Pemilihan umum Bupati Ketapang 2024

Pemilihan umum Bupati Ketapang 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar413.717 (DPT dan DPK)
Kehadiran pemilih253.686 (61,32%)
Resmi
100%
per 5 Desember 2024, 00:30 WIB
Kandidat
 
Calon Alexander Wilyo Junaidi Farhan
Partai PAN PDI-P Golkar
Wakil Jamhuri Amir Suprapto Leonardus Rantan
Suara rakyat 130.810 57.522 57.108
Persentase 53,30% 23,44% 23,27%
Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Martin Rantan dan Farhan

Golkar

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir
PAN

Pemilihan umum Bupati Ketapang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kabupaten Ketapang 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Ketapang periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilpub) Ketapang tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Martin Rantan tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Ketapang 2024 karena telah menjabat selama dua periode.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kabupaten Ketapang. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Ketapang, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Ketapang adalah 414.830 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (16,01%), Partai Golkar (15,53%), Partai Gerindra (13,94%), Partai NasDem (13,56%), dan Partai Demokrat (9,17%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Ketapang hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 13.863 4,49%
2 / 45
Kenaikan 1
2   Gerindra 42.995 13,94%
8 / 45
Kenaikan 2
3   PDI-P 49.386 16,01%
8 / 45
Kenaikan 1
4   Golkar 47.902 15,53%
9 / 45
Penurunan 1
5   NasDem 41.824 13,56%
5 / 45
Kenaikan 1
6   Buruh 1.273 0,41%
0 / 45
7   Gelora 1.368 0,44%
0 / 45
8   PKS 12.295 3,99%
2 / 45
Kenaikan 1
9   PKN 95 0,03%
0 / 45
10   Hanura 17.921 5,81%
3 / 45
Penurunan 1
11   Garuda 198 0,06%
0 / 45
12   PAN 19.363 6,28%
2 / 45
Penurunan 2
13   PBB 92 0,03%
0 / 45
14   Demokrat 28.282 9,17%
5 / 45
Kenaikan 3
15   PSI 5.163 1,67%
0 / 45
16   Perindo 11.467 3,72%
0 / 45
Penurunan 2
17   PPP 13.190 4,28%
1 / 45
Penurunan 3
24   Ummat 1.828 0,59%
0 / 45
Jumlah 308.505 100,00% 45

Calon

Farhan Leonardus Rantan Alexander Wilyo Jamhuri Amir Junaidi Suprapto
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Ketapang
(2021–2025)
Sekretaris Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang
(2021–2024)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang
(2019–2024)
Anggota DPRD Kabupaten Ketapang
(2019–2024)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang
(2019–2024)
Partai Pengusung Partai Pengusung Partai Pengusung
  Golkar   Gerindra   Demokrat   PKB   PKS   PAN   Hanura   Perindo   PSI   PDI-P   NasDem   PPP
Partai Pendukung
  Gelora   Buruh   PKN
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
145.337 / 308.505 (47%)
53.914 / 308.505 (17%)
104.400 / 308.505 (34%)
Kursi DPRD Kabupaten Ketapang Kursi DPRD Kabupaten Ketapang Kursi DPRD Kabupaten Ketapang
26 / 45 (58%)
5 / 45 (11%)
14 / 45 (31%)
Visi Visi Visi
"Bersama Mewujudkan Ketapang yang Terus Maju untuk Kenyamanan dan Kesejahteraan Masyarakat." "Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang Maju dan Mandiri." "Ketapang BERTUAH (Beriman, Berbudaya, Tertib, Unggul dan Maju, Aman, Harmonis)."
Misi Misi Misi
  1. Menguatkan tata kelola pemerintah yang berkualitas, berintegritas, dan berbasis inovasi.
  2. Mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, dan berakhlak.
  3. Mewujudkan perekonomian yang kokoh dan kuat.
  4. Meningkatkan penyediaan infrastruktur dan pelayanan dasar yang berkualitas.
  5. Mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan.
  1. Pembangunan infrastruktur secara merata.
  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
  3. Peningkatan perekonomian masyarakat secara berkeadilan.
  4. Memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi daerah.
  5. Peningkatan pembangunan kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
  6. Pemanfaatan sumber daya alam yang berkeadilan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
  7. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
  1. Membangun infrastruktur yang berkualitas dan infrastruktur penunjang lingkungan hidup dan kebencanaan.
  2. Mewujudkan pemerintahan yang bersih inovatif, melayani, dan berwibawa.
  3. Mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif, berbudaya, dan religius.
  4. Membangun kemandirian ekonomi masyarakat yang berbasis UMKM dan ekonomi kreatif.
  5. Mewujudkan iklim investasi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  6. Meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat desa.

Hasil rekapitulasi

CalonPasanganPartaiSuara%
FarhanLeonardus RantanGolkar57.10823.27
Alexander WilyoJamhuri AmirPAN130.81053.30
JunaidiSupraptoPDI-P57.52223.44
Jumlah245.440100.00
Suara sah245.44096.75
Suara tidak sah/kosong8.2463.25
Jumlah suara253.686100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi413.71761.32
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Ketapang No. 2125 Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 2, Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih oleh KPU Kabupaten Ketapang pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Ketapang No. 1 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan 13 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat.[6]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ Smit, Aidin. "Pemilu 2024 Semakin Dekat: Berikut Rincian DPT 14 Kabupaten dan Kota di Kalbar, Kayong Utara dengan Jumlah Pemilih Paling Sedikit - Prokhatulistiwa - Halaman 2". Pemilu 2024 Semakin Dekat: Berikut Rincian DPT 14 Kabupaten dan Kota di Kalbar, Kayong Utara dengan Jumlah Pemilih Paling Sedikit - Prokhatulistiwa - Halaman 2. Diakses tanggal 2025-06-22.
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-06-21.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement