Bontocani, Bone

Bontocani
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenBone
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri73.08.01 Suntingan nilai di Wikidata
Kode BPS7311010 Suntingan nilai di Wikidata
Luas- km²
Kepadatan- jiwa/km²
Desa/kelurahan-
Peta
PetaKoordinat: 5°2′21″S 120°3′30″E / 5.03917°S 120.05833°E / -5.03917; 120.05833

Bontocani adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Indonesia. [1] [2][3] Kata “Bontocani” berasal dari 2 kata dalam bahasa Suku Bugis Yaitu Bonto yang berarti “Bukit” dan Cani yang berarti “Madu”. Sehingga dapat dimaknai sebagai Bukit Madu. Karena sejak dahulu, kebiasaan masyarakat Bontocani memanglah pencari madu. Bontocani adalah salah satu Kecamatan dikabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan yang letaknya di diselatan Kecamatan Kahu, Kecamatan Bontocani sendiri berbatasan lansung dengan Tiga Kabupaten yaitu, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.

Pemerintahan

Wilayah administratif

Kecamatan ini terdiri dari 1 kelurahan dan 10 desa, yaitu:

Desa

Kelurahan

Kepala desa/lurah

Kepala Desa/Lurah pada tahun 2019, yaitu:

  1. Kelurahan Kahu = Abidin,S.Sos
  2. KepDesa Pammusureg = Pabarui
  3. Desa Bana = Ishak, S.Pd.I
  4. Desa Bulusirua = Sanre, S.Pd
  5. Desa Bontojai = A. Alimuddin
  6. Desa Langi = Ufra Tahir
  7. Desa Pattuku = Drs. Bangga
  8. Desa Erecinnong = A. Abd. Rahman
  9. Desa Watang Cani = Surfing, SE
  10. Desa Mattirowalie = Abdul Kahar,S.Pd.M.Si ( PJS)
  11. Desa Lamoncong = Andi Justang

Referensi

  1. ^ https://www.dompetdhuafa.org/peran-zakat-dalam-budidaya-madu-masyarakat-bontocani/.
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.

Pranala luar


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement