Sejarah perempuan di Indonesia

Sejarah perempuan di Indonesia mencakup pengalaman hidup dan kontribusi perempuan sepanjang sejarah Indonesia.

Masa kuno hingga pra-kolonial

Arca Tribhuwana Wijayatunggadewi, Ratu Majapahit.

Pada periode sebelum kedatangan kekuasaan kolonial Eropa yang sistematis, wilayah Nusantara telah memiliki bentuk-kompleks masyarakat adat, kerajaan Hindu-Buddha dan kemudian Islam, dengan peran perempuan yang bervariasi antar suku dan kerajaan. Namun, catatan sejarah yang tersedia cenderung memfokuskan pada laki-laki, sehingga peran perempuan seringkali kurang terekam dengan sistematis.

Penelitian mengenai historiografi Indonesia menunjukkan bahwa terdapat bias gender dalam penulisan sejarah: “

Various historical literature records that all major events … women’s role in the nationalism movement is rarely discussed.”[1][2]

Meskipun demikian, beberapa bukti arkeologis dan tekstual menunjukkan bahwa perempuan bukan saja aktif dalam ranah domestik tetapi juga terkadang memiliki tugas ekonomi maupun sosial di komunitas mereka. Struktur sosial pra-kolonial memungkinkan perempuan sebagai pedagang, pemimpin lokal, atau pelaku kegiatan ekonomi keluarga besar, walaupun kondisi ini belum didokumentasikan secara luas.

Tribhuwana Tunggadewi bahkan pernah memerintah kerajaan Majapahit dan meletakan dasar-dasar politik kenegaraan Majapahit.[3][4]

Era keislaman

Masuknya Islam ke Nusantara, yang diperkirakan berlangsung antara abad ke-13 hingga ke-16, meskipun beberapa ahli seperti Hamka menyatakan bahwa Islam telah ada bahkan di masa sahabat nabi masih esksis yakni abad ke-7.[5][6] Penyebaran Islam secara menyeluruh di Nusantara membawa perubahan signifikan dalam struktur sosial dan budaya masyarakat setempat, termasuk terhadap posisi perempuan. Islam datang melalui jalur perdagangan, dakwah, dan perkawinan, terutama di pesisir Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.[7] Para pedagang Muslim dari Gujarat, Arab, Persia, dan Tiongkok tidak hanya memperkenalkan sistem keagamaan baru, tetapi juga membawa norma sosial yang memengaruhi hubungan gender.

Dalam banyak kasus, Islam tidak sepenuhnya menggantikan adat-lokal; sebaliknya, terjadi proses sinkretisasi antara nilai Islam dan tradisi pra-Islam. Akibatnya, peran perempuan pada masa awal Islam di Nusantara sangat bervariasi, tergantung pada konteks sosial, etnis, dan politik di tiap daerah.

Perempuan dalam Struktur Sosial dan Politik

Sultanah Safiatuddin bergelar Paduka Sri Sultanah Tajul-’Alam Safiatuddin Syah Johan Berdaulat Zillu’llahi fi’l-’Alam binti al-Marhum Sri Sultan Iskandar Muda Mahkota Alam Syah.

Bukti sejarah menunjukkan bahwa Islam di Indonesia tidak serta-merta menghapuskan peluang perempuan untuk menduduki posisi kepemimpinan. Dalam beberapa kerajaan Islam awal, perempuan bahkan tampil sebagai penguasa tertinggi. Contoh paling terkenal terdapat di Kesultanan Aceh, yang pada abad ke-17 diperintah oleh empat sultanah berturut-turut: Taj ul-Alam Safiatuddin Syah (1641–1675), Nurul Alam Naqiatuddin Syah (1675–1678), Inayat Syah Zakiyatuddin Syah (1678–1688), dan Kamalat Syah (1688–1699).

Penelitian sejarawan Anthony Reid[8] dan Sher Banu Khan[9] menyebut bahwa kepemimpinan perempuan di Aceh muncul dari perpaduan antara tradisi lokal matrilineal, seperti di Sumatra bagian barat, dengan legitimasi politik Islam yang fleksibel di kawasan itu. Dalam konteks Islam Asia Tenggara, fenomena sultanah Aceh merupakan contoh langka dari pemerintahan perempuan di dunia Muslim yang diterima secara sosial dan politik.[9]

Selain di Aceh, perempuan juga memiliki peran penting dalam ekonomi kerajaan Islam di Jawa dan pesisir lainnya. Mereka terlibat dalam perdagangan rempah-rempah, tenun, batik, dan pengelolaan pasar. Catatan Belanda abad ke-17 menunjukkan bahwa pedagang perempuan Jawa sering menjadi perantara utama dalam distribusi barang lokal dan hasil bumi ke pelabuhan-pelabuhan besar seperti Banten dan Jepara.

Era kolonial

Raden Ayu Kartini, tokoh perempuan Indonesia.

Mulai akhir abad ke-19 dan memasuki abad ke-20, ketika kekuasaan kolonial Belanda semakin menguat dan penetrasi pendidikan serta administrasi modern mulai meluas, perempuan di Indonesia mulai mengalami restrukturasi sosial yang lebih jelas. Tokoh seperti Raden Ayu Kartini (1879-1904) dan Dewi Sartika (1884-1947) menjadi simbol awal gerakan perempuan: Kartini menulis surat-surat yang mengkritik pembatasan pendidikan perempuan dan mendirikan sekolah bagi anak perempuan Jawa.

Pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta diadakan kongres perempuan pertama yang melibatkan sekitar 30 organisasi perempuan dari berbagai daerah, di mana isu-isu seperti pendidikan perempuan, poligami, dan hak perempuan dalam perkawinan mulai dibahas secara nasional.[10]

Era Pendudukan Jepang

Perempuan dalam organisasi Fujinkai.

Pendudukan Jepang atas Hindia Belanda dimulai pada Maret 1942, setelah kekalahan Belanda dalam Perang Dunia II. Jepang menggantikan kekuasaan kolonial Eropa dengan pemerintahan militer (Gunseikanbu) yang mengklaim akan “membebaskan Asia dari imperialisme Barat”. Namun, dalam praktiknya, rezim pendudukan tersebut mengeksploitasi sumber daya dan tenaga kerja Indonesia untuk kepentingan perang di Pasifik. Kondisi sosial yang berat, kelangkaan pangan, serta pengawasan ketat dari militer Jepang turut mengubah posisi dan kehidupan perempuan secara drastis.

Pembubaran Organisasi Perempuan dan Pembentukan Fujinkai

Salah satu tindakan awal pemerintahan Jepang adalah membubarkan seluruh organisasi sosial dan politik yang telah terbentuk pada masa kolonial, termasuk organisasi perempuan seperti Istri Sedar, Putri Mardika, dan Perikatan Perempuan Indonesia. Pemerintah militer kemudian mendirikan organisasi tunggal bernama Fujinkai (organisasi perempuan)[11] yang berada di bawah pengawasan langsung militer Jepang.

Tujuan resmi Fujinkai adalah “memobilisasi perempuan untuk mendukung pembangunan masyarakat baru” dalam kerangka ideologi Asia Raya. Namun, secara substansial, organisasi ini berfungsi sebagai alat kontrol negara terhadap aktivitas perempuan dan sebagai sarana propaganda perang. Para anggota Fujinkai diwajibkan berpartisipasi dalam kegiatan seperti pengumpulan bahan pangan, pelatihan perawat, penyediaan kebutuhan logistik bagi tentara Jepang, dan kampanye moralitas rumah tangga.

Menurut studi Susan Blackburn dalam Women and the State in Modern Indonesia (2004), Fujinkai memaksa perempuan Indonesia untuk menjalankan “peran patriotik” yang berfokus pada pengorbanan bagi bangsa dan keluarga, bukan pada hak dan partisipasi politik.[12]

Era kemerdekaan (Revolusi Fisik)

Fatmawati, istri ketiga Soekarno sekaligus ibu negara pertama Republik Indonesia.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, perjuangan mempertahankan kedaulatan melawan kembalinya kekuasaan Belanda menandai periode revolusi fisik. Pada masa ini, perempuan memainkan peran yang lebih luas dari sebelumnya, baik dalam bidang sosial, logistik, maupun politik.

Di berbagai daerah, perempuan bergabung dalam organisasi perjuangan, dapur umum,[13] layanan medis, dan jaringan komunikasi rahasia. Banyak perempuan juga bertindak sebagai kurir dan penghubung pasukan gerilya.[14] Tokoh-tokoh seperti Cut Nyak Dien dan Martha Christina Tiahahu dari masa sebelumnya (era kolonial) dijadikan simbol keberanian perempuan pejuang, menginspirasi partisipasi perempuan dalam perjuangan kemerdekaan.

Pada saat yang sama, organisasi perempuan yang sempat dilarang oleh Jepang mulai bangkit kembali. Kongres Perempuan Indonesia diadakan kembali untuk menyatukan berbagai organisasi lokal menjadi wadah nasional. Menurut Susan Blackburn (Women and the State in Modern Indonesia, 2004), periode revolusi memperlihatkan “mobilisasi perempuan yang spontan dan ideologis,” meskipun tidak selalu diakui secara formal oleh struktur militer maupun pemerintahan yang masih muda.[10]

Perempuan juga mulai muncul dalam bidang politik. Fatmawati Soekarno, istri Presiden Soekarno, menjadi simbol ibu bangsa, sementara Rasuna Said dan Maria Ulfah Santoso aktif dalam diplomasi dan perumusan kebijakan sosial. Namun, meski keterlibatan perempuan cukup besar, wacana kesetaraan gender belum menjadi agenda politik utama — peran mereka lebih dilihat sebagai pelengkap perjuangan laki-laki.

Era Demokrasi Liberal

Sujatin Kartowijono, aktivis perempuan di Indonesia.

Dengan pengakuan kedaulatan Indonesia pada tahun 1949 dan pembentukan Republik Indonesia Serikat yang kemudian beralih ke Negara Kesatuan pada 1950, Indonesia memasuki masa demokrasi parlementer. Dalam era ini, perempuan secara hukum telah memiliki hak politik penuh — termasuk hak memilih dan dipilih — sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pemilu 1955.

Pemilihan umum pertama pada tahun 1955 menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya perempuan ikut serta dalam politik elektoral. Meskipun hanya sekitar 6,3% dari anggota parlemen yang terpilih adalah perempuan,[15] partisipasi ini menunjukkan kemajuan dibandingkan periode sebelumnya. Tokoh-tokoh seperti Maria Ulfah Santoso, S.K. Trimurti, dan Kartini Kartaradjasa menjadi wakil penting dalam parlemen maupun kabinet.

Pada masa ini, berbagai organisasi perempuan juga berkembang pesat. Organisasi seperti Perwari (Persatuan Wanita Republik Indonesia),[16] Gerwis (Gerakan Wanita Indonesia Sedar, cikal bakal Gerwani), dan Wanita Katolik Republik Indonesia terlibat aktif dalam isu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Kongres Perempuan Indonesia keempat di Bandung tahun 1952 menegaskan agenda nasional untuk meningkatkan pendidikan perempuan dan memperjuangkan kesetaraan hukum dalam perkawinan.

Namun, perbedaan ideologis antara organisasi perempuan — nasionalis, Islam, dan komunis — semakin tajam. Perdebatan seputar Rancangan Undang-Undang Perkawinan memperlihatkan tarik-menarik antara nilai agama dan prinsip kesetaraan. Menurut Julia Suryakusuma (1996), masa ini memperlihatkan “pluralisme gerakan perempuan” yang dinamis, tetapi juga rentan terhadap fragmentasi politik.

Era Orde Lama

Gerwani di tahun 1954.

Pada dekade 1960-an, pemerintahan Presiden Soekarno menegaskan konsep Demokrasi Terpimpin yang menggabungkan ide nasionalisme, sosialisme, dan persatuan. Dalam konteks ini, gerakan perempuan mengalami politisasi yang kuat. Organisasi Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI),[17] menjadi salah satu organisasi perempuan terbesar di Asia Tenggara dengan jutaan anggota. Gerwani memperjuangkan isu-isu seperti pendidikan, upah layak, dan anti-imperialisme.

Namun, setelah peristiwa 30 September 1965, pemerintah menuduh Gerwani terlibat dalam kudeta PKI.[17] Kampanye anti-komunis kemudian memusnahkan organisasi ini dan menstigmatisasi aktivis perempuannya sebagai “tidak bermoral”. Narasi resmi Orde Baru yang muncul kemudian menampilkan perempuan Gerwani sebagai simbol penyimpangan moral dan politik. Saskia Wieringa dalam Penghancuran Gerakan Perempuan Indonesia (1999)[18] mencatat bahwa periode ini menjadi “awal penghancuran sistematis terhadap aktivisme perempuan independen di Indonesia.”

Selama masa ini, peran perempuan dalam politik menurun tajam akibat represi politik dan kontrol ideologis negara. Meski Soekarno mengangkat sejumlah tokoh perempuan dalam kabinet dan diplomasi, seperti Supeni dan Hartini, citra perempuan secara umum kembali dikaitkan dengan peran domestik dan pengabdian kepada keluarga.

Era Orde Baru

Salah seorang mengibarkan bendera bergambar wajah Marsinah, aktivis buruh perempuan di era Orde Baru.

Setelah kejatuhan Soekarno, rezim baru di bawah Soeharto membangun kekuasaan yang stabil dengan menekankan pembangunan ekonomi dan stabilitas politik. Ideologi gender Orde Baru menempatkan perempuan sebagai “pendamping suami” dan “ibu rumah tangga” yang berperan menjaga moral bangsa.

Negara membentuk dan mengontrol organisasi perempuan seperti Dharma Wanita (untuk istri pegawai negeri), Dharma Pertiwi (untuk istri anggota militer), serta PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga). Organisasi-organisasi ini diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan negara dan menanamkan nilai-nilai kepatuhan terhadap suami, keteraturan rumah tangga, dan kesetiaan ideologis.

Menurut Julia Suryakusuma (1996), ideologi resmi yang disebutnya sebagai State Ibuism[19] menjadi instrumen penting untuk mengontrol tubuh dan peran sosial perempuan. Melalui kurikulum, media, dan kebijakan sosial, perempuan diposisikan sebagai pelengkap laki-laki dalam pembangunan, bukan sebagai subjek politik otonom.

Meskipun begitu, pada 1980–1990-an muncul sejumlah gerakan perempuan baru di luar struktur negara. Aktivis seperti Marsinah, Saparinah Sadli, Gadis Arivia, dan Sinta Nuriyah Wahid mulai memperkenalkan wacana feminisme, hak asasi manusia, dan kesetaraan gender. Krisis ekonomi dan politik menjelang 1998 memperkuat mobilisasi perempuan dalam gerakan reformasi, terutama dalam advokasi terhadap kekerasan seksual pascakerusuhan Mei 1998.[20]

Reformasi

Perempuan dalam acara Wikipedia di Denpasar, Bali.

Keputusan Presiden Soeharto untuk mundur pada Mei 1998 menandai awal era reformasi. Perempuan berperan aktif dalam gerakan demokratisasi, baik di jalanan maupun di lembaga pemerintahan baru. Reformasi membuka ruang kebebasan berserikat, berekspresi, dan berpolitik bagi perempuan yang sebelumnya dibatasi.

Miss Earth Indonesia, sebuah kontes kecantikan memilih perempuan yang bergerak di bidang lingkungan hiudp.

Organisasi perempuan independen kembali bermunculan, seperti Koalisi Perempuan Indonesia,[21] Solidaritas Perempuan, dan KPI. Pemerintah juga meratifikasi berbagai konvensi internasional tentang hak perempuan, termasuk Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW).[22] Partisipasi politik perempuan meningkat setelah diberlakukannya kuota 30% calon legislatif perempuan dalam undang-undang pemilu.[23] Meskipun representasi perempuan di parlemen masih belum mencapai angka ideal, peningkatannya signifikan dibandingkan era sebelumnya.

Dalam ranah sosial dan budaya, gerakan perempuan juga memperluas fokus ke isu-isu seperti kekerasan berbasis gender, kesetaraan upah, hak reproduksi, dan hak perempuan dalam komunitas adat dan agama. Pada 2017 dan 2022, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)[24] menjadi tonggak penting dalam wacana keislaman progresif, memperkuat posisi perempuan ulama dalam diskursus keagamaan. Namun, tantangan tetap besar. Dekade ini menunjukkan bahwa meskipun kebijakan formal semakin inklusif, resistensi kultural dan patriarki struktural masih menghambat kesetaraan substantif. Gerakan perempuan kini bergerak di antara dua arus besar: demokratisasi dan konservatisme sosial, yang keduanya membentuk lanskap baru bagi perempuan Indonesia di abad ke-21.[25]

Referensi

  1. ^ Mutiah Amini, Author (2018). "Bias gender dalam historiografi indonesia dan penulisan sejarah perempuan / Mutiah Amini". Universitas Indonesia Library (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-11-08.
  2. ^ Amini, Mutiah (2018-08-28). "Gender Bias in Historiography of Indonesia and the Writing of Women's History". Jurnal Perempuan (dalam bahasa Inggris). 23 (3): 153–160. doi:10.34309/jp.v23i3.245. ISSN 2541-2191.
  3. ^ Raditya, Iswara N. "Sejarah Hidup Tribhuwana Wijayatunggadewi Sri Ratu Majapahit". tirto.id. Diakses tanggal 2025-11-08.
  4. ^ Purwadi (2007). Sejarah raja-raja Jawa: sejarah kehidupan kraton dan perkembangannya di Jawa. Media Abadi. ISBN 978-979-99178-3-6.
  5. ^ https://ia803106.us.archive.org/22/items/etaoin/SEJARAH%20UMAT%20ISLAM%20%28Dr.%20Hamka%29.pdf
  6. ^ Hamka (2020-04-24). Sejarah Umat Islam: Pra-Kenabian hingga Islam di Nusantara. Gema Insani. ISBN 978-602-250-714-7.
  7. ^ Ali Fahrudin, Author (2016). "Masuknya islam di Maluku Tenggara dan peran masjid al-mukarromah sebagai basis penyebarannya". Universitas Indonesia Library (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-11-08.
  8. ^ Putri, Risa Herdahita (2018-09-19). "Akhir Pemerintahan Perempuan di Aceh". Historia.ID. Diakses tanggal 2025-11-08.
  9. ^ a b Khan, Sher Banu A. L. (2017). Sovereign Women in a Muslim Kingdom: The Sultanahs of Aceh, 1641−1699. NUS Press. ISBN 978-981-4722-20-9.
  10. ^ a b Blackburn, Susan (2007-04-01). Kongres Perempuan Pertama: Tinjauan Ulang. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. ISBN 978-602-433-150-4.
  11. ^ Aditia, Dimas; Lestari, Erika Sukma; Adelia, Dea Nuci; Arif, Suparman; Perdana, Yusuf (2022-06-23). "Gerakan Feminisme Fujinkai dalam Perspektif Sejarah Perjuangan Perempuan di Indonesia". Fajar Historia: Jurnal Ilmu Sejarah dan Pendidikan. 6 (1): 87–97. doi:10.29408/fhs.v6i1.5145. ISSN 2549-5585.
  12. ^ Blackburn, Susan (2004-11-11). Women and the State in Modern Indonesia (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. ISBN 978-1-139-45655-5.
  13. ^ Setiawan, Andri (2020-12-16). "Bu Ruswo, Pahlawan dari Balik Dapur Umum". Historia.ID. Diakses tanggal 2025-11-08.
  14. ^ Prinada, Yuda. "Peran Perempuan dalam Revolusi Nasional Kemerdekaan Indonesia". tirto.id. Diakses tanggal 2025-11-08.
  15. ^ Keamanan, S. S. (2019). Statistik Politik 2019: Pemilu 1955-2019. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
  16. ^ Ardanareswari, Indira. "Perwari, Gerakan Perempuan Independen yang Terkucil". tirto.id. Diakses tanggal 2025-11-08.
  17. ^ a b Matanasi, Petrik. "Nahasnya Organisasi-Organisasi Onderbouw PKI". tirto.id. Diakses tanggal 2025-11-08.
  18. ^ Wieringa, Saskia Eleonora (2010). Penghancuran gerakan perempuan: politik seksual di Indonesia pascakejatuhan PKI. Penerbit Galangpress. ISBN 978-602-8174-38-1.
  19. ^ Post, The Jakarta. "'State Ibuism' is not dead, it's not even past - Sun, January 8, 2012". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-11-08.
  20. ^ [email protected], Agustina Purwanti- (2025-06-17). "Jejak Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan Mei 1998". Kompas.id. Diakses tanggal 2025-11-08.
  21. ^ "Koalisi Perempuan Indonesia". Koalisi Perempuan Indonesia (dalam bahasa Inggris). 2024-10-23. Diakses tanggal 2025-11-08.
  22. ^ https://selebung.berdesa.id/artikel/2025/7/24/ratifikasi-cedaw-oleh-indonesia
  23. ^ "Mempertegas Dukungan Keterwakilan 30% Perempuan di Parlemen Pada Pemilu 2024 | Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan". www.kemenkopmk.go.id. Diakses tanggal 2025-11-08.
  24. ^ "KUPI". kupi.or.id. Diakses tanggal 2025-11-08.
  25. ^ White, Sally; Warburton, Eve; Pramashavira; Hendrawan, Adrianus; Aspinall, Edward (2024-06). "Voting against Women: Political Patriarchy, Islam, and Representation in Indonesia". Politics & Gender (dalam bahasa Inggris). 20 (2): 391–421. doi:10.1017/S1743923X23000648. ISSN 1743-923X.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement