Pemilihan umum Bupati Bengkalis 2024

Pemilihan umum Bupati Bengkalis 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar463.333
Kehadiran pemilih280.544 (60,55%)
Resmi
100%
per 3 Desember 2024, 19:11 WIB
Kandidat
 
Calon Kasmarni Syahrial
Partai PDI-P Golkar
Wakil Bagus Santoso Andika Putra Kenedi
Suara rakyat 217.466 54.418
Persentase 79,98% 20,02%
Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Kasmarni dan Bagus Santoso
Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Kasmarni dan Bagus Santoso
PDI-P

Pemilihan umum Bupati Bengkalis 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Bengkalis periode 20252030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Bengkalis tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Kasmarni dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Bengkalis 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 11 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kabupaten Bengkalis. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Bengkalis, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Bengkalis adalah 453.932 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 7 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (19,58%), Partai NasDem (12,44%), Partai Gerindra (10,26%), Partai Golkar (9,18%), PKS (9,06%), PAN (8,86%), dan PKB (8,80%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Bengkalis hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 31.614 8,80%
5 / 45
Kenaikan 2
2   Gerindra 36.851 10,26%
5 / 45
Penurunan 1
3   PDI-P 70.321 19,58%
10 / 45
Kenaikan 4
4   Golkar 32.952 9,18%
3 / 45
Penurunan 5
5   NasDem 44.669 12,44%
5 / 45
Kenaikan 2
6   Buruh 489 0,14%
0 / 45
7   Gelora 1.080 0,30%
0 / 45
8   PKS 32.552 9,06%
5 / 45
Penurunan 3
9   PKN 267 0,07%
0 / 45
10   Hanura 262 0,07%
0 / 45
11   Garuda 0 0,00%
0 / 45
12   PAN 31.828 8,86%
3 / 45
Penurunan 3
13   PBB 18.656 5,19%
2 / 45
Kenaikan 1
14   Demokrat 30.071 8,37%
3 / 45
Kenaikan 1
15   PSI 1.095 0,30%
0 / 45
16   Perindo 18.659 5,20%
3 / 45
Kenaikan 2
17   PPP 6.946 1,93%
1 / 45
Steady
24   Ummat 827 0,23%
0 / 45
Jumlah 359.139 100,00% 45

Calon

Kasmarni Bagus Santoso Syahrial Andika Putra Kenedi
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Bengkalis
(2021–2025)
Wakil Bupati Bengkalis
(2021–2025)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis
(2019–2024)
Ketua KNPI Kabupaten Bengkalis
(2021–2024)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  PDI-P   NasDem   Gerindra   PKS   PAN
  PKB   Demokrat   Perindo   PBB   PPP
  Golkar
Partai Pendukung
  Gelora
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
322.167 / 359.139 (90%)
32.952 / 359.139 (9%)
Kursi DPRD Kabupaten Bengkalis Kursi DPRD Kabupaten Bengkalis
42 / 45 (93%)
3 / 45 (7%)
Visi Visi
"Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia." "Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Sejahtera, Adil, dan Mandiri (SANDI)."
Misi Misi
  1. Terwujudnya perekonomian masyarakat yang kokoh dan berkeadilan.
  2. Meningkatnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
  3. Meningkatnya pengelolaan potensi sumber daya alam yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
  4. Meningkatnya SDM yang unggul, mandiri, dan berdaya saing dalam bingkai pembangunan manusia madani yang berkesetaraan.
  5. Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat.
  6. Meningkatnya kemandirian daerah.
  7. Meningkatnya ketahanan pangan daerah.
  8. Meningkatnya kunjungan wisatawan.
  9. Meningkatnya pengelolaan potensi pesisir dan kemaritiman.
  1. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan profesional.
  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terdidik, sehat, berkarakter, dan berdaya saing.
  3. Mengoptimalkan peningkatan penyediaan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.
  4. Peningkatan perekonomian masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan ditopang dengan permodalan, penguatan sumber daya manusia, peran kelembagaan ekonomi, pengembangan teknologi industri, jejaring pemasaran dan perbaikan jalur distribusi.
  5. Peningkatan pengembangan potensi sektor pariwisata, peternakan, pertanian, perkebunan, perikanan, dan industri serta lainnya sebagai peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dan sumber pendapatan asli daerah.
  6. Pengembangan sektor olahraga yang berkualitas dan berkembang.

Hasil rekapitulasi

CalonPasanganPartaiSuara%
KasmarniBagus SantosoPDI-P217.46679.98
SyahrialAndika Putra KenediGolkar54.41820.02
Jumlah271.884100.00
Suara sah271.88496.91
Suara tidak sah/kosong8.6603.09
Jumlah suara280.544100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi463.33360.55
Sumber: SK KPU Kabupaten Bengkalis No. 1342 Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1, Kasmarni dan Bagus Santoso ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih oleh KPU Kabupaten Bengkalis pada tanggal 9 Januari 2025.[6][7]

Pelantikan pasangan calon terpilih

Kasmarni dan Bagus Santoso resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dan 10 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau.[8]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ Heru, Raden (2024-02-07). "Jumlah DPT Pemilu 2024 Provinsi Riau Capai 4.732.174 Jiwa". Media Center Riau. Diakses tanggal 2025-07-06.
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ "KPU Tetapkan Kasmarni-Bagus Santoso Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Terpilih". cakaplah.com. Diakses tanggal 2025-01-25.
  7. ^ Kasim, Abu. "Menang Telak! Kasmarni-Bagus Santoso Kembali Pimpin Kabupaten Bengkalis, Ajak Masyarakat Kembali Bersatu - Riau Pos". Menang Telak! Kasmarni-Bagus Santoso Kembali Pimpin Kabupaten Bengkalis, Ajak Masyarakat Kembali Bersatu - Riau Pos. Diakses tanggal 2025-01-12.
  8. ^ Heru, Raden (20 Februari 2025). "Hari Ini, Presiden Prabowo Lantik Ratusan Kepala Daerah Termasuk Riau". Media Center Riau. Diakses tanggal 4 Maret 2025.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement