Pemilihan umum Wali Kota Banda Aceh 2024

Pemilihan umum Wali Kota Banda Aceh 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar173.465 (DPT + DPTb)
Kehadiran pemilih111.470 (64,26%)
Resmi
100%
per 1 Desember 2024, 17:25 WIB
Kandidat
 
Calon Illiza Sa'aduddin Djamal Teuku Irwan Djohan
Partai PPP NasDem
Wakil Afdhal Khalilullah Khairul Amal
Suara rakyat 44.982 29.946
Persentase 41,24% 27,45%
 
Calon Aminullah Usman Zainal Arifin
Partai PAN Independen
Wakil Isnaini Husda Mulia Rahman
Suara rakyat 25.191 8.956
Persentase 23,10% 8,21%
Peta persebaran suara
Peta Aceh Provinsi yang menyoroti Kota Banda Aceh
Wali Kota petahana
Ade Surya (Penjabat)

Birokrat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Illiza Sa'aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah
PPP

Daftar pasangan calon berikut foto, logo partai pengusung, serta visi dan misi

Pemilihan umum Wali Kota Banda Aceh 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Banda Aceh periode 20252030.[1]

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Banda Aceh tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota periode 2014-2017 sisa masa jabatan 2012-2017, Illiza Sa'aduddin Djamal dan periode 2017-2022 Aminullah Usman dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Wali Kota Banda Aceh 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Berdasarkan Keputusan KIP Aceh Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota di Provinsi Aceh Tahun 2024, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Partai Politik Lokal atau Gabungan Partai Politik lokal atau Gabungan Partai Politik dengan Partai Politik Lokal Peserta Pemilu dapat mendaftarkan Pasangan Calon apabila memenuhi persyaratan perolehan paling kurang 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPRA/DPRK atau 15% (lima belas persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan anggota DPRA/DPRK di daerah yang bersangkutan dalam Pemilu terakhir. Sedangkan untuk jalur independen/perseorangan, pasangan calon harus memperoleh dukungan kartu tanda penduduk paling rendah 3% (tiga persen) dari jumlah penduduk yang tersebar di paling rendah 50% (lima puluh persen) dari jumlah Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan 50% (lima puluh persen) dari jumlah kecamatan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali kota dan Wakil Wali kota.[2][3]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 8 partai politik mendapatkan kursi di DPR Kota Banda Aceh dengan jumlah 30 kursi untuk periode 2024–2029. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 15% total suara sah atau 15% kursi di DPR Kota Banda Aceh, 5 kursi dari 30 kursi.

Berikut perolehan suara dan kursi DPR Kota Banda Aceh hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRK KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 4.735 3,61%
1 / 30
Kenaikan 1
2   Gerindra 12.149 9,26%
4 / 30
Steady
3   PDI-P 770 0,59%
0 / 30
4   Golkar 12.665 9,65%
3 / 30
Steady
5   NasDem 18.837 14,36%
5 / 30
Kenaikan 2
6   Buruh 176 0,13%
0 / 30
7   Gelora 2.177 1,66%
0 / 30
8   PKS 21.519 16,40%
5 / 30
Steady
9   PKN 153 0,12%
0 / 30
10   Hanura 483 0,37%
0 / 30
11   Garuda 48 0,04%
0 / 30
12   PAN 18.531 14,12%
5 / 30
Steady
13   PBB 241 0,18%
0 / 30
14   Demokrat 13.346 10,17%
5 / 30
Steady
15   PSI 156 0,12%
0 / 30
16   Perindo 36 0,03%
0 / 30
17   PPP 11.728 8,94%
2 / 30
Steady
18   PNA 2.605 1,99%
0 / 30
Penurunan 1
19   Gabthat 496 0,38%
0 / 30
20   PDA 43 0,03%
0 / 30
21   Partai Aceh 4.776 3,64%
0 / 30
Penurunan 2
22   PAS 2.091 1,59%
0 / 30
23   SIRA 338 0,26%
0 / 30
24   Ummat 3.097 2,36%
0 / 30
Jumlah 131.196 100,00% 30

Calon

Desain surat suara untuk pemilihan wali kota.
Illiza Sa'aduddin Djamal Afdhal Khalilullah
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Anggota DPR RI
(2019–2024)
Wali Kota Banda Aceh
(2014–2017)
Wakil Wali Kota Banda Aceh
(2007–2012, 2012–2014)
Ketua DPD KNPI Banda Aceh
(2016–2019)
Partai Pengusung
  Golkar   Gerindra   PPP
Partai Pendukung
  Ummat   PNA
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
36.542 / 131.196 (28%)
Kursi DPR Kota Banda Aceh
9 / 30 (30%)
Visi
"Banda Aceh Kota Kolaborasi."
Misi
  1. Meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
  2. Meningkatkan tata kelola pemerintahan adaptif, inovatif, dan responsif.
  3. Memperkuat kemitraan pembangunan.
  4. Memanfaatkan potensi sumber daya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota.
  5. Meningkatkan nilai-nilai agama dan budaya.
  6. Memberdayakan generasi muda dan memajukan olahraga.
  7. Menjaga kualitas lingkungan hidup.
Zainal Arifin Mulia Rahman
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Banda Aceh
(2014–2017, 2017–2022)
Ketua DPW BKPRMI Aceh
(2023–2027)
Pengusung
  Independen
Dukungan kartu tanda penduduk
9.130 / 254.024 (4%)
Visi
"Terwujudnya Kota Banda Aceh Bermartabat Untuk Semua."
Misi
  1. Melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar dalam peningkatan, pembinaan, dan pengamalan syari'at islam serta mewujudkan kerukunan dalam keberagaman masyarakat.
  2. Mewujudkan masyarakat sejahtera melalui investasi yang kreatif, inovatif, dan produktif, serta membangun ekonomi kerakyatan yang berdaya saing.
  3. Meningkatkan kualitas pendidikan yang unggul dan akses pelayanan kesehatan yang cepat serta berkeadilan.
  4. Mewujudukan ketertiban, ketentraman, keamanan, kenyamanan, dan keadilan dalam masyarakat.
  5. Meningkatkan infrastruktur kota yang modern, berestetika, inklusif, dan penataan kota yang ramah lingkungan.
  6. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang meritokrasi, bersih, kondusif, transparan, profesional, serta aparatur negara yang berjiwa mengabdi, melayani, berkarya, dan berintegritas.
  7. Membangun tatanan sosial, budaya, serta kebudayaan dalam kehidupan masyarakat yang berlandaskan kearifan lokal.
Aminullah Usman Isnaini Husda
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wali Kota Banda Aceh
(2017–2022)
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh
(2019–2024)
Partai Pengusung
  PAN   Demokrat   PKB
Partai Pendukung
  Gelora
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
36.612 / 131.196 (28%)
Kursi DPR Kota Banda Aceh
11 / 30 (37%)
Visi
"Banda Aceh Kota Islami, Gemilang, dan Berkelanjutan."
Misi
  1. Mewujudkan penguatan implementasi syariat islam dan transformasi sosial.
  2. Mewujudkan penguatan transformasi ekonomi.
  3. Mewujudkan penguatan transformasi tata kelola.
  4. Mewujudkan keamanan daerah yang tangguh, demokrasi subtansial, dan stabilitas ekonomi.
  5. Mewujudkan masyarakat Kota Banda Aceh yang berketahanan sosial budaya dan ekologis
  6. Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
  7. Mewujudkan kesejahteraan yang merata, pemberdayaan perempuan, pemuda/milenial, disabilitas, perlindungan anak dan lansia serta meningkatkan pelayanan kesehatan, melestarikan budaya, kesenian, dan memajukan olahraga.
  8. Mewujudkan pembangunan perkotaan yang merata, berkeadilan, dan kesinambungan pembangunan.
Teuku Irwan Djohan Khairul Amal
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Irwan Djohan
Irwan Djohan
Wakil Ketua DPR Aceh
(2014–2019)
Anggota DPR Aceh
(2019–2024)
Anggota DPR Aceh
(2004–2009)
Partai Pengusung
  PKS   NasDem
Partai Pendukung
  Partai Aceh   PDI-P   PKN   Garuda   PDA
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
40.356 / 131.196 (31%)
Kursi DPR Kota Banda Aceh
10 / 30 (33%)
Visi
"Banda Aceh Kota KITA: Kreatif, Islami, Terbuka, dan Amanah."
Misi
  1. Meningkatkan pelaksanaan syariat islam yang rahmatan lil 'alamin sesuai aqidah ahlussunnah wal jamaah.
  2. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, partisipatif, berkelanjutan, dan anti korupsi.
  3. Melaksanakan tranformasi perekonomian dengan penciptaan lapangan kerja, ekonomi kreatif, ekonomi syariah, UMKM, dan industri.
  4. Mewujudkan pembangunan SDM Kota Banda Aceh dengan pemerataan akses dan kualitas pendidikan yang berdaya saing global.
  5. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan.
  6. Meningkatkan kualitas infrastruktur kota yang tangguh, berbudaya, dan berwawasan lingkungan dengan inovasi teknologi.
  7. Meningkatkan kualitas pelayanan dasar publik meliputi air bersih, perumahan, dan pengelolaan sampah.
  8. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ketahanan keluarga, pemberdayaan perempuan, lansia, anak, dan disabilitas.
  9. Memajukan kepeloporan pemuda dan olahraga.
  10. Mengembangkan sektor lingkungan hidup dan energi terbarukan.
  11. Memajukan seni, budaya, dan pariwisata halal Kota Banda Aceh.

Hasil resmi

CalonPasanganPartaiSuara%
Illiza Sa'aduddin DjamalAfdhal KhalilullahPPP44.98241.24
Zainal ArifinMulia RahmanIndependen8.9568.21
Aminullah UsmanIsnaini HusdaPAN25.19123.10
Teuku Irwan DjohanKhairul AmalNasDem29.94627.45
Jumlah109.075100.00
Suara sah109.07597.85
Suara tidak sah/kosong2.3952.15
Jumlah suara111.470100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi173.46564.26
Sumber: Keputusan KIP Kota Banda Aceh No. 760 Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1, Illiza Sa'aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih oleh KIP Kota Banda Aceh pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KIP Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Illiza Sa'aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2025–2030 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPR Kota Banda Aceh pada Rabu, 12 Februari 2025 oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.[4]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Network, AJNN net-Aceh Journal National (2024-08-20). "KIP Aceh: Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah 15 Persen dari Akumulasi Suara Sah". AJNN.net. Diakses tanggal 2025-06-29.
  3. ^ TV, Metro, Putusan MK soal Pilkada Tak Berlaku di Aceh, diakses tanggal 2025-06-29
  4. ^ "Sah, Mualem Lantik Illiza-Afdhal Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2025-2030". Serambinews.com. Diakses tanggal 2025-02-14.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement