35,47%




Peta persebaran suara
Bupati petahana
M. Nizar

NasDem

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

M. Nizar dan Novrizal
NasDem

Daftar pasangan calon berupa foto, logo partai pengusung, serta visi dan misi.

Pemilihan umum Bupati Lingga 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Lingga periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Lingga tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana M. Nizar dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilbup Lingga 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 8 partai politik mendapatkan kursi dengan jumlah 25 kursi di DPRD Kabupaten Lingga. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Lingga, 5 kursi dari 25 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Lingga adalah 75.088 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai NasDem (36,22%), Partai Golkar (13,90%), Partai Perindo (11,25%), dan Partai Demokrat (10,63%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Lingga hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 1.524 2,57%
1 / 25
Steady
2   Gerindra 2.893 4,88%
1 / 25
Penurunan 1
3   PDI-P 3.429 5,79%
2 / 25
Kenaikan 1
4   Golkar 8.240 13,90%
4 / 25
Penurunan 1
5   NasDem 21.468 36,22%
11 / 25
Kenaikan 5
6   Buruh 96 0,16%
0 / 25
7   Gelora 335 0,57%
0 / 25
8   PKS 4.609 7,78%
1 / 25
Penurunan 1
9   PKN 28 0,05%
0 / 25
10   Hanura 698 1,18%
0 / 25
11   Garuda 20 0,03%
0 / 25
12   PAN 2.023 3,41%
0 / 25
13   PBB 25 0,04%
0 / 25
14   Demokrat 6.299 10,63%
3 / 25
Kenaikan 1
15   PSI 152 0,26%
0 / 25
16   Perindo 6.667 11,25%
2 / 25
Kenaikan 2
17   PPP 751 1,27%
0 / 25
Penurunan 1
24   Ummat 11 0,02%
0 / 25
Jumlah 59.268 100,00% 25

Calon

M. Nizar Novrizal Alias Wello Muhammad Ishak
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Lingga
(2021–2025)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lingga
(2022–2024)
Bupati Lingga
(2016–2020)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lingga
(2011–2016)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  NasDem   Golkar   Demokrat
  PKS   Gerindra   PKB   Gelora
  Perindo   PDI-P
Partai Pendukung Partai Pendukung
  PPP   PAN   Hanura   Buruh   PKN   PBB   Ummat
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
45.368 / 59.268 (77%)
10.096 / 59.268 (17%)
Kursi DPRD Kabupaten Lingga Kursi DPRD Kabupaten Lingga
21 / 25 (84%)
4 / 25 (16%)
Visi Visi
"Mewujudkan Lingga Berdaya Saing & Sejahtera." "Menjadikan Lingga sebagai Pusat Perikanan, Kelautan, Pertanian, Peternakan, Industrialisasi Unggul, dan Ekowisata Modern Menuju Masyarakat Maju, Sejahtera, dan Berbudaya."
Misi Misi
  1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
  2. Peningkatan kualitas infrastruktur yang berkelanjutan.
  3. Peningkatan perekonomian melalui sektor unggulan.
  4. Pembangunan kebudayaan dan ketahanan sosial.
  5. Tata kelola pemerintahan yang berdaya saing (good governance).
  1. Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
  2. Mewujudkan pelestarian peradaban Melayu dalam kehidupan masyarakat yang tertib dan kondusif.
  3. Mewujudkan perekonomian berbasis potensi desa guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  4. Mewujudkan pembangunan infrastruktur wilayah yang terintegrasi, merata, berwawasan lingkungan, dan berketahanan bencana.
  5. Mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Hasil pemilihan umum

CalonPasanganPartaiSuara%
M. NizarNovrizalNasDem33.61564.53
Alias WelloMuhammad IshakPerindo18.47635.47
Jumlah52.091100.00
Suara sah52.09195.19
Suara tidak sah/kosong2.6344.81
Jumlah suara54.725100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi74.29973.66
Sumber: KPU Kabupaten Lingga

Suara berdasarkan kecamatan

Kecamatan Suara sah Suara tidak sah Partisipasi pemilih Golput Jumlah pemilih terdaftar
Nizar
Novrizal
Awe
Ishak
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Singkep 6.535 62,52% 3.917 37,48% 10.452 93,67% 706 6,33% 11.158 63,89% 6.306 36,11% 17.424 40 17.464
Lingga 4.524 63,55% 2.595 36,45% 7.119 96,82% 234 3,18% 7.353 81,72% 1.645 18,28% 8.976 22 8.998
Senayang 2.144 65,35% 1.137 34,65% 3.281 95,63% 150 4,37% 3.431 75,59% 1.108 24,41% 4.525 14 4.539
Singkep Barat 4.200 62,14% 2.559 37,86% 6.759 93,91% 438 6,09% 7.197 69,64% 3.138 30,36% 10.318 17 10.335
Lingga Utara 3.736 64,78% 2.031 35,22% 5.767 96,83% 189 3,17% 5.956 79,54% 1.532 20,46% 7.451 37 7.488
Singkep Pesisir 1.523 61,34% 960 38,66% 2.483 92,34% 206 7,66% 2.689 73,81% 954 26,19% 3.639 4 3.643
Lingga Timur 1.959 65,21% 1.045 34,79% 3.004 94,88% 162 5,12% 3.166 83,43% 629 16,57% 3.781 14 3.795
Selayar 1.353 73,69% 483 26,31% 1.836 93,63% 125 6,37% 1.961 75,45% 638 24,55% 2.594 5 2.599
Singkep Selatan 1.019 76,96% 305 23,04% 1.324 96,15% 53 3,85% 1.377 68,68% 628 31,32% 1.998 7 2.005
Kepulauan Posek 1.207 71,80% 474 28,20% 1.681 95,89% 72 4,11% 1.753 75,79% 560 24,21% 2.307 6 2.313
Katang Bidare 1.354 59,91% 906 40,09% 2.260 97,25% 64 2,75% 2.324 78,35% 642 21,65% 2.958 8 2.966
Temiang Pesisir 1.152 56,95% 871 43,05% 2.023 96,47% 74 3,53% 2.097 78,89% 561 21,11% 2.654 4 2.658
Bakung Serumpun 2.909 70,92% 1.193 29,08% 4.102 96,22% 161 3,78% 4.263 77,57% 1.233 22,43% 5.478 18 5.496
Total 33.615 64,53% 18.476 35,47% 52.091 95,19% 2.634 4,81% 54.725 73,66% 19.574 26,34% 74.103 196 74.299

Gugatan

Pasangan calon nomor urut 2, Alias Wello dan Muhammad Ishak, mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 06 Desember 2024 atau 2 hari setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan pemohon adalah gugur pada 4 Februari 2025 berdasarkan Ketetapan MKRI Nomor 116/PHPU.BUP-XXIII/2025.[6]

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1, M. Nizar dan Novrizal ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih oleh KPU Kabupaten Lingga pada tanggal 5 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lingga No. 5 Tahun 2025.[7]

Pelantikan pasangan calon terpilih

M. Nizar dan Novrizal resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau dan 6 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.[8]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ admin (2024-01-29). "Jumlah DPT Pemilu 2024 Kabupaten/Kota se-Kepri". Kutipan. Diakses tanggal 2024-12-31.
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  7. ^ "Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lingga Tahun 2024". KPU KAB-LINGGA. 2025-02-06. Diakses tanggal 2025-03-31.
  8. ^ Aditya. "Daftar 8 Kepala Daerah Kepri yang Akan Dilantik Prabowo Pada 20 Februari 2025 | Batamnews.co.id". www.batamnews.co.id (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2025-03-31. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement