Pemilihan umum Bupati Lebak 2024

Pemilihan umum Bupati Lebak 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar1.057.325
Kehadiran pemilih698.959 (66,11%)
Kandidat
 
Calon Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya Sanuji Pentamarta
Partai PDI-P PKS
Wakil Amir Hamzah Dita Fajar Bayhaqi
Suara rakyat 330.126 193.237
Persentase 50,35% 29,48%
 
Calon Dede Supriyadi
Partai PAN
Wakil Virnie Ismail
Suara rakyat 132.213
Persentase 20,17%
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Banten yang menyoroti Kabupaten Lebak
Bupati petahana
Gunawan Rusminto (Penjabat)

Birokrat

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah
PDI-P

Pemilihan umum Kabupaten Lebak 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Lebak 2024 atau Pilbup Lebak 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Lebak periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Lebak tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Iti Octavia Jayabaya tidak dapat mengikuti pemilihan ini, karena telah menjabat selama dua periode 2014–2024.

Desain surat suara untuk pemilihan bupati.

Syarat ambang batas pencalonan

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Lebak terdapat 9 partai politik dengan jumlah 50 kursi di DPRD Kabupaten Lebak. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Lebak, 10 kursi dari 50 kursi.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Lebak adalah 1.048.643 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 8 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi yaitu, Partai Gerindra (13,97%), Partai Golkar (13,71%), PDI-P (13,38%), Partai NasDem (12,14%), Partai Demokrat (12,11%), PKS (10,11%), PKB (10,02%), dan PPP (8,51%).

Berikut Perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Lebak pada Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 81.031 10,02%
7 / 50
Kenaikan 1
2   Gerindra 113.042 13,97%
6 / 50
Penurunan 3
3   PDI-P 108.214 13,38%
7 / 50
Steady
4   Golkar 110.935 13,71%
6 / 50
Steady
5   NasDem 98.228 12,14%
7 / 50
Kenaikan 2
6   Buruh 3.042 0,38%
0 / 50
7   Gelora 4.720 0,58%
0 / 50
8   PKS 81.752 10,11%
5 / 50
Steady
9   PKN 1.368 0,17%
0 / 50
10   Hanura 3.119 0,39%
0 / 50
11   Garuda 1.663 0,21%
0 / 50
12   PAN 12.720 1,57%
0 / 50
13   PBB 1.329 0,16%
0 / 50
14   Demokrat 97.924 12,11%
6 / 50
Penurunan 1
15   PSI 5.641 0,70%
0 / 50
16   Perindo 13.657 1,69%
1 / 50
Steady
17   PPP 68.872 8,51%
5 / 50
Kenaikan 1
24   Ummat 1.651 0,20%
0 / 50
Jumlah 808.908 100,00% 50

Calon

Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya Amir Hamzah Dede Supriyadi Virnie Ismail Sanuji Pentamarta Dita Fajar Bayhaqi
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPR-RI
(2014–2019, 2019–2024)
Ketua KONI Kabupaten Lebak
(2010–2014)
Wakil Bupati Lebak
(2008–2013)
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia
(2021–2026)
Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin Nasional Seniman Wakil Wali Kota Cilegon
(2021–2025)
Anggota DPRD Provinsi Banten
(2009–2014, 2014–2019)
Anggota DPRD Kabupaten Lebak
(1999–2004, 2004–2009)
Wakil Ketua II Satgasus Jaga Pangan
Anggota KADIN Kabupaten Lebak
(2014–2019)
Anggota Gapensi Kabupaten Lebak
(2014–2019)
Partai Pengusung Partai Pengusung Partai Pengusung
  Golkar   PDI-P   Demokrat
  PKB   PPP   Perindo
  NasDem   Gerindra   PKS   PSI   Garuda
Partai Pendukung Partai Pendukung
  PAN   Buruh   PKN   PBB   Ummat
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
480.633 / 808.908 (59%)
98.228 / 808.908 (12%)
202.098 / 808.908 (25%)
Kursi DPRD Kabupaten Lebak Kursi DPRD Kabupaten Lebak Kursi DPRD Kabupaten Lebak
32 / 50 (64%)
7 / 50 (14%)
11 / 50 (22%)
Visi Visi Visi
"Mewujudkan Kabupaten Lebak yang Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin." "Mewujudkan Masyarakat Lebak yang Sejahtera dan Berkeadilan Bertumpuk pada Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Industri Wisata, dan Pertanian yang Unggul, Modern, serta Berdaya Saing Melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Berlandaskan Imtak dan Iptek." "Mencintai Negeri dengan Do'a Harapan Sepenuh Jiwa, Pelayanan Terbaik dan Pengabdian Terindah Sebagian Jalan Meraih Ampunan, Ridha dan Surga-Nya."
Misi Misi Misi

1. Rukun

  • Rasa Kebersamaan: Membangun rasa kebersamaan yang kuat di antara masyarakat dengan memperkuat gotong royong dan toleransi
  • Unity (Persatuan): Memperkokoh persatuan dan kesatuan di seluruh lapisan masyarakat, mengedepankan kebhinekaan dan harmoni.
  • Kolaborasi: Meningkatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mencapai pembangunan yang inklusif.
  • Usaha Bersama: Menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
  • Nilai-nilai Luhur: Melestarikan dan mempromosikan nilai-nilai luhur budaya lokal sebagai identitas dan kebanggaan Lebak.

2. Unggul

  • Upaya Maksimal: Mendorong upaya maksimal dalam setiap bidang, memastikan pencapaian terbaik untuk kesejahteraan masyarakat.
  • Networking: Memperluas jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan potensi dan daya saing daerah.
  • Generasi Emas: Mengembangkan potensi generasi muda melalui pendidikan yang berkualitas dan pelatihan keahlian yang relevan.
  • Growth (Pertumbuhan): Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Unik: Mengangkat keunikan dan potensi lokal Lebak untuk menciptakan produk dan layanan yang kompetitif.
  • Leadership (Kepemimpinan): Mengembangkan kepemimpinan yang berintegritas, visioner, dan melayani untuk mencapai tujuan bersama.

3. Hegar

  • Hidup Sehat: Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
  • Edukasi Kesehatan: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat melalui program edukasi yang berkelanjutan.
  • Gerakan Kebugaran: Menciptakan gerakan kebugaran massal untuk membangun masyarakat yang sehat dan aktif.
  • Aksesibilitas: Memperluas akses layanan kesehatan ke seluruh pelosok Lebak, memastikan semua warga dapat menikmati layanan kesehatan.
  • Rehabilitasi: Menyediakan program rehabilitasi dan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan khusus.

4. Aman

  • Amanah: Memimpin dengan amanah, menjaga kepercayaan masyarakat dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah.
  • Mitigasi Bencana: Memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana untuk melindungi masyarakat dari risiko alam dan lingkungan.
  • Aplikasi Keamanan: Mengembangkan smart city untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
  • Networked Community: Membangun komunitas yang terhubung dengan baik, mempercepat respons terhadap masalah keamanan dan darurat.

5. Yakin

  • Yakin: Membangun rasa percaya diri pada masyarakat bahwa mereka mampu mencapai cita-cita bersama untuk Lebak yang lebih baik.
  • Arah yang Jelas: Menetapkan arah pembangunan yang jelas dan terukur, memastikan semua langkah berjalan sesuai rencana.
  • Konsistensi: Menjaga konsistensi dalam pelaksanaan program dan kebijakan, memastikan keberlanjutan dan keberhasilan.
  • Inovasi: Mendorong inovasi dalam setiap aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat, meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
  • Nilai Keberhasilan: Menghargai setiap pencapaian sebagai langkah maju menuju visi besar "Lebak RUHAY," membangun budaya sukses yang berkelanjutan.
  1. Meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia.
  2. Meningkatkan penyelenggaraan pendidikan umum yang unggul dan berdaya saing.
  3. Meningkatan kualitas parawisata yang berdaya saing dengan support sistem yang memadai.
  4. Meningkatkan produktivitas dan kualitas pertanian yang handal.
  5. Meningkatkan profesionalitas dan integritas aparatur birokrasi.
  6. Meningkatkan mutu pendidikan keagamaan baik formal maupun non formal.
  1. Meningkatkan iklim investasi berbasis potensi unggulan daerah.
  2. Membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
  3. Mewujudkan percepatan pemerataan infrastruktur.
  4. Mewujudkan masyarakat sejahtera yang bertumpu pada sektor perkebunan, pertanian, dan pariwisata.
  5. Menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dan melayani.

Hasil resmi

s • b Hasil rekapitulasi resmi pemilihan umum Bupati Lebak 2024
Calon bupati Calon wakil bupati Suara %
Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya Amir Hamzah 330.126 50,35%
Dede Supriyadi Virnie Ismail 132.213 20,17%
Sanuji Pentamarta Dita Fajar Bayhaqi 193.237 29,48%
Jumlah 655.576 100%
Suara sah 655.576 93,79%
Suara tidak sah 43.383 6,21%
Pemilih yang menggunakan hak pilih 698.959 66,11%
Pemilih yang tidak menggunakan hak pilih / golput 358.366 33,89%
Pemilih terdaftar 1.057.325 100,00%
Jumlah penduduk (perkiraan 2024) 1.506.378
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Lebak No. 2640 Tahun 2024

Suara berdasarkan kecamatan

Berikut adalah rekapitulasi resmi hasil penghitungan perolehan suara yang bersumber dari situs resmi KPU Republik Indonesia, berdasarkan wilayah pemilihan.

Kecamatan
Hasbi
Amir
Dede
Virnie
Sanuji
Fajar
Suara % Suara % Suara %
Banjarsari 12.683 45,14% 7.098 25,27% 8.314 29,59%
Bayah 6.137 26,19% 6.540 27,91% 10.757 45,90%
Bojongmanik 6.551 55,96% 2.208 18,86% 2.947 25,18%
Cibadak 17.414 53,12% 4.822 14,71% 10.547 32,17%
Cibeber 18.291 51,65% 6.704 18,93% 10.421 29,42%
Cigemlong 6.467 61,87% 2.489 23,81% 1.497 14,32%
Cihara 5.604 34,53% 3.854 23,75% 6.772 41,72%
Cijaku 8.287 51,78% 3.756 23,47% 3.960 24,75%
Cikulur 14.095 58,81% 5.188 21,64% 4.686 19,55%
Cileles 15.779 68,67% 3.665 15,95% 3.533 15,38%
Cilograng 5.765 33,28% 2.677 15,45% 8.881 51,27%
Cimarga 16.670 53,47% 5.483 17,58% 9.025 28,95%
Cipanas 14.661 58,68% 4.617 18,48% 5.708 22,84%
Cirinten 7.504 52,50% 4.316 30,19% 2.474 17,31%
Curug Bitung 9.894 55,24% 3.659 20,43% 4.357 24,33%
Gunungkencana 10.276 54,55% 3.011 15,98% 5.552 29,47%
Kalanganyar 8.202 47,73% 2.174 12,65% 6.807 39,62%
Lebakgedong 8.012 55,28% 1.774 12,24% 4.708 32,48%
Leuwidamar 13.646 54,50% 5.194 20,75% 6.197 24,75%
Maja 15.671 57,25% 6.603 24,12% 5.099 18,63%
Malingping 14.083 44,15% 7.186 22,53% 10.628 33,32%
Muncang 9.504 52,97% 3.230 18,00% 5.210 29,03%
Panggarangan 5.783 29,81% 4.672 24,08% 8.945 46,11%
Rangkasbitung 26.883 44,68% 9.912 16,47% 23.373 38,85%
Sajira 14.370 55,32% 4.700 18,09% 6.907 26,59%
Sobang 11.401 57,82% 3.670 18,61% 4.648 23,57%
Wanasalam 12.048 48,51% 7.702 31,01% 5.086 20,48%
Warunggunung 14.445 55,66% 5.309 20,46% 6.198 23,88%
Total 330.126 50,35% 132.213 20,17% 193.237 29,48%
Sumber: KPU Kabupaten Lebak

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih oleh KPU Kabupaten Lebak pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan 6 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Banten.[5]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diakses tanggal 2024-08-20.
  3. ^ Agency, ANTARA News. "DPT Pemilu 2024 Kabupaten Lebak 1.048.643 pemilih". ANTARA News Banten. Diakses tanggal 2025-07-19.
  4. ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 2024-08-25.
  5. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-04-04.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement