Habonaron Do Bona

Habonaron Do Bona merupakan organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang didirikan pada 3 Agustus 1980 di Simalungun. Organisasi ini dirintis oleh Tony Girsang, D.A. Girsang, Taraman Girsang, J. Purba, dan Tambatan Saragih. Istilah Habonaron Do Bona dimaknai sebagai pedoman tata laku warisan leluhur yang bersumber pada nilai kebenaran, kejujuran, kesucian, kemurnian, dan keluhuran, serta diwujudkan dalam praktik spiritual dan adat sepanjang siklus kehidupan manusia sejak lahir hingga meninggal dunia.[1][2]

Pandangan keagamaan

Ajaran Habonaron Do Bona mencakup pembinaan kehidupan sejak dalam kandungan hingga dewasa. Pendidikan meliputi pembinaan bayi dalam kandungan, perawatan bayi yang telah lahir, pengenalan marga (martutur), pembelajaran baca tulis, pengenalan nama-nama hari, serta pemahaman adat istiadat leluhur. Ajaran ini menempatkan Tuhan sebagai pencipta alam semesta yang disebut Naibata atau Oppung Naibata, sumber kebenaran dan pengawas segala perbuatan manusia. [3][4]

Organisasi ini meyakini bahwa alam memiliki dua kekuatan, yakni kekuatan baik dan kekuatan yang dapat membawa malapetaka apabila manusia melanggar keseimbangan. Mata angin dan unsur tanah diyakini memiliki penguasa tertentu. Oleh karena itu, manusia wajib menjaga harmoni dengan alam. Roh dipandang sebagai unsur suci yang berasal dari Tuhan dan menyatu dengan tubuh manusia. Setelah kematian, roh kembali ke alam Tuhan yang disebut Hagoluhon Sirasa Lalap, sementara tubuh kembali ke tanah. Ajaran moralnya menekankan pengendalian diri, penghormatan kepada orang tua, tanggung jawab orang tua terhadap anak, serta kewajiban berbuat baik kepada sesama. Larangan membunuh, berbohong, dan menyakiti orang lain ditegaskan sebagai prinsip etis. Dalam konteks kebangsaan, warga diajarkan mencintai tanah air, menjaga persatuan, serta menjunjung Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.[1][3]

Ritual

Ritual persembahan dilaksanakan dengan menghadap ke timur (purba) atau disesuaikan dengan delapan penjuru mata angin (desa na ualu). Arah tersebut dimaknai sebagai penghormatan kepada kekuatan penjuru alam. Sebelum upacara, dilakukan penyucian diri yang disebut marpangir atau maranggir. Penyucian batin dilakukan dengan meminum air suci (bah panguras). Kebersihan lahir dan batin dipandang sebagai syarat untuk menjalin hubungan spiritual dengan Tuhan dan roh leluhur. Pemimpin upacara memimpin doa dalam posisi berdiri, sedangkan peserta duduk bersila dengan kedua tangan bersembah di atas kepala sambil memegang sekapur sirih (marsukmasama). Setelah doa, upacara dilanjutkan dengan tarian yang diiringi gendang sebagai simbol penguatan hubungan spiritual dan penyampaian permohonan kepada Naibata.[1]

Perlengkapan ritual meliputi sirih dalam piring putih dengan jumlah tertentu sesuai status keluarga, altar atau persanding, tempat sesaji, tikar putih, air suci, pedupaan, kemenyan, dan gendang. Pakaian adat yang dikenakan terdiri atas Baju Sahalat (merah atau cokelat), Baju Sibottar (putih), dan Baju Polang-polang (hitam putih). Seluruh perlengkapan dan tata busana tersebut dimaknai sebagai simbol kebersamaan, kesucian, dan persatuan warga dalam menjalankan ajaran leluhur.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi (2010) Ensiklopedi kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Jakarta.
  2. ^ Aneka ragam khasanah budaya Nusantara. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1991.
  3. ^ a b Hasil penelitian organisasi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Propinsi Sumatera Utara II. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1991.
  4. ^ budi, unpab, universitas pembangunan panca. "Antropologi budaya : pendekatan habonaron do bona sebagai falsafah hidup masyarakat simalungun". digilib.pancabudi.ac.id. Diakses tanggal 2023-09-23. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement