Pemilihan umum Wali Kota Pagar Alam 2024

Pemilihan umum Wali Kota Pagar Alam 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar108.928 (DPT dan DPTb)
Kehadiran pemilih94.521 (86,77%)
Resmi
100%
per 4 Desember 2024, 23:00 WIB
Kandidat
 
Calon Ludi Oliansyah Hepy Safriani Alpian Maskoni
Partai NasDem Golkar PDI-P
Wakil Bertha Edhar Efsi Alfikriansyah
Suara rakyat 33.672 29.538 29.231
Persentase 36,43% 31,95% 31,62%
Peta persebaran suara
Wali Kota petahana
Nelson Firdaus (Penjabat)

Birokrat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Ludi Oliansyah dan Bertha Edhar
NasDem

Pemilihan umum Wali Kota Pagar Alam 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Pagar Alam dan Wakil Wali Kota Pagar Alam periode 20252030.

Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pagar Alam tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Wali Kota Alpian Maskoni dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Pagar Alam 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 25 kursi di DPRD Kota Pagar Alam. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Pagar Alam, 5 kursi dari 25 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[1] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Pagar Alam adalah 106.150 pemilih,[2] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[3][4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai NasDem (14,13%), Partai Gerindra (12,96%), Partai Demokrat (10,83%), PDI-P (10,71%), Partai Golkar (10,62%), dan PKB (10,47%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Pagar Alam hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 9.840 10,47%
3 / 25
Kenaikan 1
2   Gerindra 12.183 12,96%
3 / 25
Steady
3   PDI-P 10.070 10,71%
3 / 25
Steady
4   Golkar 9.980 10,62%
3 / 25
Steady
5   NasDem 13.280 14,13%
4 / 25
Kenaikan 1
6   Buruh 94 0,10%
0 / 25
7   Gelora 34 0,04%
0 / 25
8   PKS 3.812 4,06%
1 / 25
Penurunan 2
9   PKN 126 0,13%
0 / 25
10   Hanura 6.209 6,61%
1 / 25
Penurunan 1
11   Garuda 27 0,03%
0 / 25
12   PAN 8.869 9,44%
2 / 25
Kenaikan 1
13   PBB 3.391 3,61%
0 / 25
Penurunan 1
14   Demokrat 10.180 10,83%
3 / 25
Kenaikan 1
15   PSI 59 0,06%
0 / 25
16   Perindo 260 0,28%
0 / 25
17   PPP 5.561 5,92%
2 / 25
Kenaikan 1
24   Ummat 20 0,02%
0 / 25
Jumlah 93.995 100,00% 25

Calon

Hepy Safriani Efsi Alpian Maskoni Alfikriansyah Ludi Oliansyah Bertha Edhar
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang
(2023–2024)
Wakil Ketua DPRD Kota Pagar Alam
(2019–2024)
Wali Kota Pagar Alam
(2018–2023)
Anggota DPRD Kota Pagar Alam
(2019–2024)
Ketua KONI Kota Pagar Alam
(2013–2017)
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Partai Pengusung Partai Pengusung Partai Pengusung
  Gerindra   Demokrat   Golkar   PAN   PKS   PDI-P   Hanura   Perindo   NasDem   PKB   PPP
Partai Pendukung
  PBB   PKN   Buruh   PSI
  Gelora   Garuda   Berkarya
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
45.024 / 93.995 (48%)
16.539 / 93.995 (18%)
28.681 / 93.995 (31%)
Kursi DPRD Kota Pagar Alam Kursi DPRD Kota Pagar Alam Kursi DPRD Kota Pagar Alam
12 / 25 (48%)
4 / 25 (16%)
9 / 25 (36%)
Visi Visi Visi
"Mewujudkan Pagar Alam Menjadi Kota Perjuangan Berkelanjutan yang Unggul, Sehat, Aman, Harmonis, dan Agamais." "Mewujudkan Pagar Alam Maju dengan Konsep Kesejahteraan Masyarakat dan Keindahan Ekonomi serta Keadilan dalam Memperoleh Pendidikan yang Berkelanjutan." "Mewujudkan Pagar Alam yang Sejuk Kotanya dan Ramah Penduduknya, Amanah dan Merakyat Pemimpinnya, Menuju Pagar Alam Sejahtera."
Misi Misi Misi
  1. Mengelola sumber daya alam dan ekonomi dengan lebih bijak dan ramah lingkungan.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan keterampilan.
  3. Meningkatkan kualitas kesehatan dengan pengembangan manajemen, sumber daya, serta sarana dan prasarana yang memenuhi standar nasional.
  4. Membangun sistem kepariwisataan yang terintegrasi dengan pelestarian lingkungan hidup, pengembangan UMKM. dan ekonomi kreatif.
  5. Membangun infrastruktur lebih luas sebagai daya dukung aksesibilitas, perekonomian, kepariwisataan dan mobilitas sosial lebih efisien dan murah.
  6. Mengembangkan fasilitas publik yang memberi manfaat langsung dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.
  7. Meningkatkan keamanan dan ketertiban dng menerapkan sistem pemantauan CCTV serta partisipasi masyarakat.
  8. Meningkatkan kualitas beragama serta adat istiadat dalam membangun jati diri Pagar Alam Kota Perjuangan yang Bersih, Sejuk, Aman, dan Ramah (Besemah).
  1. Membangun ekonomi yang berkarakter guna peningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  2. Membangun area pasar tradisional berkonsep modern demi terselenggaranya perputaran roda ekonomi yang baik.
  3. Membangun pola pikir masyarakat dalam menjaga kesehatan dengan konsep perawatan lingkungan yang bersih dan sehat.
  4. Membangun infrastruktur bidang kesehatan, pendidikan, budaya, dan olahraga.
  5. Membangun karakter orang tua dan anak untuk memahami pentingnya dunia pendidikan.
  1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan melalui penerapan e-government.
  2. Meningkatkan pelayanan pendidikan dan fasilitas pendidikan yang berkualitas.
  3. Meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.
  4. Meningkatkan infrastruktur pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan UMKM yang unggul.
  5. Membangun sarana dan prasarana pariwisata yang berkualitas dengan pelayanan prima sesuai dengan ciri khas Pagar Alam.

Hasil rekapitulasi

CalonPasanganPartaiSuara%
Hepy SafrianiEfsiGolkar29.53831.95
Alpian MaskoniAlfikriansyahPDI-P29.23131.62
Ludi OliansyahBertha EdharNasDem33.67236.43
Jumlah92.441100.00
Suara sah92.44197.80
Suara tidak sah/kosong2.0802.20
Jumlah suara94.521100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi108.92886.77
Sumber: Keputusan KPU Kota Pagar Alam No. 279 Tahun 2024

Gugatan

Pasangan calon nomor urut 1, Hepy Safriani dan Efsi; dan pasangan calon nomor urut 2, Alpian Maskoni dan Alfikriansyah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Jumat, 6 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025 berdasarkan Putusan MKRI No. 74/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan Putusan MKRI No. 88/PHPU.WAKO-XXIII/2025.[5]

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 3, Ludi Oliansyah dan Bertha Edhar ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam terpilih oleh KPU Kota Pagar Alam pada tanggal 5 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Ludi Oliansyah dan Bertha Edhar resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan 15 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.[6][7]

Referensi

  1. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  2. ^ Handoko, Delta (2023-06-20). "KPU Tetapkan DPT Pemilu Di Pagar Alam, Ini Jumlah Dan Rinciannya". suarapublik.id. Diakses tanggal 2025-01-19.
  3. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  5. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  6. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-04-03.
  7. ^ "17 Kepala Daerah Terpilih di Sumsel Akan Dilantik Serentak, Kecuali Bupati Empat Lawang". Tempo. 9 Februari 2025 | 07.49 WIB. Diakses tanggal 2025-04-03.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement