Pemilihan umum Bupati Merangin 2024

Pemilihan umum Bupati Merangin 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar281.209 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih203.982 (72,54%)
Resmi
100%
per 5 Desember 2024, 17.20 WIB
Kandidat
 
Calon M. Syukur Nalim
Partai PAN Golkar
Wakil Abdul Khafidh Nilwan Yahya
Suara rakyat 100.413 96.605
Persentase 50,97% 49,03%




Peta persebaran suara
Bupati petahana
Jangcik Mohza (Penjabat)

Birokrat

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

M. Syukur dan Abdul Khafidh
PAN

Daftar pasangan calon berupa foto dan logo partai pengusung.

Pemilihan umum Bupati Merangin 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Merangin 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Merangin periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati Merangin tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Nalim dan Mashuri dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Merangin 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 12 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Merangin dengan jumlah 35 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Merangin, 7 kursi dari 35 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Merangin adalah 276.576 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (12,09%), PAN (11,77%), PPP (10,43%), Partai Gerindra (10,31%), Partai NasDem (9,20%), dan Partai Demokrat (8,92%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin hasil Pemilu 2024.

No. urut Partai politik Perolehan suara Perolehan kursi Perubahan kursi (2019)
4   Golkar 27.815 12,09%
4 / 35
Penurunan 2 kursi
12   PAN 27.059 11,77%
5 / 35
Kenaikan 2 kursi
17   PPP 23.994 10,43%
3 / 35
Kenaikan 1 kursi
2   Gerindra 23.724 10,31%
4 / 35
Kenaikan 1 kursi
5   NasDem 21.159 9,20%
4 / 35
Kenaikan 1 kursi
14   Demokrat 20.504 8,92%
3 / 35
Steady
1   PKB 17.361 7,55%
3 / 35
Kenaikan 1 kursi
3   PDI-P 17.268 7,51%
2 / 35
Penurunan 2 kursi
8   PKS 14.891 6,47%
2 / 35
Penurunan 1 kursi
16   Perindo 13.943 6,06%
3 / 35
Steady
9   PKN 9.285 4,04%
1 / 35
(baru)
7   Gelora 4.972 2,16%
0 / 35
(baru)
10   Hanura 4.598 2,00%
1 / 35
Penurunan 1 kursi
13   PBB 2.513 1,09%
0 / 35
Steady
15   PSI 480 0,21%
0 / 35
Steady
6   Buruh 426 0,19%
0 / 35
(baru)
11   Garuda 0 0%
0 / 35
Steady
24   Ummat 0 0%
0 / 35
(baru)
Jumlah 229.992 100,00% 35

Calon

Nalim Nilwan Yahya M. Syukur Abdul Khafidh
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Lahir: Ngaol, 1 Juni 1960
Alamat: Kab. Merangin
Agama: Islam
Partai: Golkar
Pendidikan Terakhir: S3 Universitas Persada Indonesia Y.A.I
Lahir: Simpang Parit, 16 Maret 1972
Alamat: Kab. Merangin
Agama: Islam
Partai: PPP
Pendidikan Terakhir: S1 STIE Kridatama Bandung
Lahir: Pasar Sungai Manau, 15 Juli 1981
Alamat: Kab. Merangin
Agama: Islam
Partai: PAN
Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Jayabaya
Lahir: Temanggung, 19 Juni 1961
Alamat: Kab. Merangin
Agama: Islam
Partai: PDI-P
Pendidikan Terakhir: S2 Sekolah Tinggi Manajemen LABORA
Bupati Merangin
(2008–2013)
Wakil Bupati Merangin
(2022–2023)
Anggota DPD-RI dapil Jambi
(2009–2014, 2014–2019, 2019–2024)
Wakil Bupati Merangin
(2013–2018)
Anggota DPRD Provinsi Jambi
(2019–2024)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  Golkar   PPP   Perindo   PKN
  Gelora   PSI   Buruh
  PAN   Gerindra   NasDem   Demokrat
  PKB   PDI-P   PKS   Hanura
Partai Pendukung
  PBB   Ummat
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
80.915 / 229.992 (35%)
146.564 / 229.992 (64%)
Kursi DPRD Kabupaten Merangin Kursi DPRD Kabupaten Merangin
11 / 35 (31%)
24 / 35 (69%)
Visi Visi
"Merangin Maju, Berdaya Saing, dan Harmoni." "Menuju Merangin Baru 2029 Dengan Semangat Baru Merangin Berdaya Saing, Akuntabel, Reformis, dan Unggul."
Misi Misi
  1. Mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pembangunan ekonomi kerakyatan yang berbasis sektor unggulan daerah.
  2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, melayani, serta berbasis transparansi, akuntabilitas yang efisien dan berintegritas.
  3. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
  4. Mewujudkan pembangunan infrastruktur berkualitas yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  1. Mengembangkan sumber daya manusia Merangin yang unggul dan berbudaya.
  2. Memantapkan infrastruktur daerah secara bertahap.
  3. Mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif dengan skema ekonomi hijau berbasis keunggulan daerah (transformasi sistem pertanian, perikanan, pariwisata dan UMKM).
  4. Membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih untuk peningkatan kualitas pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi 5.0.

Hasil rekapitulasi

CalonPasanganPartaiSuara%
NalimNilwan YahyaGolkar96.60549.03
M. SyukurAbdul KhafidhPAN100.41350.97
Jumlah197.018100.00
Suara sah197.01896.59
Suara tidak sah/kosong6.9643.41
Jumlah suara203.982100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi281.20972.54
Sumber: KPU Kabupaten Merangin

Suara berdasarkan kecamatan

Kecamatan Suara sah Suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Pemilih terdaftar
Nalim
Nilwan Yahya
M. Syukur
Abdul Khafidh
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Jangkat 2.857 48,31% 3.057 51,69% 5.914 96,40% 221 3,60% 6.135 77,23% 1.809 22,77% 7.905 39 7.944
Bangko 10.802 46,42% 12.470 53,58% 23.272 96,56% 830 3,44% 24.102 67,23% 11.749 32,77% 35.499 352 35.851
Muara Siau 3.794 61,74% 2.351 38,26% 6.145 94,52% 356 5,48% 6.501 80,40% 1.585 19,60% 8.055 31 8.086
Sungai Manau 2.426 35,91% 4.329 64,09% 6.755 98,70% 89 1,30% 6.844 79,98% 1.713 20,02% 8.514 43 8.557
Tabir 8.631 59,68% 5.830 40,32% 14.461 97,01% 445 2,99% 14.906 64,25% 8.294 35,75% 23.020 180 23.200
Pamenang 6.895 36,27% 12.117 63,73% 19.012 97,03% 581 2,97% 19.593 74,48% 6.712 25,52% 26.153 152 26.305
Tabir Ulu 3.501 67,70% 1.670 32,30% 5.171 96,08% 211 3,92% 5.382 78,97% 1.433 21,03% 6.801 14 6.815
Tabir Selatan 6.501 43,02% 8.611 56,98% 15.112 96,27% 586 3,73% 15.698 70,73% 6.495 29,27% 22.156 37 22.193
Lembah Masurai 4.531 54,10% 3.844 45,90% 8.375 96,03% 346 3,97% 8.721 70,32% 3.681 29,68% 12.349 53 12.402
Bangko Barat 2.834 42,53% 3.829 57,47% 6.663 97,03% 204 2,97% 6.867 79,74% 1.745 20,26% 8.584 28 8.612
Nalo Tantan 4.264 47,07% 4.795 52,93% 9.059 96,79% 300 3,21% 9.359 66,29% 4.759 33,71% 13.959 159 14.118
Batang Masumai 3.674 55,88% 2.901 44,12% 6.575 97,64% 159 2,36% 6.734 76,26% 2.096 23,74% 8.800 30 8.830
Pamenang Barat 2.129 23,62% 6.886 76,38% 9.015 95,32% 443 4,68% 9.458 70,01% 4.052 29,99% 13.485 25 13.510
Tabir Ilir 1.840 46,51% 2.116 53,49% 3.956 94,48% 231 5,52% 4.187 57,70% 3.069 42,30% 7.247 9 7.256
Tabir Timur 2.644 58,85% 1.849 41,15% 4.493 93,66% 304 6,34% 4.797 75,61% 1.547 24,39% 6.327 17 6.344
Renah Pembarap 4.921 62,90% 2.902 37,10% 7.823 97,85% 172 2,15% 7.995 78,57% 2.181 21,43% 10.151 25 10.176
Pangkalan Jambu 1.743 41,58% 2.449 58,42% 4.192 97,69% 99 2,31% 4.291 80,37% 1.048 19,63% 5.330 9 5.339
Jangkat Timur 2.371 38,30% 3.820 61,70% 6.191 96,49% 225 3,51% 6.416 81,49% 1.457 18,51% 7.845 28 7.873
Renah Pamenang 3.916 47,84% 4.269 52,16% 8.185 97,24% 232 2,76% 8.417 76,39% 2.602 23,61% 10.998 21 11.019
Pamenang Selatan 2.668 46,57% 3.061 53,43% 5.729 95,45% 273 4,55% 6.002 74,45% 2.060 25,55% 8.038 24 8.062
Margo Tabir 4.181 59,89% 2.800 40,11% 6.981 96,32% 267 3,68% 7.248 66,81% 3.600 33,19% 10.837 11 10.848
Tabir Lintas 2.522 56,16% 1.969 43,84% 4.491 96,66% 155 3,34% 4.646 72,71% 1.744 27,29% 6.369 21 6.390
Tabir Barat 5.148 81,40% 1.176 18,60% 6.324 98,84% 74 1,16% 6.398 84,45% 1.178 15,55% 7.562 14 7.576
Tiang Pumpung 1.812 58,00% 1.312 42,00% 3.124 95,10% 161 4,90% 3.285 84,17% 618 15,83% 3.879 24 3.903
Total 96.605 49,03% 100.413 50,97% 197.018 96,59% 6.964 3,41% 203.982 72,54% 77.227 27,46% 279.863 1.346 281.209
Sumber: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin Nomor 1749 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024

Gugatan pasca-pilkada

Pasangan calon nomor urut 1, Nalim dan Nilwan Yahya mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Senin, 9 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Merangin tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 5 Februari 2025 berdasarkan Putusan MKRI Nomor 180/PHPU.BUP-XXIII/2025.[5]

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 2, M. Syukur dan Abdul Khafidh ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Merangin terpilih oleh KPU Kabupaten Merangin pada tanggal 6 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Merangin Nomor 5 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

M. Syukur dan Abdul Khafidh resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Merangin periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dan 9 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Jambi.[6]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ Administrator. "Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi - Jambi Line". Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi - Jambi Line. Diakses tanggal 2024-09-27.
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  5. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  6. ^ "Daftar 11 Bupati Wali Kota Gubernur di Jambi Dilantik 20 Februari, dari Batanghari s/d Sungai Penuh". Tribunjambi.com. Diakses tanggal 2025-02-22.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement