Pemilihan umum Bupati Nduga 2024

Pemilihan umum Bupati Nduga 2024
Sebelum
2017
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar97.982 (DPT, DPTb, dan DPK)
Kehadiran pemilih97.982 (100 %)
Resmi
100%
per 7 Desember 2024, 19:00 WIT
Kandidat
 
Calon Dinard Kelnea Namia Gwijangge
Partai Demokrat Golkar
Wakil Yoas Beon Obed Gwijangge
Suara rakyat 51.815 46.167
Persentase 52,88 47,12%
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Papua Pegunungan yang menyoroti Kabupaten Nduga
Bupati petahana
Elai Giban
(Penjabat)
Bupati & Wakil Bupati terpilih

Dinard Kelnea & Yoas Beon
Demokrat

Pemilihan umum Bupati Nduga 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Nduga periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati Nduga tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati periode 2011-2016 dan 2017-2022 Yairus Gwijangge tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Nduga 2024.

Calon

Desain surat suara untuk pemilihan bupati.

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Golongan Karya

Namia Gwijangge Obed Gwijangge
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Pejabat Bupati Nduga
(2022–2023)
Anggota DPR Nduga
2019-2024
Partai Pengusung dan Pendukung
  PDI-P   Perindo   PSI   Gelora   Garuda   PKS   Golkar

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrat

Dinard Kelnea Yoas Beon
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPR Nduga
2019-2024
Politisi Partai Nasdem
Partai Pengusung dan Pendukung
  NasDem   PAN   Gerindra   Demokrat   PKN   Buruh   PBB   Ummat[2]

Hasil resmi

CalonSuara%
Namia Gwijangge - Obed Gwijangge46.16747.12
Dinard Kelnea - Yoas Beon51.81552.88
Jumlah97.982100.00
Suara sah97.982100.00
Suara tidak sah/kosong00.00
Jumlah suara97.982100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi97.982100.00
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Nduga No. 829 Tahun 2024

Gugatan

Pasangan calon nomor urut 1 (Namia Gwijangge - Obed Gwijangge) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Selasa, 10 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Nduga tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 5 Februari 2025[3]

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 2 (Dinard Kelnea - Yoas Beon) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Nduga oleh KPU Kabupaten Nduga pada tanggal 7 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Nduga No. 2 Tahun 2025.

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ papua, salam. "Didukung 8 Parpol, Pasangan Dinard Kelnea-Yoas Beon Terdaftar Di KPU Nduga". salampapua.com. Diakses tanggal 2025-02-16.
  3. ^ "Daftar Permohonan 2024 - Pilkada Serentak | Mahkamah Konstitusi RI". www.mkri.id. Diakses tanggal 2025-07-15.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement