Pemilihan umum Bupati Raja Ampat 2024

Pemilihan umum Bupati Raja Ampat 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar45.393 (DPT, DPTb, dan DPK)
Kehadiran pemilih36.102 (79,53%)
Resmi
100%
per 5 Desember 2024, 17:34 WIT
Kandidat
 
Calon Orideko Iriano Burdam Ria Siti Nurliah Umlati Charles Adrian Michael Imbir
Partai NasDem Demokrat Hanura
Wakil Mansyur Syahdan Benoni Saleo Reinold Bula
Suara rakyat 12.348 7.527 5.627
Persentase 34,88% 21,26% 15,90%
 
Calon Selviana Wanma Hasbi Suaib Hasan Makasar
Partai PDI-P Gerindra Perseorangan
Wakil Arsad Macap Martinus Mambraku Yoris Rumbewas
Suara rakyat 3.660 3.568 2.670
Persentase 10,34% 10,08% 7,54%
Peta persebaran suara
Bupati & Wakil Bupati Raja Ampat petahana
Abdul Faris Umlati & Orideko Iriano Burdam

Demokrat

Bupati & Wakil Bupati Raja Ampat terpilih

Orideko Iriano Burdam & Mansyur Syahdan
NasDem

Pemilihan umum Bupati Raja Ampat 2024 (disingkat Pilbup Raja Ampat 2024) merupakan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat periode 2025–2030.[1] Pemilihan ini menjadi pilbup ke-5 yang diselenggarakan di Kabupaten Raja Ampat.

Pemilihan Bupati (Pilbup) Raja Ampat tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Bupati periode 2016-2021 dan 2021-2025 Abdul Faris Umlati tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Raja Ampat 2024.

Kursi parlemen dan suara partai politik

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Raja Ampat terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kabupaten Raja Ampat, yaitu:

Partai politik Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Raja Ampat 2024
Perolehan kursi Persentase kursi Perolehan suara Persentase suara
  Demokrat
6 / 20
30,00%
8.533 22,78%
  Hanura
3 / 20
15,00%
4.343 11,59%
  Gerindra
3 / 20
15,00%
3.525 9,41%
  Golkar
2 / 20
10,00%
4.060 10,84%
  NasDem
2 / 20
10,00%
2.465 6,58%
  PKS
2 / 20
10,00%
2.385 6,37%
  Garuda
1 / 20
5,00%
2.890 7,71%
  PAN
1 / 20
5,00%
2.003 5,35%
  PDI-P
0 / 20
0,00%
1.710 4,56%
  PKB
0 / 20
0,00%
1.596 4,26%
  Gelora
0 / 20
0,00%
928 2,48%
  PSI
0 / 20
0,00%
703 1,88%
  PKN
0 / 20
0,00%
621 1,66%
  Buruh
0 / 20
0,00%
592 1,58%
  Perindo
0 / 20
0,00%
495 1,32%
  PPP
0 / 20
0,00%
473 1,26%
  PBB
0 / 20
0,00%
111 0,30%
  Ummat
0 / 20
0,00%
33 0,09%
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia[2]

Kandidat

Jalur independen

Merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota, pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilbup Raja Ampat 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 4.393 atau 10% dari DPT Pemilu 2024 yang tersebar di 13 distrik dari 24 distrik di Kabupaten Raja Ampat.[3] Hingga akhir masa pendaftaran terdapat 2 pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Raja Ampat sebagai berikut:.[4]

  1. Hasan Makasar dan Yoris Rumbewas
  2. Demianus Enos Rumpaidus dan Ahmad Loji

Jalur partai politik

Merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 60/PUU-XXII/2024, setiap partai politik maupun gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Raja Ampat dapat mencalonkan pasangan dengan minimal 10% suara dari total suara sah pada Pemilu 2024.[5] Berdasarkan perolehan suara dalam pemilihan legislatif tingkat DPRD Kabupaten Raja Ampat tahun 2024, terdapat 3 partai politik dengan raihan lebih dari 10% suara sah yang dapat mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain, yaitu Partai Demokrat, Hanura, dan Golkar. Selama masa pendaftaran pasangan calon jalur partai politik, terdapat 5 pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Raja Ampat.[6]

Daftar pasangan calon

Berikut daftar pasangan calon berserta nomor urut yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Raja Ampat pada 23 September 2024:[7][8][9] |-[10][11][12][13][14]

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Nasional Demokrat

Orideko Iriano Burdam Mansyur Syahdan
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Raja Ampat
(2021-2024)
Plt. Sekretaris DPR Raja Ampat
2023-2024
Partai Pengusung dan Pendukung
  NasDem   PKS

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Gerakan Indonesia Raya

Hasbi Suaib Martinus Mambraku
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Politisi Partai Gerindra Ketua Fraksi Golkar DPRK Raja Ampat
(2019-2024)
Partai Pengusung dan Pendukung
  Gerindra   Golkar

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Hati Nurani Rakyat

Charles Adrian Michael Imbir Reinold M. Bula
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Ketua II DPRK Raja Ampat
(2019-2024)
Wakil Ketua I DPRK Raja Ampat
(2019-2024)
Partai Pengusung dan Pendukung
  Hanura   Garuda   Perindo   PPP

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Non Kursi Parlemen

Selviana Wanma Arsad Macap
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya Tokoh Masyarakat
Partai Pengusung dan Pendukung
  PDI-P   PKB   Buruh

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrat

Ria Siti Naruliah Umlati Benoni Saleo
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Raja Ampat
2019-2024
Anggota DPRK Raja Ampat
(2019-2024)
Partai Pengusung dan Pendukung
  Demokrat   PAN   PSI   PKN

Kandidat Perseorangan

Hasan Makasar Yoris Rumbewas
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Koordinator Presidium Wilayah KAHMI Papua Barat
(2021-2026)
Anggota DPRK Raja Ampat
(2019-2024)
Partai Pengusung dan Pendukung
  Independen

Hasil resmi

CalonSuara%
Orideko Iriano Burdam - Mansyur Syahdan12.34834.88
Hasbi Suaib - Martinus Mambraku3.56810.08
Charles Adrian Michael Imbir - Reinold M. Bula5.62715.90
Selviana Wanma - Arsad Macap3.66010.34
Ria Siti Naruliah Umlati - Benoni Saleo7.52721.26
Hasan Makasar - Yoris Rumbewas2.6707.54
Jumlah35.400100.00
Suara sah35.40098.06
Suara tidak sah/kosong7021.94
Jumlah suara36.102100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi45.39379.53
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Raja Ampat No. 52 Tahun 2024

Gugatan

Pasangan calon nomor urut 2 (Hasbi Suaib - Martinus Mambraku), pasangan calon nomor urut 3 (Charles Adrian Michael Imbir - Reinold M. Bula), dan pasangan calon nomor urut 5 (Ria Siti Naruliah Umlati - Benoni Saleo) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Senin, 9 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 5 Februari 2025[15]

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1 (Orideko Iriano Burdam - Mansyur Syahdan) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Raja Ampat oleh KPU Kabupaten Raja Ampat pada tanggal 6 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Raja Ampat No. 1 Tahun 2025.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Pilkada serentak 2024, cek jadwal dan tahapannya". ANTARA. 05-07-2024. Diakses tanggal 11-09-2024.
  2. ^ "Keputusan KPU Kabupaten Maybrat Nomor 272 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maybrat Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 20-03-2024. Diakses tanggal 12-05-2024.
  3. ^ "KPU Raja Ampat Tetapkan Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Balon Perseorangan". Tribunnews Sorong. 18-04-2024. Diakses tanggal 13-09-2024.
  4. ^ "Injuri Time, Dua Bakal Calon Bupati Raja Ampat Jalur Independen Serahkan Syarat Pendaftaran ke KPU". PBD News. 14-05-2024. Diakses tanggal 13-09-2024.
  5. ^ "MK Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah". MK RI. 20-08-2024. Diakses tanggal 13-09-2024.
  6. ^ "KPU Tutup Tahapan Pendaftaran, Enam Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat 2024 Resmi Terdaftar". Raja Ampat News. 29-08-2024. Diakses tanggal 13-09-2024.
  7. ^ "Keputusan KPU Kab. Raja Ampat Nomor 33 Tahun 2024" (PDF). JDIH KPU Kabupaten Raja Ampat. 23 September 2024. Diakses tanggal 5 Oktober 2024.
  8. ^ "Keputusan KPU Kab. Raja Ampat Nomor 34 Tahun 2024" (PDF). JDIH KPU Kabupaten Raja Ampat. 23 September 2024. Diakses tanggal 5 Oktober 2024.
  9. ^ "Lautan Manusia Mengantarkan Pasangan ORMAS Daftar ke KPU Raja Ampat". Teropong News. 29-08-2024. Diakses tanggal 14-09-2024.
  10. ^ "Diusung Partai Penguasa Istana, Hasbi Suaib dan Martinus Mambraku Daftar Calon Bupati Raja Ampat". Teropong News. 29-08-2024. Diakses tanggal 14-09-2024.
  11. ^ "Pasangan CERIA Komitmen Rangkai Kebhinekaan di Kabupaten Raja Ampat". Teropong News. 29-08-2024. Diakses tanggal 14-09-2024.
  12. ^ "Daftar ke KPU, Pasangan Selviana-Arsad Siap Hadirkan Perubahan di Raja Ampat". RRI. 29-08-2024. Diakses tanggal 14-09-2024.
  13. ^ "Pasangan RUBI Dahului Pendaftaran di KPU, Optimis Menangkan Pilkada Raja Ampat". iNews Sorong Raya. 01-09-2024. Diakses tanggal 14-09-2024.
  14. ^ "Daftar ke KPU Raja Ampat, Pasangan HARUM Optimis Menangkan Pilkada Raja Ampat". PBD News. 28-08-2024. Diakses tanggal 14-09-2024.
  15. ^ "Daftar Permohonan 2024 - Pilkada Serentak | Mahkamah Konstitusi RI". www.mkri.id. Diakses tanggal 2025-07-15.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement