Pemilihan umum Bupati Malang 2024

Pemilihan umum Bupati Malang 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar2.065.027 (DPT, DPTb, dan DPK)
Kehadiran pemilih1.237.260 (60,04 %)
Resmi
100%
per 4 Desember 2024, 22:05 WIB
Kandidat
 
Calon Sanusi Gunawan HS
Partai PDI-P Golkar
Wakil Lathifah Shohib Umar Usman
Suara rakyat 782.356 399.144
Persentase 66,22 % 33,78 %
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Jawa Timur yang menyoroti Kabupaten Malang
Bupati & Wakil Bupati petahana
Sanusi & Didik Gatot Subroto

PDI-P

Bupati & Wakil Bupati terpilih

Sanusi & Lathifah Shohib
PDI-P

Pemilihan umum Bupati Malang 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati Malang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.[2]

Bupati petahana Sanusi dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Malang 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Perolehan Pemilu legislatif 2024 di Kabupaten Malang terdapat 6 daerah pemilihan dengan jumlah 50 kursi di DPRD Kabupaten Malang. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD, yaitu 10 kursi dari 50 kursi.[3]

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[4] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Dalam keputusan tersebut, dinyatakan bahwa partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi DPRD, dengan ambang batas yang disesuaikan berdasarkan jumlah pemilih tetap (DPT).

Jumlah DPT di Kabupaten Malang sebanyak 2.060.576 pemilih.[5] Berdasarkan aturan tersebut, untuk kabupaten/kota dengan jumlah DPT di atas 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% untuk dapat mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[6][7]

Berdasarkan hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Malang dengan total suara sah sebanyak 1.532.873 suara, partai politik yang memperoleh sedikitnya 99.637 suara sah (6,5%) dapat mengusung calon sendiri tanpa berkoalisi. Terdapat enam partai politik yang memenuhi ambang batas tersebut, yaitu PDI-P (22,99%), PKB (19,01%), Gerindra (16,70%), Golkar (12,51%), NasDem (8,57%), dan PKS (5,22%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Malang hasil Pemilu 2024:

Urutan Nomor urut Partai politik Perolehan suara Perolehan kursi KenaikanPenurunan (2019)
1 3   PDI-P 352.407 (22,99%)
13 / 50
Kenaikan 1
2 1   PKB 291.288 (19,01%)
11 / 50
Penurunan 1
3 2   Gerindra 255.939 (16,70%)
8 / 50
Kenaikan 1
4 4   Golkar 191.772 (12,51%)
8 / 50
Steady
5 5   NasDem 131.429 (8,57%)
6 / 50
Penurunan 1
6 8   PKS 80.021 (5,22%)
2 / 50
Kenaikan 2
7 17   PPP 59.877 (3,91%)
0 / 50
Penurunan 2
8 14   Demokrat 57.769 (3,77%)
1 / 50
Steady
9 12   PAN 31.949 (2,08%)
0 / 50
Steady
10 15   PSI 30.735 (2,00%)
0 / 50
Steady
11 10   Hanura 15.795 (1,03%)
1 / 50
Steady
12 7   Gelora 13.166 (0,86%)
0 / 50
(baru)
13 16   Perindo 6.799 (0,44%)
0 / 50
Steady
14 6   Buruh 6.383 (0,42%)
0 / 50
(baru)
15 24   Ummat 3.536 (0,23%)
0 / 50
(baru)
16 9   PKN 2.453 (0,16%)
0 / 50
(baru)
17 13   PBB 1.555 (0,10%)
0 / 50
Steady
18 11   Garuda 0 (0,00%)
0 / 50
Steady
Jumlah 1.532.873 (100,00%) 50

Calon

Desain surat suara untuk pemilihan bupati.

Kandidat

Sanusi Lathifah Shohib
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Malang
(2019––2025)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mewakili daerah pemilihan Jawa Timur V
(2014–2019, 2019–2020)
Suara sah pemilu legislatif
1.178.680 / 1.532.873 (77%)
Kursi DPRD Kabupaten Malang
38 / 50 (76%)
Visi

"Terwujudnya Kabupaten Malang yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika"

Nomor urut Partai Perolehan suara (2024) Perolehan kursi (2024) Perubahan kursi (2019) Deklarasi
DPRD II
Partai pengusung
1 Partai Kebangkitan Bangsa PKB 291.288
11 / 50
Penurunan 1 28 Agustus 2024[8]
2 Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra 255.939
8 / 50
Kenaikan 1 28 Agustus 2024[8]
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI Perjuangan 352.407
13 / 50
Kenaikan 1 28 Agustus 2024[8]
5 Partai NasDem NasDem 131.429
6 / 50
Penurunan 1 28 Agustus 2024[8]
Partai pendukung
7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia Gelora 13.166
0 / 50
(baru) 28 Agustus 2024[8]
12 Partai Amanat Nasional PAN 31.949
0 / 50
Steady 28 Agustus 2024[8]
13 Partai Bulan Bintang PBB 1.555
0 / 50
Steady 28 Agustus 2024[8]
15 Partai Solidaritas Indonesia PSI 30.735
0 / 50
Steady 28 Agustus 2024[8]
16 Partai Persatuan Indonesia Perindo 6.799
0 / 50
Steady 28 Agustus 2024[8]
17 Partai Persatuan Pembangunan PPP 59.877
0 / 50
Penurunan 2 28 Agustus 2024[8]
24 Partai Ummat Ummat 3.536
0 / 50
(baru) 28 Agustus 2024[8]
Gunawan HS Umar Usman
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
(2019–2024)
Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Malang
Suara sah pemilu legislatif
345.357 / 1.532.873 (23%)
Kursi DPRD Kabupaten Malang
12 / 50 (24%)
Visi

"Kabupaten Malang yang Berdaya Saing, Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan"

Nomor urut Partai Perolehan suara (2024) Perolehan kursi (2024) Perubahan kursi (2019) Deklarasi
DPRD II
Partai pengusung
4 Partai Golongan Karya Golkar 191.772
8 / 50
Steady 29 Agustus 2024[9]
8 Partai Keadilan Sejahtera PKS 80.021
2 / 50
Kenaikan 2 29 Agustus 2024[9]
10 Partai Hati Nurani Rakyat Hanura 15.795
1 / 50
Steady 29 Agustus 2024[9]
14 Partai Demokrat Demokrat 57.769
1 / 50
Steady 29 Agustus 2024[9]

Hasil resmi

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Bupati Malang 27 November 2024
Calon Pasangan Suara %
Sanusi Lathifah Shohib 782.356 66,22
Gunawan HS Umar Usman 399.144 33,78
Total 1.181.500 100
Suara sah 1.181.500 95,49
Suara tidak sah 55.760 4,51
Pemilih DPTb 3.149
Pemilih DPK 1.302
Pemilih pengguna hak pilih DPT, DPTb, dan DPK 1.237.260 60,04
Pemilih golput 823.316 39,96
Pemilih terdaftar 2.060.576
Sumber: KPU Kabupaten Malang

Perhitungan Suara Per Kecamatan

Kecamatan Grafik Selisih suara Total suara sah
Sanusi
Lathifah Shohib
Gunawan HS
Umar Usman
Suara % Suara %
Ampelgading 15.975 66,48% 8.056 33,52%






24.031
Bantur 19.821 61,60% 12.356 38,40%






32.177
Bululawang 20.963 65,44% 11.072 34,56%






32.035
Dampit 40.325 72,94% 14.963 27,06%






55.288
Dau 21.787 69,02% 9.777 30,98%






31.564
Donomulyo 24.260 79,68% 6.187 20,32%






30.447
Gedangan 11.033 42,62% 14.855 57,38%






25.888
Gondanglegi 24.836 57,93% 18.035 42,07%






42.871
Jabung 25.822 75,90% 8.197 24,10%






34.019
Kalipare 21.300 79,23% 5.585 20,77%






26.885
Karangploso 25.011 70,28% 10.576 29,72%






35.587
Kasembon 11.847 80,09% 2.945 19,91%






14.792
Kepanjen 24.676 51,63% 23.118 48,37%






47.794
Kromengan 10.391 55,39% 8.369 44,61%






18.760
Lawang 31.857 66,90% 15.762 33,10%






47.619
Ngajum 13.724 52,89% 12.226 47,11%






25.950
Ngantang 21.253 69,67% 9.254 30,33%






30.507
Pagak 15.138 72,58% 5.718 27,42%






20.856
Pagelaran 18.421 55,12% 14.997 44,88%






33.418
Pakis 41.162 66,92% 20.347 33,08%






61.509
Pakisaji 25.399 61,71% 15.759 38,29%






41.158
Poncokusumo 31.723 72,10% 12.274 27,90%






43.997
Pujon 27.585 76,49% 8.478 23,51%






36.063
Singosari 51.333 69,77% 22.246 30,23%






73.579
Sumbermanjing Wetan 26.232 60,38% 17.214 39,62%






43.446
Sumberpucung 14.594 61,24% 9.236 38,76%






23.830
Tajinan 17.242 65,95% 8.901 34,05%






26.143
Tirtoyudo 23.486 73,78% 8.346 26,22%






31.832
Tumpang 25.082 70,13% 10.683 29,87%






35.765
Turen 31.879 61,08% 20.312 38,92%






52.191
Wagir 27.449 66,22% 14.004 33,78%






41.453
Wajak 29.761 76,04% 9.378 23,96%






39.139
Wonosari 10.989 52,56% 9.918 47,44%






20.907
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang

Gugatan

Pasangan calon nomor urut 2 (Gunawan HS - Umar Usman) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Sabtu, 7 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024. Namun gugatan dicabut pada tanggal 8 Januari 2025.[10]

Penetapan pasangan calon terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang secara resmi menetapkan pasangan M. Sanusi dan Lathifah Shohib sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Malang pada Kamis malam, 6 Februari 2025. penetapan pasangan terpilih didasarkan pada Keputusan KPU Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2024.[11]

Pelantikan pasangan calon terpilih

M. Sanusi dan Lathifah Shohib resmi dilantik sebagai Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 37 pasangan kepala daerah lain di Jawa Timur, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta total 480 pasangan kepala daerah di seluruh Indonesia.[12][13]

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Isnur, Putri (14 Februari 2024). "Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024". indonesiabaik.id. Diakses tanggal 2025-10-25.
  3. ^ Aminudin, Muhammad (13 March 2024). "Daftar 50 Caleg yang Akan Duduk di DPRD Kabupaten Malang". detikjatim. Diakses tanggal 2025-10-17.
  4. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  5. ^ Al Faruq, Daviq Umar (21 September 2024). "DPT Pilkada Kabupaten Malang Ditetapkan Sebesar 2.060.576". metrotvnews. Diakses tanggal 2025-10-17.
  6. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  7. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  8. ^ a b c d e f g h i j k Aminudin, Muhammad (2024-08-28). "Didukung 11 Parpol, Sanusi-Lathifah Daftar KPU di Pilbup Malang 2024". Detik.com. Diakses tanggal 2024-10-10.
  9. ^ a b c d "Pasangan Gunawan-Umar Daftar Pilkada Malang Pakai Kereta Kencana". jawapos.com. 2024-08-29. Diakses tanggal 2024-10-10.
  10. ^ "Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI". www.mkri.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13.
  11. ^ "KPU tetapkan Sanusi-Lathifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang". ANTARA News Jawa Timur. 6 Februari 2025. Diakses tanggal 2025-10-17.
  12. ^ Pratiwi, Inten Esti (2025-02-20). "Daftar Kepala Daerah Jawa Timur yang Dilantik Prabowo Hari Ini". Kompas.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2025-02-20. Diakses tanggal 2025-10-25.
  13. ^ Danandaya, Aria Putra (18 Februari 2025). "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SindoNews. Diakses tanggal 2025-10-25.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement