Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN
| Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations Komnas Masyarakat ASEAN | |
|---|---|
| Gambaran umum | |
| Singkatan | Komnas Masyarakat ASEAN |
| Didirikan | 1 September 2014 |
| Dasar hukum pendirian | Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2014[1] |
| Dibubarkan | 20 Juli 2020 |
| Dasar hukum pembubaran | Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020[2] |
| Sifat | berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden |
| Struktur | |
| Ketua | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian |
| Wakil Ketua I | Menteri Luar Negeri |
| Wakil Ketua II | Menteri Perdagangan |
| Wakil Ketua III | Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia |
| Sekretaris | Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia |
Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations (disingkat Komnas Masyarakat ASEAN)[3] adalah salah satu bekas lembaga nonstruktural Indonesia bidang ekonomi luar negeri. Lembaga ini bertugas untuk mengoordinasikan persiapan pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), yang dimulai pada akhir 2015 (MEA 2015).
Selain itu Komnas Masyarakat ASEAN juga mempunyai tugas mengoordinasikan percepatan peningkatan daya saing nasional, mengambil langkah-langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam persiapan MEA 2015 dan, mengoordinasikan pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan.[4]
Sejarah
Pembentukan Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN dilatarbelakangi oleh pemberlakuan liberalisasi ekonomi secara penuh pada 31 Desember 2015 di wilayah Asia Tenggara. Faktor utama untuk liberalisasi ekonomi ini adalah perdagangan dan investasi.[3]
Terdapat 2 kementerian yang jadi ujung tombak dari lembaga ini, yakni Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Kementerian Luar Negeri lebih berfokus pada hubungan nasional-regional dan pada isu-isu ASEAN dan Komunitas ASEAN secara umum, sedangkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian lebih berfokus pada hubungan nasional-lokal/ daerah dengan isu-isu yang secara spesifik berhubungan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN.[3]
Kepengurusan
- Ketua: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- Wakil Ketua
- Wakil Ketua I: Menteri Luar Negeri
- Wakil Ketua II: Menteri Perdagangan
- Wakil Ketua III: Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia
- Sekretaris: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia
- Anggota
- Menteri Perindustrian
- Menteri Keuangan
- Menteri Dalam Negeri
- Menteri Pertanian
- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Menteri Ketenagakerjaan[a]
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- Menteri Perhubungan
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat[b]
- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif[c]
- Menteri Kelautan dan Perikanan
- Menteri Kesehatan
- Menteri Badan Usaha Milik Negara
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan[d]
- Menteri Komunikasi dan Informatika
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
- Sekretaris Kabinet
- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Kepala Badan Standardisasi Nasional
- Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan
- Ketua Forum Gubernur se-Sumatera
- Ketua Forum Gubernur se-Jawa
- Ketua Forum Gubernur se-Kalimantan
- Ketua Forum Gubernur se-Sulawesi
- Ketua Forum Gubernur se-Bali-Nusa Tenggara
- Ketua Forum Gubernur se-Papua-Kepulauan Maluku
- Rektor Universitas Indonesia
- Rektor Universitas Hasanuddin
- Rektor Universitas Andalas
- Rektor Universitas Mulawarman
- Rektor Universitas Pattimura
- Rektor Universitas Udayana
- Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
- Karen Agustiawan
- Arief Yahya
- Didik Junaidi Rachbini
- Chris Kanter
- Soebronto Laras
- Intan Katoppo
- Shinta Widjaja Kamdani
- Fachry Thaib
- Hariyadi B. Sukamdani
- Franky Widjaja
- Wisnhu Wardhana
- Umar Juoro
- Emirsyah Satar
- Amir Sambodo
- Catatan
Referensi
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2014 tentang Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association Of Southeast Asian Nations". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 1 September 2014. Diakses tanggal 22 Agustus 2025.
- ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 20 Juli 2020. Diakses tanggal 22 Agustus 2025.
- ^ a b c Lele, Gabriel; Ruhyanto, Arie; Permana, Muhammad Prayoga; Wicaksono, Ario; Pertiwi, Sukmawani Bela; Adityo N., Bedhah; Shinta P., Dhian; Herdiawan T., Dio; Umar, Ahmad Rizky M. (Agustus 2017). Pemerintah Daerah dan Masyarakat Ekonomi ASEAN Hubungan Pusat-Daerah di Era Integrasi Kawasan (PDF). ASEAN Studies Center, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. Diakses tanggal 23 Agustus 2025.
- ^ "Presiden Bentuk Komite Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN". Sekretariat Kabinet. 14 September 2014. Diakses tanggal 23 Agustus 2025.
Lihat pula
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


