Terminal Gambut Barakat
Terminal Gambut Barakat | |
|---|---|
| Terminal penumpang Tipe A | |
| Lokasi | |
| Lokasi pada peta | |
Terminal Gambut Barakat (juga disebut sebagai Terminal Pal 17) adalah terminal tipe A yang terletak di Jalan Ahmad Yani KM. 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Terminal yang memiliki luas 42.000 m2 dengan luas bangunan gedung 5.848 m2 dan luas bangun utilitas 108 m2 ini dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Kalimantan Selatan (BPTD Wilayah XV Kalsel).
Sejarah
Terminal Gambut Barakat diresmikan pada tahun 2012, tetapi baru mulai beroperasi sejak tahun 2017. Terminal ini sempat mengalami kegagalan operasi karena adanya keberpihakan para supir Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beraktivitas di Terminal Pal 6 dan maraknya taksi liar (akrab disebut taksi plat hitam) sampai penertibannya pada tahun 2020.
Daya tampung
Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Fasilitas
Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Rute angkutan
Rute terminal Gambut Barakat meliputi Angkutan Antar Kota Provinsi dengan jurusan Kalimantan Selatan menuju Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan menuju Kalimantan Timur. Selain itu terdapat Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi dengan rute menuju Banjarmasin, Banjarbaru, Bati-Bati, Sengayam, dan Loksado.[1]
Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Referensi
- ^ "TERMINAL TIPE A GAMBUT BARAKAT - BPTD Kelas II Kalimantan Selatan - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat". hubdat.dephub.go.id. Diakses tanggal 2025-12-07.
Pranala luar
- Terminal Tipe A Gambut Barakat pada situs web Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Terminal Gambut Barakat di Instagram
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.






