Menteri Perasuransian Indonesia

Menteri Perasuransian Indonesia
Bekas jabatan politik
Soetjipto Soerjo Amidharmo, pejabat menteri pertama dan terakhir
Pejabat pertamaSoetjipto Soerjo Amidharmo
Pejabat terakhirSoetjipto Soerjo Amidharmo
PelantikPresiden
Jabatan dimulai21 Juni 1965
Jabatan berakhir25 Juli 1966

Menteri Perasuransian merupakan salah satu bekas jabatan menteri pada pemerintahan Indonesia. Menteri ini bertugas menangani Perasuransian. Posisi menteri ini dibentuk pada perombakan Kabinet Dwikora I, yang di mana di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kompartimen Keuangan. Hanya 1 pejabat yang pernah yang menjabat posisi ini, yakni Soetjipto Soerjo Amidharmo.[1]

Pada Kabinet Ampera I, posisi menteri ini diturunkan ke salah satu direktorat jenderal Departemen Keuangan

No Foto Menteri Partai Kabinet Dari Sampai Keterangan
1 Soetjipto Soerjo Amidharmo Independen Dwikora I 21 Juni 1965 22 Februari 1966 [Ket. 1]
[Ket. 2][A]
Dwikora II 24 Februari 1966 28 Maret 1966
Dwikora III 31 Maret 1966 25 Juli 1966 [B]
Posisi dialihkan ke dalam Departemen Keuangan
Keterangan
  1. ^ Berada di bawah Menteri Koordinator Kompartimen Keuangan
  2. ^ Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 1965 tertanggal 19 Juni 1965, Brigjen (Pol.) Drs. Hoegeng Imam Santoso dan Soetjipto Soerjo Amidharmo masing-masing diangkat menjadi Menteri Iuran Negara dan Menteri Urusan Perasuransian. Mereka dilantik pada 21 Juni 1965
Perubahan nama
  1. ^ Bernama Menteri Urusan Perasuransian
  2. ^ Bernama Menteri Perasuransian

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 320–332, ISBN 979-428-499-8

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement