Batu Urip, Lubuk Linggau Utara II, Lubuk Linggau
Batu Urip | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kota | Lubuk Linggau | ||||
| Kecamatan | Lubuk Linggau Utara II | ||||
| Kode Kemendagri | 16.73.08.1001 | ||||
| Kode BPS | 1674042005 | ||||
| Luas | 25,28 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 8.427 jiwa | ||||
| Kepadatan | 333,35 jiwa/km² | ||||
| |||||
Batu Urip adalah kelurahan yang menjadi pusat Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Kelurahan Batu Urip memiliki wilayah seluas 25,28 km². Wilayah ini merupakan pusat kecamatan dan berjarak 10,0 km dari pusat kota.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Kelurahan Batu Urip memiliki jumlah penduduk sebanyak 8.427 jiwa, terdiri dari 4.220 laki-laki dan 4.207 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Dalam Angka 2025". lubuklinggaukota.bps.go.id. Diakses tanggal 2 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



