Dewan Kelautan Indonesia

Dewan Kelautan Indonesia
Dekin
Gambaran umum
SingkatanDekin
Didirikan21 September 2007
Dasar hukum pendirianKeputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2007[1]
Sifatberkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Struktur
KetuaPresiden Indonesia
Ketua HarianMenteri Kelautan dan Perikanan
SekretarisStaf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut
Situs web
http://www.dekin.kkp.go.id/

Dewan Kelautan Indonesia merupakan adalah lembaga nonstruktural dan forum konsultasi bagi penetapan kebijakan umum di bidang kelautan. Lembaga ini bertugas untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam penetapan kebijakan umum di bidang kelautan.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas, Dewan Kelautan Indonesia menyelenggarakan fungsi

  • Mengkaji dan memberi pertimbangan serta rekomendasi kebijakan di bidang kelautan kepada Presiden
  • konsultasi dengan lembaga pemerintah dan nonpemerintah serta wakil-wakil kelompok masyarakat dalam rangka keterpaduan kebijakan dan penyelesaian masalah di bidang kelautan
  • pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan, strategi, dan pembangunan kelautan
  • hal-hal lain atas permintaan Presiden.

Kepengurusan

Referensi

  1. ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Dewan Kelautan Indonesia". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 21 September 2007. Diakses tanggal 22 Agustus 2025.
  2. ^ "Anggota Tim Pakar, Perguruan Tinggi, Asosiasi dan LSM". Dewan Kelautan Indonesia. Diakses tanggal 24 Agustus 2025.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement