Utsman bin Hunaif
Utsman bin Hunaif (bahasa Arab: عُثْمَانُ بْنُ حُنَيفِ) adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad yang berasal dari kaum Anshar dari Bani Hanasy bin Auf, anak suku Bani Aus.[1] Utsman merupakan saudara dari Sahl bin Hunaif.[2] Ia termasuk sahabat yang ikut bertempur di Pertempuran Uhud dan berbagai peperangan setelahnya bersama Nabi.[3]
Utsman bin Hunaif dipercaya menjadi petugas perpajakan di Sawad, Irak pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab dengan tunjangan 4 ekor kambing dan gaji 5 dirham (15 ribu rupiah) perhari. [4] Utsman lalu mengukur luasan tanah dari pegunungan Hulwan hingga dataran rendah Eufrat, lalu bersurat kepada Umar, hingga Umar menetapkan setiap kebun anggur dengan ukuran 1 petak (jarib 10 ribu hasta) dikenakan pahak 10 dirham (30 ribu rupiah).
Pajak tanah untuk orang kaya sebesar 48 dirham (144 ribu rupiah), menengah sebesar 24 dirham (72 ribu rupiah) dan miskin 12 dirham (36 ribu rupiah) per tahun. Pada tahun pertama terkumpul 80 juta dirham (240 miliar rupiah), lalu tahun berikurnya 120 juta dirham (360 miliar rupiah) hingga tahun berikutnya terus meningkat.[4]
Lalu pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib diangkat sebagai gubernur Bashrah sebelum Pertempuran Jamal meletus.[2] Ia sempat dipenjara oleh pasukan Thalhah. Utsman meninggal pada masa kekhalifahan Muawiyah bin Abi Sufyan.[3]
Referensi
- ^ Al-Khathib al-Baghdadi. Tarikh Baghdad. Vol. 1. Dar Al Kotob Al Ilmiyah. hlm. 179.
- ^ a b (Arab) Siyar A'lam an-Nubala – Utsman bin Hunaif
- ^ a b Khairuddin Az-Zirikli. Al-A'lam Az-Zirikli – Utsman bin Hunaif (dalam bahasa Arab). Vol. 4. hlm. 205. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2025-02-04. Diakses tanggal 2025-06-07.
- ^ a b Dzahabi, Imam (2017). Terjemah Siyar A'lam an-Nubala Jilid 8. Jakarta: Pustaka Azzam. ISBN 978-602-236-270-8
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


