Pemilihan umum Bupati Natuna 2024

Pemilihan umum Bupati Natuna 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar57.797 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih48.433 (83,80%)
Resmi
100%
per 3 Desember 2024, 17:20 WIB
Kandidat
 
Calon Cen Sui Lan Wan Siswandi
Partai Golkar PDI-P
Wakil Jarmin Sidik Rodhial Huda
Suara rakyat 24.745 22.938
Persentase 51,89% 48,11%




Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Wan Siswandi dan Rodhial Huda

PDI-P

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik
Golkar

Pemilihan umum Bupati Natuna 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Natuna periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Natuna tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Wan Siswandi dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Natuna 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 9 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Natuna dengan jumlah 20 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Natuna, 4 kursi dari 20 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Natuna adalah 57.504 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (17,22%), Partai Gerindra (14,37%), Partai Golkar (13,26%), dan Partai NasDem (10,32%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 2.615 5,49%
0 / 20
2   Gerindra 6.847 14,37%
2 / 20
Penurunan 1 kursi
3   PDI-P 8.209 17,22%
4 / 20
Kenaikan 2 kursi
4   Golkar 6.320 13,26%
3 / 20
Steady
5   NasDem 4.919 10,32%
3 / 20
Kenaikan 1 kursi
6   Buruh 334 0,70%
0 / 20
7   Gelora 435 0,91%
0 / 20
8   PKS 3.853 8,08%
2 / 20
Kenaikan 2 kursi
9   PKN 2 0,00%
0 / 20
10   Hanura 3.822 8,02%
1 / 20
Penurunan 1 kursi
11   Garuda 0 0,00%
0 / 20
12   PAN 3.072 6,45%
2 / 20
Penurunan 1 kursi
13   PBB 0 0,00%
0 / 20
14   Demokrat 3.259 6,84%
2 / 20
Steady
15   PSI 0 0,00%
0 / 20
16   Perindo 1.576 3,31%
0 / 20
Penurunan 1 kursi
17   PPP 2.366 4,96%
1 / 20
Penurunan 1 kursi
24   Ummat 33 0,07%
0 / 20
Jumlah 47.662 100,00% 20

Calon

Cen Sui Lan Jarmin Sidik Wan Siswandi Rodhial Huda
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPR-RI
(2020–2024)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Natuna
(2019–2024)
Bupati Natuna
(2021–2025)
Wakil Bupati Natuna
(2021–2025)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  Gerindra   Golkar   PAN   PDI-P   NasDem   PKS   Hanura
  Demokrat   PPP   Perindo
Partai Pendukung Partai Pendukung
  PKB   Gelora   Buruh   Ummat   PBB   PSI
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
16.239 / 47.662 (34%)
28.004 / 47.662 (59%)
Kursi DPRD Kabupaten Natuna Kursi DPRD Kabupaten Natuna
7 / 20 (35%)
13 / 20 (65%)
Visi Visi
"Terwujudnya Kabupaten Natuna yang Makmur, Berdaya Saing, dan Berbudaya." "Tuntaskan Pembangunan Natuna sebagai Kabupaten Maritim yang Eksotis, Religius, dan Kultural untuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat Natuna Unggul dan Berdaya Saing."
Misi Misi
  1. Percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim, berwawasan lingkungan, dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat.
  2. Melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan.
  3. Mewujudkan kualitas sumber daya capital/manusia yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing dengan berbasiskan iman dan takwa.
  4. Mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
  5. Mempercepat konektivitas antar pulau dan pembangunan infrastruktur kawasan.
  1. Natuna sejahtera, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  2. Natuna merata, mewujudkan pemerataan pembangunan berkualitas.
  3. Natuna biru, meningkatkan ekonomi berbasis potensi daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  4. Natuna berdaya saing, meningkatkan daya saing sumber daya manusia dan memperkuat nilai-nilai budaya Melayu.
  5. Natuna berintegritas, mewujudkan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Hasil resmi

CalonPasanganPartaiSuara%
Cen Sui LanJarmin SidikGolkar24.74551.89
Wan SiswandiRodhial HudaPDI-P22.93848.11
Jumlah47.683100.00
Suara sah47.68398.45
Suara tidak sah/kosong7501.55
Jumlah suara48.433100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi57.79783.80
Sumber: KPU Kabupaten Natuna

Suara berdasarkan kecamatan

Kecamatan Suara sah Suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Pemilih terdaftar
Cen
Jarmin
Wan
Rodhial
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Midai 1.115 59,34% 764 40,66% 1.879 99,10% 17 0,90% 1.896 75,75% 607 24,25% 2.499 4 2.503
Bunguran Barat 2.196 49,18% 2.269 50,82% 4.465 98,63% 62 1,37% 4.527 81,11% 1.054 18,89% 5.563 18 5.581
Serasan 1.536 51,10% 1.470 48,90% 3.006 98,49% 46 1,51% 3.052 81,06% 713 18,94% 3.758 7 3.765
Bunguran Timur 7.964 52,76% 7.131 47,24% 15.095 98,25% 269 1,75% 15.364 81,82% 3.413 18,18% 18.707 70 18.777
Bunguran Utara 1.531 62,44% 921 37,56% 2.452 98,39% 40 1,61% 2.492 87,84% 345 12,16% 2.829 8 2.837
Subi 790 58,30% 565 41,70% 1.355 97,98% 28 2,02% 1.383 85,42% 236 14,58% 1.618 1 1.619
Pulau Laut 546 38,53% 871 61,47% 1.417 98,54% 21 1,46% 1.438 86,99% 215 13,01% 1.646 7 1.653
Pulau Tiga 1.174 50,56% 1.148 49,44% 2.322 98,85% 27 1,15% 2.349 87,00% 351 13,00% 2.694 6 2.700
Bunguran Timur Laut 1.833 51,75% 1.709 48,25% 3.542 99,10% 32 0,90% 3.574 90,62% 370 9,38% 3.930 14 3.944
Bunguran Tengah 1.262 54,61% 1.049 45,39% 2.311 98,38% 38 1,62% 2.349 87,71% 329 12,29% 2.671 7 2.678
Bunguran Selatan 1.032 49,83% 1.039 50,17% 2.071 97,83% 46 2,17% 2.117 87,95% 290 12,05% 2.403 4 2.407
Serasan Timur 1.030 51,27% 979 48,73% 2.009 98,34% 34 1,66% 2.043 84,91% 363 15,09% 2.405 1 2.406
Bunguran Batubi 1.215 51,42% 1.148 48,58% 2.363 98,75% 30 1,25% 2.393 85,37% 410 14,63% 2.801 2 2.803
Pulau Tiga Barat 571 41,68% 799 58,32% 1.370 98,49% 21 1,51% 1.391 86,45% 218 13,55% 1.598 11 1.609
Suak Midai 605 58,91% 422 41,09% 1.027 97,62% 25 2,38% 1.052 79,40% 273 20,60% 1.321 4 1.325
Pulau Panjang 177 34,84% 331 65,16% 508 99,22% 4 0,78% 512 86,34% 81 13,66% 592 1 593
Pulau Seluan 168 34,22% 323 65,78% 491 98,00% 10 2,00% 501 83,92% 96 16,08% 597 0 597
Total 24.745 51,89% 22.938 48,11% 47.683 98,45% 750 1,55% 48.433 83,80% 9.364 16,20% 57.632 165 57.797
Sumber: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna Nomor 733 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1, Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih oleh KPU Kabupaten Natuna pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Natuna No. 2 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau dan 6 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.[5]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ Kutipan, Redaksi (2024-01-29). "Jumlah DPT Pemilu 2024 Kabupaten/Kota se-Kepri". Kutipan. Diakses tanggal 2025-01-23.
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  5. ^ Aditya. "Daftar 8 Kepala Daerah Kepri yang Akan Dilantik Prabowo Pada 20 Februari 2025 | Batamnews.co.id". www.batamnews.co.id (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2025-03-31. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement