Hajatan (aliran kepercayaan)

Organisasi Hajatan merupakan organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berpusat di Desa Pandan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Barat. Tahun berdirinya tidak tercantum dalam data organisasi yang tersedia. Struktur kepengurusan yang dicatat hanya menyebutkan seorang pinisepuh, yaitu Jai. Jumlah anggota tercatat sebanyak 307 orang, dengan persebaran di sejumlah desa di Kabupaten Kotawaringin Barat, antara lain Desa Pandan dan Desa Gandis (Kecamatan Bulik), Desa Sukarani (Kecamatan Arut Utara), Desa Pangkut (Kecamatan Arut Selatan), serta Desa Kurabu (Kecamatan Bulik).[1] Organisasi ini telah mendapatkan tanda inventarisasi dari Direktorat Pembinaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan nomor 1.224/F.3/N.1.1/1982.[2]

Ajaran

Ajaran Hajatan menekankan pengamalan kepercayaan dalam kehidupan pribadi dan sosial. Dalam kehidupan pribadi, penghayat diarahkan untuk senantiasa berbuat baik dalam ucapan dan tindakan sesuai norma leluhur yang diwariskan secara turun-temurun. Setiap pelanggaran terhadap norma tersebut diyakini memiliki konsekuensi moral, baik dalam kehidupan di dunia maupun setelah kematian. Hubungan manusia dengan Tuhan dipelihara melalui doa dan upacara sakral sebagai ungkapan syukur serta penghormatan kepada Sanghyang Dewata. Dalam kehidupan sosial, masyarakat dipandang sebagai satu kesatuan keluarga besar. Kemakmuran, keselamatan, dan kedamaian bersama dianggap sebagai hasil dari perilaku luhur setiap individu. Oleh karena itu, nilai persaudaraan, tolong-menolong, kesetiakawanan, dan musyawarah dijunjung tinggi. Hubungan dengan alam juga memperoleh perhatian penting. Alam dipahami sebagai sumber kehidupan sehingga harus dijaga dan dilestarikan. Pengelolaan yang berlebihan dipandang dapat merugikan keseimbangan hidup manusia sendiri.[1][3]

Praktik ritual

Ekspresi ajaran Hajatan tampak dalam berbagai ritual adat. Arah utama pelaksanaan ritual adalah menghadap ke timur, yang dimaknai sebagai simbol terbitnya matahari dan harapan akan datangnya petunjuk Tuhan. Sikap ritual umumnya dilakukan dengan duduk bersila, kaki kanan di atas kaki kiri, sebagai lambang penghormatan dan keyakinan bahwa kebaikan akan mengatasi keburukan. Pada bagian tertentu, seperti saat mengantarkan sesaji, dilakukan dalam posisi berdiri. Waktu pelaksanaan ritual tidak dibatasi secara kaku dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Namun, terdapat upacara tertentu yang berkaitan dengan kegiatan berladang, menangkap ikan, atau usaha lainnya. Tempat pelaksanaan dapat di rumah warga atau tetua adat untuk skala kecil, sedangkan upacara besar dilaksanakan di balai adat atau di sekitar batu petahan laman. Perlengkapan ritual meliputi piring, mangkuk, kain kuning, keris, kemenyan, serta berbagai bahan sesaji seperti bubur kuning, telur rebus, tembakau, sirih pinang, dan tuak. Pada upacara berskala besar ditambahkan hewan kurban dan makanan tradisional. Doa dibacakan secara bersama-sama dengan khidmat, sementara peserta lain mengikuti dengan sikap hening sebagai bentuk penghormatan.[1][3]

Referensi

  1. ^ a b c Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi (2010) Ensiklopedi kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Jakarta.
  2. ^ Catatan singkat tentang organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1998.
  3. ^ a b Hasil inventarisasi 3 aspek, Propinsi... Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Pembinaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Proyek Inventarisasi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 1984.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement