Kali Serayu, Lubuk Linggau Utara II, Lubuk Linggau
Kali Serayu | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kota | Lubuk Linggau | ||||
| Kecamatan | Lubuk Linggau Utara II | ||||
| Kode Kemendagri | 16.73.08.1010 | ||||
| Kode BPS | 1674042010 | ||||
| Luas | 0,37 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.741 jiwa | ||||
| Kepadatan | 4705,41 jiwa/km² | ||||
| |||||
Kali Serayu adalah salah satu kelurahan yang terletak di Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Kelurahan Kali Serayu memiliki wilayah seluas 0,37 km². Wilayah ini berjarak 5,0 km dari pusat kecamatan dan 8,0 km dari pusat kota.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Kelurahan Kali Serayu memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.741 jiwa, terdiri dari 888 laki-laki dan 853 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Dalam Angka 2025". lubuklinggaukota.bps.go.id. Diakses tanggal 2 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



