Pemilihan umum Bupati Merauke 2024

Pemilihan umum Bupati Merauke 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar171.351 (DPT, DPTb, dan DPK)
Kehadiran pemilih118.508 (69,16%)
Resmi
100%
per 6 Desember 2024, 10:00 WIT
Kandidat
 
Calon Joseph B. Gebze Hendrikus Mahuse
Partai NasDem Perindo
Wakil Fauzun Nihayah Riduwan
Suara rakyat 45.159 36.768
Persentase 39,40% 32,08%
 
Calon Kristian David Tarigan Gepze Martinus Guntur Ohoiwutun
Partai PKS PDI-P
Wakil Kusmanto Prayogo
Suara rakyat 24.246 8.440
Persentase 21,15% 7,36%
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Papua Selatan yang menyoroti Kabupaten Merauke
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Romanus Mbaraka & Riduwan

Golkar

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Joseph B. Gebze dan Fauzun Nihayah
NasDem

Pemilihan umum Bupati Merauke 2024 (selanjutnya disebut Pilbup Merauke 2024) adalah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilaksanakan pada 27 November 2024 di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Merauke periode 2025–2030.[1]

Pilbup Merauke 2024 tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Bupati Merauke periode 2011-2016 dan 2021-2025, Romanus Mbaraka, tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat sebanyak dua periode, sedangkan Wakil Bupati Merauke periode 2021-2025, Riduwan, dapat mencalonkan diri kembali.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 9 partai politik dengan jumlah 30 kursi di DPR Kabupaten Merauke. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPR Kabupaten Merauke, 6 kursi dari 30 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Merauke adalah 162.942 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai NasDem (14,03%), Partai Gerindra (12,05%), PKB (10,76%), Partai Golkar (10,72%), dan PKS (10,40%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPR Kabupaten Merauke hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRK KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 12.866 10,76%
5 / 30
Steady
2   Gerindra 14.399 12,05%
4 / 30
Kenaikan 1
3   PDI-P 11.668 9,76%
5 / 30
Kenaikan 1
4   Golkar 12.819 10,72%
3 / 30
Penurunan 1
5   NasDem 16.771 14,03%
5 / 30
Steady
6   Buruh 545 0,46%
0 / 30
7   Gelora 2.831 2,37%
0 / 30
8   PKS 12.435 10,40%
3 / 30
Penurunan 1
9   PKN 1.022 0,86%
0 / 30
10   Hanura 4.034 3,37%
0 / 30
Penurunan 2
11   Garuda 1.002 0,84%
0 / 30
12   PAN 5.276 4,41%
0 / 30
13   PBB 970 0,81%
0 / 30
14   Demokrat 5.343 4,47%
1 / 30
Steady
15   PSI 6.624 5,54%
1 / 30
Kenaikan 1
16   Perindo 4.270 3,57%
0 / 30
17   PPP 5.778 4,83%
3 / 30
Kenaikan 1
24   Ummat 873 0,73%
0 / 30
Jumlah 119.526 100,00% 30

Calon

Pemilihan umum ini diikuti oleh 4 pasangan calon.[6][7]

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Martinus Guntur Ohoiwutun Prayogo
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Kabupaten Merauke
(2018–2024)
Anggota DPR Kabupaten Merauke
(2019–2024)
Partai Pengusung
  PDI-P   PPP
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
17.446 / 119.526 (15%)
Kursi DPR Kabupaten Merauke
8 / 30 (27%)
Visi
"Mewujudkan Daerah Pertanian yang Adil dan Sejahtera."
Misi
  1. Mempercepat pembangunan manusia Merauke yang unggul, berkualitas, produktif, dan berkepribadian.
  2. Mengembangkan perekonomian daerah yang maju, berkualitas, dan berkelanjutan.
  3. Membangun dari kampung dan untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
  4. Mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
  5. Mengembangkan pembangunan Orang Asli Papua yang berkeadilan.

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Keadilan Sejahtera

Kristian David Tarigan Gepze Kusmanto
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Kepala Seksi Trantib pada Distrik Naukenjerai
(2022)
Anggota DPR Papua
(2014–2019, 2019–2024)
Anggota DPR Kabupaten Merauke
(2004–2009, 2009–2014)
Partai Pengusung
  Gerindra   Golkar   PKS
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
39.653 / 119.526 (33%)
Kursi DPR Kabupaten Merauke
10 / 30 (33%)
Visi
"Merauke Maju dan Makmur sebagai Gerbang Pangan Nasional dan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Kawasan di Wilayah Selatan Papua."
Misi
  1. Menjadikan birokrasi pemerintah Kabupaten Merauke sebagai institusi pelayan masyarakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
  2. Menciptakan sumber daya manusia yang tangguh, kompeten, dan memiliki daya saing.
  3. Menjadikan sektor pertanian sebagai milestone pembangunan berkelanjutan di Merauke.
  4. Memajukan perekonomian masyarakat berbasis keunggulan komparatif wilayah.
  5. Mengembangkan jaringan perdagangan, industri, dan pariwisata.
  6. Mewujudkan terpenuhinya kebutuhan dasar warga, yaitu pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan potensi sumber daya alam, agar seluruh warga berkesempatan memperoleh kehidupan yang layak.

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Persatuan Indonesia

Hendrikus Mahuse Riduwan
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Ketua DPW Partai Perindo Papua Selatan Wakil Bupati Merauke
(2021–2025)
Partai Pengusung dan Pendukung
  PKB   PSI   Perindo
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
23.760 / 119.526 (20%)
Kursi DPR Kabupaten Merauke
6 / 30 (20%)
Visi
"Merauke Maju dan Sejahtera Berbasis Potensi Lokal."
Misi
  1. Pembangunan sumber daya manusia.
  2. Pembangunan ekonomi berkelanjutan dan kewirausahaan.
  3. Hilirisasi produk unggulan daerah.
  4. Transformasi pembangunan.
  5. Reformasi birokrasi.
  6. Pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
  7. Keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Nasional Demokrat

Joseph Bladib Gebze Fauzun Nihayah
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Selatan
(2023–2024)
Anggota DPR Papua
(2019-2024)
Partai Pengusung dan Pendukung
  NasDem   Demokrat   Hanura   Gelora
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
28.979 / 119.526 (24%)
Kursi DPR Kabupaten Merauke
6 / 30 (20%)
Visi
"Terwujudnya Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke yang Unggul di Sektor Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan, dan Pariwisata dalam Peningkatan Perkapita Masyarakat."
Misi
  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.
  2. Menyelenggarakan pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa.
  3. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam secara mandiri agar menjadikan Kabupaten Merauke sebagai kawasan pertanian, perikanan, perkebunan, dan pariwisata.
  4. Meningkatkan kemandirian distrik dan kampung.

Hasil resmi

CalonPasanganPartaiSuara%
Martinus Guntur OhoiwutunPrayogoPDI-P8.4407.36
Kristian David Tarigan GepzeKusmantoPKS24.24621.15
Hendrikus MahuseRiduwanPerindo36.76832.08
Joseph Bladib GebzeFauzun NihayahNasDem45.15939.40
Jumlah114.613100.00
Suara sah114.61396.71
Suara tidak sah/kosong3.8953.29
Jumlah suara118.508100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi171.35169.16
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Merauke No. 2255 Tahun 2024

Gugatan

Pasangan calon nomor urut 3, Hendrikus Mahuse dan Riduwan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Selasa, 10 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Merauke tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 5 Februari 2025 berdasarkan Putusan MKRI Nomor 238/PHPU.BUP-XXIII/2025.[8]

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 4, Joseph Bladib Gebze dan Fauzun Nihayah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Merauke terpilih oleh KPU Kabupaten Merauke pada tanggal 6 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Merauke No. 25 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Joseph Bladib Gebze dan Fauzun Nihayah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Merauke periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Asmat, dan Bupati dan Wakil Bupati Mappi.[9]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ "InfoPublik - KPU Tetapkan DPT Merauke 162.942 Pemilih". www.infopublik.id. Diakses tanggal 2025-06-29.
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ "Instagram". www.instagram.com. Diakses tanggal 2025-06-29.
  7. ^ "Surat Suara Calon BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MERAUKE Pilkada 2024 - Info Pilkada". Info Pemilu. Diakses tanggal 2025-06-29.
  8. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  9. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-04-03.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement