Pemilihan umum Gubernur Aceh 2024

Pemilihan umum Gubernur Aceh 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar3.777.575 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih2.927.814 (77,51%)[1]
Resmi
100%
per 8 Desember 2024, 15:50 WIB
Kandidat
 
Calon Muzakir Manaf Bustami Hamzah
Partai Partai Aceh NasDem
Aliansi KIM Plus
Wakil Fadhlullah Fadhil Rahmi
Suara rakyat 1.492.846 1.309.375
Persentase 53,27% 46,73%




Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KIP Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
Gubernur petahana
Safrizal Z.A. (Penjabat)

Birokrat

Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Muzakir Manaf dan Fadhlullah
Partai Aceh

Daftar pasangan calon berupa foto, logo partai pengusung, serta visi dan misi.

Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Aceh 2024) adalah sebuah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025–2030.[2]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Mantan Gubernur Nova Iriansyah dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Gubernur Aceh 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Berdasarkan Keputusan KIP Aceh Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota di Provinsi Aceh Tahun 2024, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Partai Politik Lokal atau Gabungan Partai Politik lokal atau Gabungan Partai Politik dengan Partai Politik Lokal Peserta Pemilu dapat mendaftarkan Pasangan Calon apabila memenuhi persyaratan perolehan paling kurang 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPRA/DPRK atau 15% (lima belas persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan anggota DPRA/DPRK di daerah yang bersangkutan dalam Pemilu terakhir. Sedangkan untuk jalur independen/perseorangan, pasangan calon harus memperoleh dukungan kartu tanda penduduk paling rendah 3% (tiga persen) dari jumlah penduduk yang tersebar di paling rendah 50% (lima puluh persen) dari jumlah Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan 50% (lima puluh persen) dari jumlah kecamatan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali kota dan Wakil Wali kota.[3][4]

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 13 partai politik mendapatkan kursi di DPR Aceh dengan jumlah 81 kursi untuk periode 2024–2029. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 15% total suara sah atau 15% kursi di DPR Aceh, 12 kursi dari 81 kursi.

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh hasil Pemilu 2024.

Nomor Urut Partai Politik Perolehan Suara Perolehan Kursi KenaikanPenurunan (2019)
21   Partai Aceh 673.085 21,89%
20 / 81
Kenaikan 2
4   Golkar 327.910 10,66%
9 / 81
Steady
1   PKB 309.750 10,07%
9 / 81
Kenaikan 6
5   NasDem 263.515 8,57%
10 / 81
Kenaikan 8
14   Demokrat 238.305 7,75%
7 / 81
Penurunan 3
8   PKS 220.269 7,16%
4 / 81
Penurunan 2
2   Gerindra 220.114 7,16%
5 / 81
Penurunan 3
12   PAN 189.046 6,15%
5 / 81
Penurunan 1
17   PPP 173.869 5,65%
5 / 81
Penurunan 1
22   PAS 147.516 4,80%
4 / 81
(baru)
18   PNA 87.990 2,86%
1 / 81
Penurunan 5
3   PDI-P 60.014 1,95%
1 / 81
Steady
23   SIRA 33.340 1,08%
0 / 81
Penurunan 1
10   Hanura 29.521 0,96%
0 / 81
Penurunan 1
20   PDA 22.663 0,74%
1 / 81
Penurunan 2
13   PBB 21.452 0,70%
0 / 81
7   Gelora 16.962 0,55%
0 / 81
24   Ummat 13.330 0,43%
0 / 81
19 10.878 0,35%
0 / 81
6   Buruh 5.410 0,18%
0 / 81
15   PSI 3.629 0,12%
0 / 81
9   PKN 2.342 0,08%
0 / 81
11   Garuda 2.006 0,07%
0 / 81
16   Perindo 1.912 0,06%
0 / 81
Jumlah 3.074.828 100,00% 81

Calon

Desain surat suara untuk pemilihan gubernur.
Bustami Hamzah Fadhil Rahmi Muzakir Manaf Fadhlullah
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Penjabat Gubernur Aceh
(2024)
Sekertaris Daerah Provinsi Aceh
(2022–2024)
Anggota DPD-RI
(2019–2024)
Wakil Gubernur Aceh
(2012–2017)
Panglima Gerakan Aceh Merdeka
(2002–2005)
Anggota DPR-RI
(2014–2019, 2019–2024)
Panglima Operasi Gerakan Aceh Merdeka wilayah Pidie
(2002–2005)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  Golkar   NasDem   PAN   PAS   PDA   Partai Aceh   PKB   Demokrat   PKS
  Gerindra   PPP   PNA   PDI-P
Partai Pendukung Partai Pendukung
  Gelora   Buruh   PKN   SIRA   Hanura   PBB   Ummat
  Gabthat   PSI   Garuda   PRIMA
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
950.650 / 3.074.828 (31%)
1.983.396 / 3.074.828 (65%)
Kursi DPR Aceh Kursi DPR Aceh
29 / 81 (36%)
52 / 81 (64%)
Visi Visi
"Aceh yang Sejahtera, Berkeadilan, dan Beridentitas." "Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan."
Misi Misi
  1. Meningkatkan pertumbuhan perekonomian Aceh setara rata-rata perekonomian nasional dan perekonomian provinsi lainnya di Sumatera, serta sinergitas perekonomian Aceh dengan perekonomian nasional dan perekonomian negara-negara dalam kawasan regional.
  2. Meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha secara merata, seimbang, dan berkelanjutan, sekaligus penurunan angka kemiskinan setara rata-rata tingkat kemiskinan nasional secara bertahap.
  3. Meningkatkan kualitas pembangunan berbasis sumber daya alam dengan tetap menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup secara seimbang.
  4. Meningkatkan rasa adil dan kesetaraan pembangunan bagi segenap lapisan masyarakat Aceh tanpa membedakan ras. suku, kelompok, golongan, dan agama.
  5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan melayani masyarakat secara adil dan bertanggung jawab.
  6. Membangun karakter masyarakat yang berpendidikan, terampil, berdaya saing, religius, dan berakhlak mulia sesuai nilai-nilai luhur keacehan yang inklusif dan modern.
  1. Menjalankan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat secara kaffah.
  2. Mewujudkan implementasi kekhususan dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki dan UUPA.
  3. Melaksanakan kemandirian ekonomi Aceh dengan berbasis pada sektor unggulan Aceh.
  4. Meningkatkan infrastruktur dasar dan menjamin konektivitas antarwilayah.
  5. Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
  6. Mengoptimalkan transformasi tata kelola pemerintahan Aceh serta membina stabilitas politik dan implementasi hukum.
  7. Memelihara kelestarian lingkungan hidup dan ekosistemnya.

Penghitungan dan hasil

Hasil rekapitulasi

Hasil rekapitulasi penghitungan suara di setiap kecamatan
CalonPasanganPartaiSuara%
Muzakir ManafFadhlullahPA1.492.84653.27
Bustami HamzahFadhil RahmiNasDem1.309.37546.73
Jumlah2.802.221100.00
Suara sah2.802.22195.71
Suara tidak sah/kosong125.5934.29
Jumlah suara2.927.814100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi3.777.57577.51
Sumber: Keputusan KIP Provinsi Aceh No. 52 Tahun 2024

Suara berdasarkan kabupaten/kota

Kabupaten/Kota Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Jumlah suara sah dan tidak sah/partisipasi pemilih Tidak menggunakan hak pilih/golput Jumlah pemilih terdaftar dalam DPT dan DPK
Bustami Hamzah
Fadhil Rahmi
Muzakir Manaf
Fadhlullah
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Aceh Selatan 67.374 48,42% 71.779 51,58% 139.153 5.808 144.961 85,62% 24.340 14,38% 168.893 408 169.301
Aceh Tenggara 54.008 44,44% 67.523 55,56% 121.531 7.043 128.574 85,08% 22.543 14,92% 149.460 1.657 151.117
Aceh Timur 81.373 42,89% 108.335 57,11% 189.708 8.083 197.791 65,94% 102.185 34,06% 298.425 1.551 299.976
Aceh Tengah 59.047 49,51% 60.208 50,49% 119.255 6.004 125.259 81,93% 27.618 18,07% 152.259 618 152.877
Aceh Barat 56.480 47,86% 61.519 52,14% 117.999 3.906 121.905 84,07% 23.097 15,93% 144.518 484 145.002
Aceh Besar 131.837 61,69% 81.878 38,31% 213.715 12.374 226.089 75,65% 72.791 24,35% 298.120 760 298.880
Pidie 126.880 55,57% 101.443 44,43% 228.323 8.394 236.717 75,45% 77.014 24,55% 313.149 582 313.731
Aceh Utara 62.252 16,94% 305.136 83,06% 367.388 5.761 373.149 87,19% 54.818 12,81% 427.848 119 427.967
Simeulue 18.294 36,89% 31.290 63,11% 49.584 1.267 50.851 76,94% 15.239 23,06% 66.004 86 66.090
Aceh Singkil 32.274 45,83% 38.152 54,17% 70.426 6.389 76.815 86,61% 11.871 13,39% 88.109 577 88.686
Bireuen 144.196 65,85% 74.784 34,15% 218.980 8.612 227.592 71,77% 89.513 28,23% 316.604 501 317.105
Aceh Barat Daya 30.210 32,01% 64.162 67,99% 94.372 3.659 98.031 89,52% 11.482 10,48% 109.138 375 109.513
Gayo Lues 27.042 44,17% 34.184 55,83% 61.226 2.825 64.051 91,70% 5.795 8,30% 69.426 420 69.846
Aceh Jaya 21.390 37,08% 36.290 62,92% 57.680 2.122 59.802 86,78% 9.111 13,22% 68.573 340 68.913
Nagan Raya 42.870 41,71% 59.906 58,29% 102.776 5.708 108.484 87,80% 15.075 12,20% 122.897 662 123.559
Aceh Tamiang 56.362 48,79% 59.147 51,21% 115.509 9.513 125.022 59,33% 85.694 40,67% 210.516 200 210.716
Bener Meriah 46.248 50,50% 45.332 49,50% 91.580 5.409 96.989 82,75% 20.214 17,25% 116.716 487 117.203
Pidie Jaya 50.594 53,90% 43.271 46,10% 93.865 3.139 97.004 85,83% 16.015 14,17% 112.376 643 113.019
Kota Banda Aceh 76.425 72,62% 28.815 27,38% 105.240 6.285 111.525 64,29% 61.941 35,71% 172.619 847 173.466
Kota Sabang 14.195 65,88% 7.353 34,12% 21.548 1.248 22.796 78,81% 6.129 21,19% 28.832 93 28.925
Kota Lhokseumawe 44.452 49,07% 46.139 50,93% 90.591 4.766 95.357 70,32% 40.245 29,68% 135.319 283 135.602
Kota Langsa 43.430 55,95% 34.198 44,05% 77.628 3.929 81.557 63,05% 47.792 36,95% 128.861 488 129.349
Kota Subulussalam 22.142 40,89% 32.002 59,11% 54.144 3.349 57.493 86,16% 9.239 13,84% 66.282 450 66.732
Total 1.309.375 46,73% 1.492.846 53,27% 2.802.221 125.593 2.927.814 77,51% 849.761 22,49% 3.764.944 12.631 3.777.575
Sumber: Keputusan KIP Aceh Nomor 52 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

Muzakir Manaf
Gubernur Terpilih
Fadhlullah
Wakil Gubernur Terpilih

Pasangan calon nomor urut 2, Muzakir Manaf dan Fadhlullah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih oleh KIP Provinsi Aceh pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KIP Provinsi Aceh No. 1 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Muzakir Manaf dan Fadhlullah resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025–2030 di hadapan sidang DPRA di Banda Aceh pada 12 Februari 2025 oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.[5]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dari Setiap Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2024-12-09. Diakses tanggal 2024-12-09.
  2. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  3. ^ Network, AJNN net-Aceh Journal National (2024-08-20). "KIP Aceh: Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah 15 Persen dari Akumulasi Suara Sah". AJNN.net. Diakses tanggal 2025-06-29.
  4. ^ TV, Metro, Putusan MK soal Pilkada Tak Berlaku di Aceh, diakses tanggal 2025-06-29
  5. ^ Safrina. "Mualem-Dek Fadh Resmi Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030". www.acehprov.go.id. Diakses tanggal 2025-03-07.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement