Reimbursing bank
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Februari 2023) |
Artikel ini membutuhkan judul dalam bahasa Indonesia yang sepadan dengan judul aslinya. |
Bank pereimburs (reimbursing bank) adalah bank yang ditunjuk oleh issuing bank untuk melakukan pembayaran (reimburse) terhadap realisasi L/C yang telah dibayar oleh negotiating bank. Bank ini digunakan pula dalam transaksi menggunakan L/C lokal atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


