Pemilihan umum Bupati Kayong Utara 2024

Pemilihan umum Bupati Kayong Utara 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar90.008 (DPT dan DPK)
Kehadiran pemilih57.707 (64,11%)
Resmi
100%
per 2 Desember 2024, 20:30 WIB
Kandidat
 
Calon Romi Wijaya Effendi Ahmad
Partai Hanura Golkar
Wakil Amru Chanwari Sartono
Suara rakyat 29.247 26.494
Persentase 52,47% 47,53%
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Kalimantan Barat yang menyoroti Kabupaten Kayong Utara
Bupati petahana
Alfian Salam
(Penjabat)
Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Romi Wijaya dan Amru Chanwari
Hanura

Pemilihan umum Bupati Kayong Utara 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Kayong Utara periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati Kayong Utara tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Citra Duani dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Kayong Utara 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 25 kursi di DPRD Kabupaten Kayong Utara. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Kayong Utara, 5 kursi dari 25 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Kayong Utara adalah 91.329 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Hanura (14,95%), Partai NasDem (12,50%), dan Partai Golkar (11,87%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Kayong Utara hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 5.020 6,95%
3 / 25
Kenaikan 1
2   Gerindra 2.576 3,57%
0 / 25
Penurunan 1
3   PDI-P 3.986 5,52%
0 / 25
Penurunan 1
4   Golkar 8.575 11,87%
4 / 25
Kenaikan 1
5   NasDem 9.029 12,50%
3 / 25
Kenaikan 1
6   Buruh 0 0,00%
0 / 25
7   Gelora 4.683 6,48%
2 / 25
(baru)
8   PKS 4.769 6,60%
1 / 25
Penurunan 1
9   PKN 10 0,01%
0 / 25
10   Hanura 10.795 14,95%
4 / 25
Kenaikan 1
11   Garuda 26 0,04%
0 / 25
12   PAN 6.553 9,07%
4 / 25
Kenaikan 3
13   PBB 334 0,46%
0 / 25
14   Demokrat 5.463 7,56%
1 / 25
Penurunan 3
15   PSI 192 0,27%
0 / 25
16   Perindo 4.676 6,47%
1 / 25
Penurunan 1
17   PPP 5.542 7,67%
2 / 25
Steady
24   Ummat 0 0,00%
0 / 25
Jumlah 72.229 100,00% 25

Calon

Effendi Ahmad Sartono Romi Wijaya Amru Chanwari
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Kayong Utara
(2018–2023)
Wiraswasta Penjabat Bupati Kayong Utara
(2023–2024)
Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara
(2014–2019)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  Golkar   PPP   PKB   Gerindra   Hanura   NasDem   PAN   Demokrat
  PKS   Gelora   Perindo   PDI-P
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
21.713 / 72.229 (30%)
49.954 / 72.229 (69%)
Kursi DPRD Kabupaten Kayong Utara Kursi DPRD Kabupaten Kayong Utara
9 / 25 (36%)
16 / 25 (64%)
Visi Visi
"Terwujudnya Kayong Utara sebagai Komunitas yang Religius, Cerdas, Sehat, Sejahtera, dan Berdaya Saing akan Dicapai Melalui Perbaikan Menyeluruh dalam Berbagai Aspek Kehidupan Masyarakat." "Kayong Utara Milik Bersama, Terwujudnya Kabupaten Kayong Utara yang Religius, Sehat, Cerdas, dan Sejahtera."
Misi Misi
  1. Memperbaiki dan Meningkatkan Infrastruktur: Fokus pada pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur untuk mendukung kemajuan dan kenyamanan masyarakat.
  2. Meningkatkan Derajat Pendidikan: Meningkatkan mutu pendidikan dengan memperbaiki fasilitas dan metode pengajaran, meningkatkan keterampilan siswa, melanjutkan program pendidikan gratis serta pemberian beasiswa yang terukur.
  3. Menjadikan Kayong Utara sebagai Kabupaten Sehat: Menyediakan pelayanan kesehatan berkualitas untuk seluruh lapisan masyarakat demi kesejahteraan dan kesehatan umum dan melanjutkan program kesehatan gratis.
  4. Menciptakan Lapangan Kerja dan Mengembangkan Ekonomi: Membuka peluang kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui dukungan terhadap usaha lokal dan industri.
  5. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik: Memperbaiki layanan publik untuk memastikan akses yang lebih baik dan lebih efisien bagi seluruh masyarakat.
  6. Melestarikan Lingkungan dan Budaya Lokal: Menjaga dan melindungi lingkungan hidup serta kebudayaan lokal untuk generasi mendatang.
  1. Meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing dan berakhlak mulia.
  2. Mewujudkan pemerintahan yang melayani, unggul, dan profesional.
  3. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata.
  4. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang selaras dan berkelanjutan dengan mengedepankan pelestarian lingkungan.

Hasil rekapitulasi

CalonPasanganPartaiSuara%
Effendi AhmadSartonoGolkar26.49447.53
Romi WijayaAmru ChanwariHanura29.24752.47
Jumlah55.741100.00
Suara sah55.74196.59
Suara tidak sah/kosong1.9663.41
Jumlah suara57.707100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi90.00864.11
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Kayong Utara No. 534 Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 2, Romi Wijaya dan Amru Chanwari ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara terpilih oleh KPU Kabupaten Kayong Utara pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kayong Utara No. 9 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Romi Wijaya dan Amru Chanwari resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan 13 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat.[6]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ Smit, Aidin. "Pemilu 2024 Semakin Dekat: Berikut Rincian DPT 14 Kabupaten dan Kota di Kalbar, Kayong Utara dengan Jumlah Pemilih Paling Sedikit - Prokhatulistiwa - Halaman 5". Pemilu 2024 Semakin Dekat: Berikut Rincian DPT 14 Kabupaten dan Kota di Kalbar, Kayong Utara dengan Jumlah Pemilih Paling Sedikit - Prokhatulistiwa - Halaman 5. Diakses tanggal 2025-06-22.
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-06-21.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement