Pemilihan umum Wali Kota Banjarmasin 2024

Pemilihan umum Wali Kota Banjarmasin 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar486.123
Kehadiran pemilih302.927 (62,31%)
Resmi
100%
per 2 Desember 2024, 15:30 WITA
Kandidat
 
Calon Muhammad Yamin HR Mukhyar
Partai Gerindra PKS
Wakil Ananda Awan Subarkah
Suara rakyat 136.925 80.410
Persentase 47,93% 28,15%
 
Calon Arifin Noor
Partai Golkar
Wakil Muhammad Supian Akbari
Suara rakyat 68.331
Persentase 23,92%
Peta persebaran suara
Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana
Ibnu Sina dan Arifin Noor

Demokrat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Muhammad Yamin HR dan Ananda
Gerindra

Pemilihan umum Wali Kota Banjarmasin 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Banjarmasin 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Banjarmasin periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Banjarmasin tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota petahana Ibnu Sina tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Banjarmasin 2024 karena telah menjabat selama dua periode.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 9 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kota Banjarmasin. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Banjarmasin, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Banjarmasin adalah 485.062 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 7 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (15,46%), PAN (14,86%), PKS (10,92%), Partai Gerindra (10,48%), PKB (10,27%), PDI-P (10,06%), dan Partai Demokrat (9,71%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Banjarmasin hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 35.844 10,27%
5 / 45
Steady
2   Gerindra 36.607 10,48%
6 / 45
Steady
3   PDI-P 35.118 10,06%
5 / 45
Steady
4   Golkar 53.973 15,46%
7 / 45
Kenaikan 1
5   NasDem 19.385 5,55%
2 / 45
Kenaikan 1
6   Buruh 2.539 0,73%
0 / 45
7   Gelora 6.558 1,88%
0 / 45
8   PKS 38.136 10,92%
7 / 45
Kenaikan 2
9   PKN 1.096 0,31%
0 / 45
10   Hanura 600 0,17%
0 / 45
11   Garuda 622 0,18%
0 / 45
12   PAN 51.898 14,86%
7 / 45
Penurunan 2
13   PBB 2.940 0,84%
0 / 45
Penurunan 1
14   Demokrat 33.917 9,71%
5 / 45
Steady
15   PSI 7.125 2,04%
0 / 45
16   Perindo 1.650 0,47%
0 / 45
17   PPP 11.593 3,32%
1 / 45
Penurunan 1
24   Ummat 9.554 2,74%
0 / 45
Jumlah 349.155 100,00% 45

Calon

Arifin Noor Muhammad Supian Akbari Muhammad Yamin HR Ananda Mukhyar Awan Subarkah
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Banjarmasin
(2021–2025)
Anggota DPRD Kota Banjarmasin
(2020–2024)
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin
(2019–2024)
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin
(2019–2020)
Pelaksana Harian Wali Kota Banjarmasin
(2021)
Anggota DPRD Kota Banjarmasin
(2019–2024)
Partai Pengusung Partai Pengusung Partai Pengusung
  Golkar   PAN   PDI-P   Demokrat   PKN   Gerindra   NasDem   PPP   PSI
  Gelora   PBB   Perindo
  PKS   PKB   Ummat
Partai Pendukung
  Buruh   Hanura
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
176.002 / 349.155 (50%)
85.858 / 349.155 (25%)
83.534 / 349.155 (24%)
Kursi DPRD Kota Banjarmasin Kursi DPRD Kota Banjarmasin Kursi DPRD Kota Banjarmasin
24 / 45 (53%)
9 / 45 (20%)
12 / 45 (27%)
Visi Visi Visi
"Banjarmasin BAIMAN dan Berkelanjutan." "Terwujudnya Kota Banjarmasin Maju dan Sejahtera." "Banjarmasin Hebat."
Misi Misi Misi
  1. Meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia dengan menguatkan pendidikan dan kesehatan masyarakat secara lebih merata.
  2. Mendorong kemudahan berusaha untuk mendukung ekonomi kerakyatan yang lebih berkeadilan serta penguatan ekosistem industri dan perdagangan/jasa berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi digital.
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur yang terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
  4. Mengembangkan inovasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi.
  5. Mengembangkan pariwisata dan pertumbuhan kawasan ekonomi kreatif berbasis kebudayaan sungai.
  1. Menciptakan generasi penerus yang sehat, cerdas, gembira, berkarakter, beriman, dan bertakwa.
  2. Memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, praktis, dan berbasis digital.
  3. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera, makmur, dan religius.
  4. Meningkatkan kesadaran masyarakat atas kebersihan dan ketertiban lingkungan.
  1. Meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia masyarakat Kota Banjarmasin yang handal dan berdaya saing yang tinggi dimulai dari menjamin kesejahteraan keluarga, memperkuat generasi muda yang kreatif, inovatif, dan produktif serta menciptakan kehidupan beragama memajukan kebudayaan daerah dengan masyarakat yang berkarakter dan tangguh serta pengembangan dan pelestarian budaya Banjar.
  2. Menguatkan ekonomi Kota Banjarmasin melalui peningkatan potensi ekonomi lokal yang berdaya saing untuk mewujudkan Kota Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa.
  3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang berbasis digitalisasi untuk menuju pelayanan kepada masyarakat yang lincah, bersih, efektif, dan berkeadilan.
  4. Menciptakan rasa aman kepada masyarakat Kota Banjarmasin dalam kehidupan sehari-hari yang kondusif serta menjamin lingkungan bersih dan sehat.
  5. Meningkatkan kualitas insfrastruktur yang merata dan berkeadilan dengan berwawasan lingkungan serta melakukan pembangunan yang partisipatif.

Hasil rekapitulasi

CalonPasanganPartaiSuara%
Arifin NoorMuhammad Supian AkbariGolkar68.33123.92
Muhammad Yamin HRAnandaGerindra136.92547.93
MukhyarAwan SubarkahPKS80.41028.15
Jumlah285.666100.00
Suara sah285.66694.30
Suara tidak sah/kosong17.2615.70
Jumlah suara302.927100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi486.12362.31
Sumber: Keputusan KPU Kota Banjarmasin No. 779 Tahun 2024
Kecamatan Arifin
Akbari
Yamin
Ananda
Mukhyar
Awan
Suara sah Suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Pemilih Terdaftar
Suara % Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Banjarmasin Selatan 22.745 31,01% 30.518 41,61% 20.077 27,38% 73.340 93,75% 4.888 6,25% 78.228 65,55% 41.106 34,45% 119.103 231 119.334
Banjarmasin Timur 10.753 21,56% 22.306 44,72% 16.817 33,72% 49.876 94,50% 2.904 5,50% 52.780 59,08% 36.550 40,92% 89.202 128 89.330
Banjarmasin Barat 11.669 19,42% 35.580 59,22% 12.832 21,36% 60.081 94,33% 3.613 5,67% 63.694 63,18% 37.114 36,82% 100.682 126 100.808
Banjarmasin Utara 15.791 24,29% 29.523 45,41% 19.699 30,30% 65.013 94,58% 3.723 5,42% 68.736 61,79% 42.504 38,21% 111.093 147 111.240
Banjarmasin Tengah 7.373 19,74% 18.998 50,86% 10.985 29,41% 37.356 94,60% 2.133 5,40% 39.489 60,37% 25.922 39,63% 65.338 73 65.411
Total 68.331 23,92% 136.925 47,93% 80.410 28,15% 285.666 94,30% 17.261 5,70% 302.927 62,31% 183.196 37,69% 485.418 705 486.123
Sumber: Keputusan KPU Kota Banjarmasin No. 779 Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Yamin HR dan Ananda ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih oleh KPU Kota Banjarmasin pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kota Banjarmasin No. 9 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Muhammad Yamin HR dan Ananda resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dan 11 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.[6]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ "KPU Tetapkan DPT Banjarmasin 485.062 Pemilih". Mata Banua Online. 2023-06-22. Diakses tanggal 2025-06-24.
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-03-09.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement