Daftar Wali Kota Tarakan

Wali Kota Tarakan
Petahana
Khairul

sejak 20 Februari 2025
Pemerintah Kota Tarakan
KediamanRumah Dinas Jabatan Wali Kota Tarakan, Kampung 1 Skip, Tarakan Tengah, Tarakan, Tarakan Tengah, Tarakan, Tarakan
Masa jabatan5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan
DibentukMaret 1, 1999; 27 tahun lalu (1999-03-01)
Pejabat pertamaJusuf Serang Kasim
WakilWakil Wali Kota Tarakan
Situs webSitus web resmi

Berikut adalah daftar Wali Kota Tarakan secara definitif sejak tahun 1999 di masa Pemerintah Republik Indonesia.

Wali kota administratif

Sebelum menjadi sebuah kota, Tarakan merupakan kota administratif dan merupakan bagian dari Kabupaten Bulungan.

Wali Kota Administratif Tarakan
No. Wali Kota Administratif Potret Partai Awal Akhir Masa jabatan Ref.
1   Achmad Ramli
(?-)
Golongan Karya Tidak diketahui Tidak diketahui [a]

Wali kota madya

Wali Kota Tarakan
Nomor urut Wali Kota Potret Partai Awal Akhir Masa jabatan Periode Wakil Ref.
1 Jusuf Serang Kasim
(1944–2021)
Golkar 1 Maret 1999 1 Maret 2004 5 tahun, 0 hari 1
(1998)
Jusuf Abdullah
1 Maret 2004 1 Maret 2009 5 tahun, 0 hari 2
(2003)
Thamrin A. D.
2 Udin Hianggio
(Lahir 1946)
Golkar 1 Maret 2009 1 Maret 2014 5 tahun, 0 hari 3
(2008)
Suhardjo Trianto
3 Sofian Raga
(Lahir 1963)
Non Partai 1 Maret 2014 1 Maret 2019 5 tahun, 0 hari 4
(2013)
Khaeruddin Arief Hidayat [2][3]
4 Khairul
(lahir 1964)
Non Partai 1 Maret 2019 1 Maret 2024 5 tahun, 0 hari 5
(2018)
Effendhi Djuprianto [4]
Transisi (2024-2025)
(4) Khairul
(lahir 1964)
Non Partai 20 Februari 2025 Petahana 1 tahun, 58 hari 6
(2024)
Ibnu Saud Is [5]

Pengganti sementara

Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil wali kota, termasuk ketika posisi wali kota berada dalam masa transisi.

Potret Wali Kota Partai Awal Akhir Durasi Periode Definitif Ref.
Khaeruddin Arief Hidayat
(?–)
(Penjabat Sementara)
PAN 15 Februari 2018 23 Juni 2018 128 hari 4
(2013)
Sofian Raga [b][6]
Bustan
(Lahir 1974)
(Penjabat)
Non Partai 1 Maret 2024 20 Febuari 2025 356 hari Transisi (2024—2025) [7]
Catatan
  1. ^ Sekretariat Bersama Golongan Karya bukan partai politik selama kurun waktu 1964 sampai 1998. Golkar adalah rumpun golongan karya yang membawahi beberapa Kelompok Induk Organisasi (KINO), termasuk Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang di antaranya adalah pegawai negeri sipil.[1] Pejabat ini dahulu merupakan seorang birokrat di Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia yang "dikaryakan" sebagai wali kota administratif sekaligus sebagai anggota Golkar.
  2. ^ Bupati Sofian Raga cuti kampanye pada Pemilihan umum Wali Kota Tarakan 2018 dari 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018, jabatan bupati sementara dipegang oleh Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Khaeruddin Arief Hidayat.

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ "Golkar Bukan Hanya Milik Pegawai Negeri". Berita Yudha. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 1986-08-01. Diakses tanggal 2024-05-17.
  2. ^ Junisah (2013-09-16). Luhukay, Fransina (ed.). "Sofian Raga- Kheruddin Arief Hidayat Terpilih Wali kota & Wawali Tarakan". Tribun News. Diakses tanggal 2024-05-24.
  3. ^ Halim, Azwar (2018-06-05). "Sofian Raga Kembali Bertugas". Radar Tarakan. Diakses tanggal 2024-05-24.
  4. ^ "Khairul-Effendi Resmi Dilantik Sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota Tarakan 2019-2024". merdeka.com. 1 Maret 2019. Diakses tanggal 26 Maret 2019.
  5. ^ "Daftar Kepala Daerah Baru di Kalimantan Utara Yang Akan Dilantik Pada 20 Februari 2025". manado.tribunnews.com. Diakses tanggal 27 Februari 2025.
  6. ^ Halim, Azwar (2018-01-22). "Arief Jadi Wali Kota Selama 130 Hari". Radar Tarakan. Diakses tanggal 2024-05-24.
  7. ^ "Gubernur Titip Pesan ke Pj Wali Kota Tarakan". Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kalimantan Utara. 1 Maret 2024. Diakses tanggal 5 April 2024.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement