Pemilihan umum Bupati Gresik 2024

Pemilihan umum Bupati Gresik 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar971.740
Kehadiran pemilih650.172 (66,91%)
Kandidat
 
Calon Fandi Akhmad Yani Kotak kosong
Partai PKB
Wakil Asluchul Alif
Suara rakyat 366.944 247.479
Persentase 59,72% 40,28%
Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah

Golkar

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif
PKB

Pemilihan umum Bupati Gresik 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Gresik dan Wakil Bupati Gresik periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.[2]

Bupati petahana Fandi Akhmad Yani dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Gresik 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Gresik terdapat 8 partai politik dengan jumlah 50 kursi di DPRD Kabupaten Gresik. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Gresik, 10 kursi dari 50 kursi.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Gresik adalah 961.992 jiwa,[4] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi yaitu, PKB (25,23%), Partai Gerindra (17,56%), PDI-P (15,67%), Partai Golkar (11,55%), dan Partai NasDem (7,87%).

Berikut Perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Gresik pada Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 200.177 25,23%
14 / 50
Kenaikan 1
2   Gerindra 139.308 17,56%
10 / 50
Kenaikan 2
3   PDI-P 124.366 15,67%
9 / 50
Kenaikan 3
4   Golkar 91.685 11,55%
6 / 50
Penurunan 2
5   NasDem 62.485 7,87%
2 / 50
Penurunan 3
6   Buruh 5.308 0,67%
0 / 50
7   Gelora 1.908 0,24%
0 / 50
8   PKS 15.696 1,98%
0 / 50
9   PKN 232 0,03%
0 / 50
10   Hanura 407 0,05%
0 / 50
11   Garuda 684 0,09%
0 / 50
12   PAN 42.079 5,30%
3 / 50
Steady
13   PBB 578 0,07%
0 / 50
14   Demokrat 46.233 5,83%
3 / 50
Penurunan 1
15   PSI 3.340 0,42%
0 / 50
16   Perindo 681 0,09%
0 / 50
17   PPP 51.489 6,49%
3 / 50
Steady
24   Ummat 6.828 0,86%
0 / 50
Jumlah 793.484 100,00% 50

Calon tunggal

Fandi Akhmad Yani Asluchul Alif
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Gresik
(2021–2025)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik
(2019–2020)
Partai Pengusung
  PKB   Gerindra   PDI-P   Golkar   NasDem   PPP
  Demokrat   PAN   PKS   Buruh   PSI   Gelora
  Garuda   Perindo   PBB   Hanura   PKN
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
786.656 / 793.484 (99%)
Kursi DPRD Kabupaten Gresik
50 / 50 (100%)
Visi
"Pembangunan Gresik Maju yang Berkelanjutan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat."
Misi
  1. Memperkuat insan Gresik unggul yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berakhlakul karimah.
  2. Percepatan pembangunan perekonomian daerah, merata, berbasis potensi keunggulan lokal yang berkualitas dan berdaya saing.
  3. Menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan serta terintegrasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Meningkatkan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
  5. Meningkatkan taraf hidup masyarakat Gresik melalui penciptaan lapangan kerja dan pemenuhan kebutuhan dasar.

Hasil resmi

CalonPasanganPartaiSuara%
Fandi Akhmad YaniAsluchul AlifPKB366.94459.72
Kotak kosong247.47940.28
Jumlah614.423100.00
Suara sah614.42394.50
Suara tidak sah/kosong35.7495.50
Jumlah suara650.172100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi971.74066.91
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Gresik No. 2752 Tahun 2024

Hasil suara per Kecamatan

Kecamatan Suara
YaniAlif Kolom Kosong Sah Tidak sah Total
Suara % Suara %
Dukun 15.665 53,32% 13.714 46,68% 29.379 1.998 31.377
Balongpanggang 22.245 75,39% 7.261 24,61% 29.506 2.206 31.712
Panceng 11.345 56,40% 8.769 43,60% 20.114 1.460 21.574
Benjeng 23.563 70,13% 10.034 29,87% 33.597 1.911 35.508
Duduksampeyan 21.820 76,20% 6.814 23,80% 28.634 1.441 30.075
Wringinanom 31.616 81,40% 7.222 18,60% 38.838 2.675 41.513
Ujungpangkah 9.435 43,80% 12.104 56,20% 21.539 1.548 23.087
Kedamean 25.302 74,35% 8.728 25,65% 34.030 2.715 36.745
Sidayu 6.621 34,06% 12.817 65,94% 19.438 1.189 20.267
Manyar 21.124 38,67% 33.499 61,33% 54.623 2.156 56.779
Cerme 28.810 63,26% 16.730 36,74% 45.540 2.008 47.548
Bungah 12.082 36,78% 20.768 63,22% 32.850 1.831 34.681
Menganti 35.382 60,18% 23.415 39,82% 58.797 4.302 63.099
Kebomas 26.005 48,93% 27.141 51,07% 53.146 1.880 55.026
Driyorejo 33.469 71,81% 13.141 28,19% 46.610 3.359 49.969
Gresik 16.776 49,29% 17.261 50,71% 34.037 1.373 35.410
Sangkapura 16.773 75,78% 5.361 24,22% 22.134 1.045 23.179
Tambak 8.911 76,75% 2.700 23,25% 11.611 652 12.263
Total 366.944 59,72% 247.479 40,28% 614.423 35.749 650.172
Sumber: Rekapitulasi Pilkada Gresik 2024 (KPU Gresik).

Gugatan

M. Ali Murtadlo selaku Koordinator Gerakan Persatuan Pribumi (Genpabumi) mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Sabtu, 7 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Gresik tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 5 Februari 2025 berdasarkan Putusan MKRI No. 131/PHPU.BUP-XXIII/2025.[6]

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 1, Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih oleh KPU Kabupaten Gresik pada tanggal 6 Februari 2025 sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Gresik No. 12 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan 37 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.[7][8]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Isnur, Putri (14 Februari 2024). "Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024". indonesiabaik.id. Diakses tanggal 2025-10-25.
  3. ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diakses tanggal 2024-08-20.
  4. ^ Akasah, Hany. "KPU Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap Gresik Sejumlah 961.992 - Radar Gresik". KPU Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap Gresik Sejumlah 961.992 - Radar Gresik. Diakses tanggal 2025-02-01.
  5. ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 2024-08-25.
  6. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  7. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-04-03.
  8. ^ Pratiwi, Inten Esti (2025-02-20). "Daftar Kepala Daerah Jawa Timur yang Dilantik Prabowo Hari Ini". Kompas.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2025-02-20. Diakses tanggal 2025-10-07.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement