Menteri Pengairan Indonesia

Menteri Pengairan Indonesia
Bekas jabatan politik
P. C. Harjasudirdja, pejabat menteri pertama dan terakhir
Pejabat pertamaP. C. Harjasudirdja
Pejabat terakhirP. C. Harjasudirdja
PelantikPresiden
Jabatan dimulai28 Mei 1965
Jabatan berakhir25 Juli 1966

Menteri Pengairan merupakan salah satu bekas jabatan menteri pada pemerintahan Indonesia. Menteri ini bertugas menangani Pengairan Dasar. Posisi menteri ini dibentuk pada perombakan Kabinet Dwikora I, yang dimana di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kompartimen Pekerjaan Umum & Tenaga. Hanya 1 pejabat yang pernah yang menjabat posisi ini, yakni P. C. Harjasudirdja.[1]

Pada Kabinet Ampera I, posisi menteri ini diturunkan ke salah satu direktorat jenderal Departemen Pekerjaan Umum & Tenaga

No Foto Menteri Partai Kabinet Dari Sampai Keterangan
1 P. C. Harjasudirdja Independen Dwikora I 28 Mei 1965 22 Februari 1966 [Ket. 1][2][A]
Dwikora II 24 Februari 1966 28 Maret 1966
Dwikora III 31 Maret 1966 25 Juli 1966 [Ket. 2][B]
Posisi dialihkan ke dalam Departemen Pekerjaan Umum
Keterangan
  1. ^ Berada di bawah Menteri Koordinator Kompartimen Pekerjaan Umum & Tenaga
  2. ^ Jabatan Menteri Pengairan Dasar dan Menteri Pengairan Rakyat disatukan menjadi Menteri Pengairan
Perubahan nama
  1. ^ Bernama Menteri Pengairan Dasar
  2. ^ Bernama Menteri Pengairan

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 320–332, ISBN 979-428-499-8
  2. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 1965

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement