Pemilihan umum Wali Kota Bandar Lampung 2024

Pemilihan umum Wali Kota Bandar Lampung 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar786.182
Kehadiran pemilih409.093 (52,04%)
Kandidat
 
Calon Eva Dwiana Reihana
Partai Gerindra PDI-P
Aliansi KIM Plus
Wakil Deddy Amrullah Aryodhia Febriansya SZP
Suara rakyat 264.740 91.740
Persentase 74,27% 25,73%
Peta persebaran suara
Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana
Eva Dwiana dan Deddy Amrullah

PDI-P

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Eva Dwiana dan Deddy Amrullah
Gerindra

Pemilihan umum Wali Kota Bandar Lampung 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Bandar Lampung 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Bandar Lampung periode 20252030.[1]

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandar Lampung tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota petahana, Eva Dwiana dapat kembali mencalonkan diri dalam pemilihan ini karena baru menjabat satu periode.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 8 partai politik dengan jumlah 50 kursi di DPRD Kota Bandar Lampung. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Bandar Lampung, 10 kursi dari 50 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Bandar Lampung adalah 790.125 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 7 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Gerindra (20,08%), PKS (13,94%), Partai NasDem (13,69%), PDI-P (11,79%), Partai Golkar (10,25%), PKB (8,31%), dan Partai Demokrat (7,84%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Bandar Lampung hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 46.131 8,31%
5 / 50
Kenaikan 2
2   Gerindra 111.433 20,08%
10 / 50
Kenaikan 3
3   PDI-P 65.403 11,79%
6 / 50
Penurunan 3
4   Golkar 56.846 10,25%
6 / 50
Steady
5   NasDem 75.948 13,69%
7 / 50
Kenaikan 2
6   Buruh 2.274 0,41%
0 / 50
7   Gelora 3.313 0,60%
0 / 50
8   PKS 77.319 13,94%
7 / 50
Kenaikan 1
9   PKN 715 0,13%
0 / 50
10   Hanura 2.595 0,47%
0 / 50
11   Garuda 801 0,14%
0 / 50
12   PAN 35.951 6,48%
4 / 50
Penurunan 2
13   PBB 860 0,16%
0 / 50
14   Demokrat 43.474 7,84%
5 / 50
Steady
15   PSI 8.817 1,59%
0 / 50
16   Perindo 12.586 2,27%
0 / 50
Penurunan 2
17   PPP 6.841 1,23%
0 / 50
Penurunan 1
24   Ummat 3.514 0,63%
0 / 50
Jumlah 554.821 100,00% 50

Calon

Reihana Aryodhia Febriansya SZP Eva Dwiana Deddy Amrullah
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
(2009–2023)
Anggota DPD-RI
(2009–2014)
Wali Kota Bandar Lampung
(2021–2025)
Wakil Wali Kota Bandar Lampung
(2021–2025)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  PDI-P   Gerindra   PKS   NasDem   Golkar   PKB
  Demokrat   PAN   PSI   PPP
Partai Pendukung Partai Pendukung
  Perindo   Ummat   Gelora PRIMA
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
65.403 / 554.821 (12%)
462.760 / 554.821 (83%)
Kursi DPRD Kota Bandar Lampung Kursi DPRD Kota Bandar Lampung
6 / 50 (12%)
44 / 50 (88%)
Visi Visi
“BANDAR LAMPUNG MAJU BERBINAR (Maju, Berdaya Saing, Berbudaya, Indah, Nyaman, Akuntabel, dan Religius).” “Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmurkan Rakyat.”
Misi Misi
  1. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat mandiri, berdaya saing, dan berakhlak.
  3. Menciptakan kehidupan masyarakat yang religius dan berbudaya.
  4. Menyediakan infrastruktur yang inklusif, berkualitas, aman, dan nyaman.
  5. Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan pelayanan publik.
  1. Meningkatkan kualitas dan pelayanan kesehatan masyarakat.
  2. Meningkatkan kualitas dan pelayanan pendidikan masyarakat.
  3. Meningkatkan daya dukung infrastruktur dalam skala mantap untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan sosial.
  4. Mengembangkan dan memperkuat ekonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  5. Mengembangkan masyarakat agamis, berbudaya, dan mengembangkan budaya daerah untuk membangun masyarakat yang religius.
  6. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, pemerintahan yang baik dan bersih, berorientasi kemitraan dengan masyarakat dan dunia usaha menuju tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab untuk mendukung investasi.
  7. Mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup skala kota yang sehat, sejuk, bersih, dan nyaman bagi kehidupan masyarakat dan ekosistem lingkungan perkotaan.

Hasil resmi

s • b Hasil rekapitulasi resmi pemilihan umum Wali Kota Bandar Lampung 2024
Calon wali kota Calon wakil wali kota Suara %
Reihana Aryodhia Febriansyah 91.740 25,73%
Eva Dwiana Deddy Amrullah 264.740 74,27%
Jumlah 356.480 100,00%
Suara sah 356.480 87,14%
Suara tidak sah 52.613 12,86%
Pemilih yang menggunakan hak pilih 409.093 52,04%
Pemilih yang tidak menggunakan hak pilih / golput 377.089 47,96%
Pemilih terdaftar 786.182 100,00%
Jumlah penduduk (perkiraan 2024) 1.073.451
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung[6]

Suara berdasarkan kecamatan

Berikut adalah rekapitulasi resmi hasil penghitungan perolehan suara yang bersumber dari situs resmi KPU Republik Indonesia, berdasarkan wilayah pemilihan:[6]

Suara menurut wilayah Total suara
Reihana
Aryodhia F.
Eva Dwiana
Deddy Amrullah
Suara % Suara %
Bumi Waras 3.613 17,84% 16.640 82,16% 20.253
Enggal 2.203 28,66% 5.485 71,34% 7.688
Kedamaian 4.286 23,24% 14.156 76,76% 18.442
Kedaton 4.849 28,44% 12.200 71,56% 17.049
Kemiling 8.590 30,98% 19.138 69,02% 27.728
Labuhan Ratu 4.584 30,74% 10.329 69,26% 14.913
Langkapura 3.898 27,95% 10.047 72,05% 13.945
Panjang 4.702 19,12% 19.891 80,88% 24.593
Rajabasa 4.923 29,35% 11.848 70,65% 16.771
Sukabumi 5.620 23,56% 18.232 76,44% 23.852
Sukarame 6.693 32,27% 14.045 67,73% 20.738
Tanjung Senang 5.733 30,06% 13.338 69,94% 19.071
Tanjung Karang Barat 5.538 26,75% 15.166 73,25% 20.704
Tanjung Karang Pusat 3.939 24,08% 12.417 75,92% 16.356
Tanjung Karang Timur 3.181 26,18% 8.969 73,82% 12.150
Teluk Betung Barat 2.940 22,73% 9.992 77,27% 12.932
Teluk Betung Selatan 2.769 19,47% 11.452 80,53% 14.221
Teluk Betung Timur 2.977 17,24% 14.286 82,76% 17.263
Teluk Betung Utara 4.469 27,42% 11.828 72,58% 16.297
Way Halim 6.233 28,97% 15.281 71,03% 21.514
Total 91.740 25,73% 264.740 74,27% 356.480
Sumber: Situs resmi KPU[6]

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 2, Eva Dwiana dan Deddy Amrullah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih oleh KPU Kota Bandar Lampung pada tanggal 9 Januari 2025 sesuai dengan Keputusan KPU Kota Bandar Lampung No. 034 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Eva Dwiana dan Deddy Amrullah resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dan 13 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.[7]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ "KPU Bandarlampung tetapkan DPT 790.125 pemilih pada Pemilu 2024". Antara News Lampung. 2023-06-22. Diakses tanggal 2025-05-27.
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ a b c "Hasil Hitung Suara Pemilihan Wali Kota & Wakil Wali Kota 2024 Wilayah Pemilihan Kota Bandar Lampung". Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 24 Desember 2024. Diakses tanggal 24 Desember 2024.
  7. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-05-27.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement