Pasar Satelit, Lubuk Linggau Utara II, Lubuk Linggau
Pasar Satelit | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kota | Lubuk Linggau | ||||
| Kecamatan | Lubuk Linggau Utara II | ||||
| Kode Kemendagri | 16.73.08.1004 | ||||
| Kode BPS | 1674042002 | ||||
| Luas | 0,33 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2.934 jiwa | ||||
| Kepadatan | 8890,91 jiwa/km² | ||||
| |||||
Pasar Satelit adalah salah satu kelurahan yang terletak di Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Kelurahan Pasar Satelit memiliki wilayah seluas 0,33 km². Wilayah ini berjarak 4,0 km dari pusat kecamatan dan 7,0 km dari pusat kota.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Kelurahan Pasar Satelit memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.934 jiwa, terdiri dari 1.466 laki-laki dan 1.468 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Dalam Angka 2025". lubuklinggaukota.bps.go.id. Diakses tanggal 2 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



