Pemilihan umum Bupati Berau 2024

Pemilihan umum Bupati Berau 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar202.244 (DPT, DPTb, dan DPK)
Kehadiran pemilih134.291 (66,40 %)
Resmi
100%
per 4 Desember 2024, 01:00 WITA
Kandidat
 
Calon Sri Juniarsih Mas Madri Pani
Partai PKS NasDem
Wakil Gamalis Agus Wahyudi
Suara rakyat 65.590 64.894
Persentase 50,27 % 49,73 %
Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Sri Juniarsih Mas & Gamalis

PKS

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Sri Juniarsih Mas & Gamalis
PKS

Pemilihan umum Bupati Berau 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Berau periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Berau tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Sri Juniarsih Mas dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Berau 2024.

Calon

Desain surat suara untuk pemilihan bupati.

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Nasional Demokrat

Madri Pani Agus Wahyudi
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPRD Kabupaten Berau
2019-2024
Pj. Sekretariat Daerah Kabupaten Berau
2023
Partai Pengusung dan Pendukung
  NasDem   Hanura   PDI-P   PKB   Ummat   PKN   PBB

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Keadilan Sejahtera

Sri Juniarsih Mas Gamalis
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Berau
2021-2025
Wakil Bupati Berau
2021-2025
Partai Pengusung dan Pendukung
  PKS   PPP   Golkar   Gerindra   Demokrat   Perindo   PAN   Gelora   Buruh

Hasil resmi

CalonSuara%
Madri Pani - Agus Wahyudi64.89449.73
Sri Juniarsih Mas - Gamalis65.59050.27
Jumlah130.484100.00
Suara sah130.48497.17
Suara tidak sah/kosong3.8072.83
Jumlah suara134.291100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi202.24466.40
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Berau No. 898 Tahun 2024

Gugatan

Pasangan calon nomor urut 1 (Madri Pani - Agus Wahyudi) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Jumat, 6 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Berau tahun 2024. Gugatan dilanjutkan ke tahap pembuktian, tetapi pada 24 Februari 2025 Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut. [2]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement